• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabid Humas Polda Jabar : Dua Anggota Polisi Yang Terjerat Kasus Narkoba Segera Jalani Sidang Kode Etik

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN, 22 AGUSTUS 2022.

suara media indonesia by suara media indonesia
22/08/2022
in Nasional
0
Kabid Humas Polda Jabar : Dua Anggota Polisi Yang Terjerat Kasus Narkoba Segera Jalani Sidang Kode Etik
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Ketua Nasdem Depok : Saya Gunakan Hak Prerogatif, Demi Suksesnya NasDem Di Depok

Ketua Tim Pengawas WRC Jabar : “Jika Ditemukan adanya Dugaan Jual-beli Jabatan,BONGKAR SAJA!

Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

BANDUNG, JABAR | Dua anggota Polisi di wilayah Polda Jabar akan  segera menjalani sidang kode etik. Keduanya telah terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  mengatakan, dua anggota Polisi itu masing-masing berinisial ENM, Kasat Narkoba Polres Karawang dan AGP Bagian Logistik  Polres Sukabumi. Keduanya terbukti memakai dan mengedarkan narkoba.

Saat ini, kata Ibrahim Tompo, keduanya telah terbukti melanggar Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.

“Penanganannya dalam proses pemberkasan dan setelah itu langsung disidangkan kode etik,” ujar Ibrahim Tompo, Minggu (21/8/2022).

Terkait audit investigasi, menurut  Kabid Humas Polda Jabar, sudah dilaksanakan dengan dilakukannya pemeriksaan di Mabes Polri.

“Saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan juga pemberkasan, guna pelaksanaan sidang KEPP,” katanya.

Sebagai informasi, kedua anggota Polisi tersebut diamankan pada Juli dan Agustus 2022 di dua lokasi berbeda serta perkara yang berbeda.

AGP ditangkap pada 31 Juli di Bandung Barat, dan ENM ditangkap pada 11 Agustus di sebuah apartemen hunian di Karawang.

Keduanya pun, kata Ibrahim Tompo, kini sudah dimutasikan dari jabatan lamanya. Hal itu dilakukan dalam rangka mengkonsolidasi proses hukum bagi yang bersangkutan.

“Saat ini terhadap ENM dan AGP masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik subdit 3 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya diproses hukum secara obyektif tanpa pandang bulu” tutup Ibrahim Tompo

Akibat perbuatannya ENM terancam dengan hukuman 20 tahun penjara , disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Narkotika.

Narasumber : Bid Humas Polda Jabar Pewarta : Yans/Sae . Editor : Liesnaega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Ketua Nasdem Depok : Saya Gunakan Hak Prerogatif, Demi Suksesnya NasDem Di Depok

by suara media indonesia
24/09/2023
0
Ketua Nasdem Depok : Saya Gunakan Hak Prerogatif, Demi Suksesnya NasDem Di Depok

DEPOK - suaramediaindonesia.com I Ketua DPD partai NasDem Kota Depok drg Hardiono Sp.BM pada Sabtu 23 September 2023 memberikan surat mandat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD...

Read more

Ketua Tim Pengawas WRC Jabar : “Jika Ditemukan adanya Dugaan Jual-beli Jabatan,BONGKAR SAJA!

by suara media indonesia
24/09/2023
0
Ketua Tim Pengawas WRC Jabar : “Jika Ditemukan adanya Dugaan Jual-beli Jabatan,BONGKAR SAJA!

BANDUNG BARAT, JABAR –  Era kepemimpinan Bupati Bandung Barat, menuai sorotan dari Ketua Tim Pengawas Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Jawa Barat...

Read more

Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

ACEH | Ribuan personel Polda Aceh melakukan olahraga senam aerobik dengan penuh antusias di halaman Mapolda Aceh, Jum'at (22/9/2023) pagi. Olahraga senam aerobik itu digelar seuasai melaksanakan apel...

Read more

Up-dating Data jadi Kebutuhan Mendasar untuk Dijadikan Pijakan dalam Realisasikan berbagai Program

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Up-dating Data jadi Kebutuhan Mendasar untuk Dijadikan Pijakan dalam Realisasikan berbagai Program

BANDUNG BARAT, JABAR – Sudah menjadi kebiasaan, pagi hari menjelang atau setelah mulai jam kantor sering ngobrol ringan di depan kantin. Banyak tema obrolan yang menjadi bahan bahasan,...

Read more

Pernyataan Kantor Kerajaan Maroko Pasca Gempa Al Haouz

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Pernyataan Kantor Kerajaan Maroko Pasca Gempa Al Haouz

RABAT - Otoritas Kerajaan Maroko mengeluarkan pernyataan resmi terkait program pemerintah yang akan segera dilaksanakan dalam rangka pemulihan dan rekonstruksi kondisi dan situasi pasca gempa Al Haouz. Berikut...

Read more
Next Post
Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.