• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Oknum Dokter di Denpasar Terjerat Kasus KDRT, Warga Minta Dihukum Berat

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 25 JANUARI 2023.

suara media indonesia by suara media indonesia
25/01/2023
in Investigasi, Nasional
0
Oknum Dokter di Denpasar Terjerat Kasus KDRT, Warga Minta Dihukum Berat
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR  | Oknum dokter berinisial KGASP (seorang dokter spesialis bedah tulang) dilaporkan ke Polisi sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan No 464/V/2022/SPKT/ SATRESKRIM/ RESTA DPS/POLDA BALI. Terlapor yang masih tinggal di rumah orangtuanya bersama kakaknya yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Denpasar, ini dipolisikan dengan sangkaan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

You might also like

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

Penyidik Polresta Denpasar, Bali, telah melakukan penyidikan terhadap adik Wakil Walikota Denpasar itu. Polisi berkomitmen melaksanakan tugasnya sesuai moto ‘Rastra Sewakotama’ (Abdi Utama bagi Nusa Bangsa) dengan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Terduga pelaku KDRT berusia 27 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2022 untuk selanjutnya akan diproses secara hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi ‘momok’ bagi setiap rumah tangga. Siapa saja bisa jadi pelaku KDRT, baik suami ataupun istri.

Korban KDRT, yang kebanyakan adalah perempuan, harus mendapat perlindungan dari negara dan masyarakat. Hal ini penting agar mereka terhindar serta terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan. Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun di Kota Denpasar, peristiwa KDRT bahkan dilakukan oleh adik Wakil Walikota Denpasar. Saat ini, kasus tersebut mulai bergulir ke ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar sejak bulan Januari 2023.

Pemerintah Kota Denpasar memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya perlindungan kepada korban KDRT. Tekad itu telah ditindaklanjuti dengan secara terus-menerus dan konsisten melaksanakan sosialisasi, FGD serta pendampingan terkait kasus KDRT.

Ketua Tim PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jayanegara, pada suatu acara (Minggu, 26 April 2022), menekankan agar para kader PKK di Kota Denpasar menjadi pelopor penghapusan KDRT. Ny. Sagung juga mendorong semua pihak agar bahu-membahu mewujudkan Norma Keluarga Bahagia dan Sejahtera (NKBS) menuju tercapainya Denpasar Maju.

Kasus KDRT ini mendapat perhatian serius dari Menteri PPA, Bintang Puspayoga, yang juga istri dari mantan Walikota Denpasar A. A. Ngurah Puspayoga. Kasus kejadian KDRT yang dilakukan oknum dokter berinisial KGASP, sang adik Wakil Walikota Denpasar, tersebut sudah masuk meja Polisi sejak tanggal 2 Mei 2022. Peristiwa memalukan itu semestinya mendapat atensi khusus dari Menteri PPA yang juga adik kandung Walikota Denpasar I.G.N. Jayanegara.

Menanggapi KDRT oknum dokter KGASP terhadap istrinya ini, seorang warga yang tidak ingin namanya dimediakan, mengaku sangat prihatin dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. “KDTR bisa terjadi dimana saja, tidak mengenal profesi, kondisi ekonomi, maupun tingkat pendidikan dan pelaku KDRT cenderung mengulangi perbuatannya. Oleh karena itu, pelaku KDRT harus mendapatkan sanksi hukum maksimal setimpal dengan perbuatannya agar tidak ada korban lainnya,” ujar narasumber yang merupakan warga Denpasar ini, Selasa, 24 Januari 2023.

Sementara itu, korban KDRT berinisial ID (30) telah mengajukan gugatan cerai usai dipukuli di bagian kepala oleh pelaku. Gugatan cerai korban yang juga berprofesi sebagai dokter ini telah dikabulkan pengadilan hingga sejak Juli 2022 lalu, pelaku dan korban tidak lagi berstatus sebagai suami-istri.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M., ketika dimintai komentar dan klarifikasinya oleh media belum berkenan memberikan informasi. (TIM/Red)

NARASUMBER PEWARTA :  WILSON LALENGKE  S.PD., M.SC., MA. EDITOR RED : LIESNAEGA. 

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Ajang Silaturahmi awak media ke Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, di sambut dengan baik dan ramah oleh Kepala Desa H Ahmad...

Read more

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

GROBOGAN |  — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2 Harus Open Biding.

by suara media indonesia
06/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB  Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2  Harus Open Biding.

BANDUNG BARAT, JABAR - Penolakan terhadap asesmen terbatas untuk jabatan eselon II bisa didasarkan pada hak ASN untuk tidak berpartisipasi dalam lelang jabatan, karena ada pilihan lain seperti...

Read more

Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

by suara media indonesia
02/10/2025
0
Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

BANDUNG BARAT, JABAR - "Mundurnya Birokrasi" di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat merujuk pada serangkaian rotasi dan mutasi pejabat yang terjadi pada September 2025, melibatkan 14 pejabat dan sejumlah...

Read more
Next Post
Rutan Siak Lakukan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatangan Komitmen Bersama

Rutan Siak Lakukan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatangan Komitmen Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.