• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabid Humas Polda Jabar : Dua Anggota Polisi Yang Terjerat Kasus Narkoba Segera Jalani Sidang Kode Etik

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN, 22 AGUSTUS 2022.

suara media indonesia by suara media indonesia
22/08/2022
in Nasional
0
Kabid Humas Polda Jabar : Dua Anggota Polisi Yang Terjerat Kasus Narkoba Segera Jalani Sidang Kode Etik
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANDUNG, JABAR | Dua anggota Polisi di wilayah Polda Jabar akan  segera menjalani sidang kode etik. Keduanya telah terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  mengatakan, dua anggota Polisi itu masing-masing berinisial ENM, Kasat Narkoba Polres Karawang dan AGP Bagian Logistik  Polres Sukabumi. Keduanya terbukti memakai dan mengedarkan narkoba.

Saat ini, kata Ibrahim Tompo, keduanya telah terbukti melanggar Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.

“Penanganannya dalam proses pemberkasan dan setelah itu langsung disidangkan kode etik,” ujar Ibrahim Tompo, Minggu (21/8/2022).

Terkait audit investigasi, menurut  Kabid Humas Polda Jabar, sudah dilaksanakan dengan dilakukannya pemeriksaan di Mabes Polri.

“Saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan juga pemberkasan, guna pelaksanaan sidang KEPP,” katanya.

Sebagai informasi, kedua anggota Polisi tersebut diamankan pada Juli dan Agustus 2022 di dua lokasi berbeda serta perkara yang berbeda.

AGP ditangkap pada 31 Juli di Bandung Barat, dan ENM ditangkap pada 11 Agustus di sebuah apartemen hunian di Karawang.

Keduanya pun, kata Ibrahim Tompo, kini sudah dimutasikan dari jabatan lamanya. Hal itu dilakukan dalam rangka mengkonsolidasi proses hukum bagi yang bersangkutan.

“Saat ini terhadap ENM dan AGP masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik subdit 3 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya diproses hukum secara obyektif tanpa pandang bulu” tutup Ibrahim Tompo

Akibat perbuatannya ENM terancam dengan hukuman 20 tahun penjara , disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika.

Narasumber : Bid Humas Polda Jabar Pewarta : Yans/Sae . Editor : Liesnaega.

Previous Post

Ridwan Kamil: Anak Muda Harus Mampu Adaptasi Era Digital

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
Kepala Sekolah SDIT AL-ASHR  Yang Baru Resmi Di lantik

Kepala Sekolah SDIT AL-ASHR  Yang Baru Resmi Di lantik

28/02/2026
Seorang Wartawan Jurnalist Diduga Terima Intimidasi Usai Posting Foto MBG di Sosmed

Seorang Wartawan Jurnalist Diduga Terima Intimidasi Usai Posting Foto MBG di Sosmed

27/02/2026

Recent News

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
Kepala Sekolah SDIT AL-ASHR  Yang Baru Resmi Di lantik

Kepala Sekolah SDIT AL-ASHR  Yang Baru Resmi Di lantik

28/02/2026
Seorang Wartawan Jurnalist Diduga Terima Intimidasi Usai Posting Foto MBG di Sosmed

Seorang Wartawan Jurnalist Diduga Terima Intimidasi Usai Posting Foto MBG di Sosmed

27/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026