No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Pasangkayu Tangkap Terlapor Pencurian Buah Sawit

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 25 JANUARI 2023.

suara media indonesia by suara media indonesia
25/01/2023
in Hukum dan Kriminal, Nasional, TNI POLRI
0
Satreskrim Polres Pasangkayu Tangkap Terlapor Pencurian Buah Sawit
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLRES PASANGKAYU  |  Satreskrim Polres Pasangkayu kembali
menangkap pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.

Penangkapan terduga pencurian Tandang Buah Sawit (TBS), inisial (AA) 19 tahun berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/23/I/2023/SPKT/Polres Pasangkayu tertanggal 9 Januari, di Desa Toaya, Kecamatan, Sindue Kabupaten Donggala, Selasa malam 24 Januari.

“Penangkapan pelaku pencurian buah sawit ini di bantu Unit Resmob Polres Donggala, Selasa malam kemarin,” kata
KBO Sat Reskrim Polres Pasangkayu IPDA Iss Haryanto, Rabu (25/1/2023).

Menurutnya, penangkapan kepada terlapor tersebut merupakan Target Operasi Pekat 2023 Polres Pasangkayu yang digelar saat ini.

“Adapun kronologis penangkapan oleh tim kami, berawal berdasarkan laporan polisinya tim melakukan penyelidikan dan mendapat titik terang terkait pelaku. Kemudian tim bergerak dan mendapat informasi keberadaan pelaku, tanpa perlawanan pelaku diamankan wilayah hukum Polres Donggala,” uraiannya.

Ia menambahkan, setelah mengamankan, tim membawa pelaku untuk menunjukkan TKP melakukan pencurian sawit. Dari pengakuan tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa Mapolres Pasangkayu guna Pemeriksaan Lebih lanjut.

“Pengakuan pelaku juga pernah mencuri buah sawit milik perusahaan PT Letawa. Dan itu semua diakuinya dikarenakan
keperluan ekonomi dan untuk kebutuhan sehari hari, selain untuk dipakai untuk berfoya-foya,” tambah IPTU Iss yang juga sebagai Kapala Satgas Gakkum.

Terpisah Wakapolres Kompol Eduard Steffry Allan Telussa menghimbau kepada masyarakat yang khusus pemilik kebun sawit tidak menyimpan hasil buah panen disembarang tempat apalagi di pinggir jalan.

“Ya, kalau bisa buah sawit kita setelah dipanen disimpan di tempat yang aman lah. Biar nga memberikan kesempatan kepada oknum-oknum pencuri,” singkat Wakapolres alumni Akpol 2008 ini.

polrespasangkayu.com – Satreskrim Polres Pasangkayu kembali
menangkap pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.

Penangkapan terduga pencurian Tandang Buah Sawit (TBS), inisial (AA) 19 tahun berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/23/I/2023/SPKT/Polres Pasangkayu tertanggal 9 Januari, di Desa Toaya, Kecamatan, Sindue Kabupaten Donggala, Selasa malam 24 Januari.

“Penangkapan pelaku pencurian buah sawit ini di bantu Unit Resmob Polres Donggala, Selasa malam kemarin,” kata
KBO Sat Reskrim Polres Pasangkayu IPDA Iss Haryanto, Rabu (25/1/2023).

Menurutnya, penangkapan kepada terlapor tersebut merupakan Target Operasi Pekat 2023 Polres Pasangkayu yang digelar saat ini.

“Adapun kronologis penangkapan oleh tim kami, berawal berdasarkan laporan polisinya tim melakukan penyelidikan dan mendapat titik terang terkait pelaku. Kemudian tim bergerak dan mendapat informasi keberadaan pelaku, tanpa perlawanan pelaku diamankan wilayah hukum Polres Donggala,” uraiannya.

Ia menambahkan, setelah mengamankan, tim membawa pelaku untuk menunjukkan TKP melakukan pencurian sawit. Dari pengakuan tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa Mapolres Pasangkayu guna Pemeriksaan Lebih lanjut.

“Pengakuan pelaku juga pernah mencuri buah sawit milik perusahaan PT Letawa. Dan itu semua diakuinya dikarenakan
keperluan ekonomi dan untuk kebutuhan sehari hari, selain untuk dipakai untuk berfoya-foya,” tambah IPTU Iss yang juga sebagai Kapala Satgas Gakkum.

Terpisah Wakapolres Kompol Eduard Steffry Allan Telussa menghimbau kepada masyarakat yang khusus pemilik kebun sawit tidak menyimpan hasil buah panen disembarang tempat apalagi di pinggir jalan.

“Ya, kalau bisa buah sawit kita setelah dipanen disimpan di tempat yang aman lah. Biar nga memberikan kesempatan kepada oknum-oknum pencuri,” singkat Wakapolres alumni Akpol 2008 ini.

 

NARASUMBER PEWARTA : JAMAL.  EDITOR RED : LIESNAEGA. 

Previous Post

Melalui Program “Mataku Jendelaku”, Organisasi Jabar Bergerak Kab. Bandung Barat akan Berikan 450 Kacamata pada Masyarakat di Bandung Barat yang Alami Gangguan Penglihatan Minus maupun Plus.

Next Post

Oknum Dokter di Denpasar Terjerat Kasus KDRT, Warga Minta Dihukum Berat

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Oknum Dokter di Denpasar Terjerat Kasus KDRT, Warga Minta Dihukum Berat

Oknum Dokter di Denpasar Terjerat Kasus KDRT, Warga Minta Dihukum Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI POLRI
  • VIRAL
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026