• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sekertariat DPW Nasdem Jawa Barat Ceroboh, Pada Sistem Administrasi

Sekelas DPW Ceroboh dalam Pembuatan Surat Mandat

suara media indonesia by suara media indonesia
10/05/2023
in Berita Terkini, Politik
0
Sekertariat DPW Nasdem Jawa Barat Ceroboh, Pada Sistem Administrasi
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Siapa sih , Putri Gotik Penyanyi Dangdut Cantik yang Turut Meriahkan HUT RI ke-80 di Pokja Wartawan KBB !? 

RW.05 Terima Kasih KP.Ciburial, Terima Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor

Harri Suhendra Ketua RW 05 Desa Tugu Utara : Kampung Ciburial Harus Meriah, Sambut HUT RI Ke – 80

BANDUNG I suaramediaindonesia.com – Menjelang pendaftaran bacaleg pada Komisi Pemilihan Umum Daerah yang rencananya serentak dari tanggal 1 sampai tanggal 14 mei 2023, sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2023, mengenai Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Provinsi Dan DPR RI.

Sekertariat DPW Nasdem Jawa Barat di duga telah melanggar pada sistem administrasi serta mengarah kepada peraturan peraturan seperti berikut :

1. Pelanggaran terhadap Undang Undang Pemilu Nomer 7 tahun 2017, pasal 520 dan,

Pelanggaran terhadap ADART Partai NasDem tahu 2019 yang dilakukan oleh oknum Sekretariat DPW NasDem JawaBarat dan Sekretariat DPD NasDem Kota Depok
Dalam Undang Undang pemilu nomer 7 tahun 2017, Pasal 520

“Setiap orang yang dengan sengaja membuat surat atau dokumen palsu dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang memakai, atau setiap orang yang dengan sengaja memakai surat atau dokumen palsu untuk menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, untuk menjadi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 254 dan Pasal 260 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)”.

Dan juga perpedoman kepada ADART tahun 2019 pada Pasal 31.
1. Penyelesaian perselisihan internal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) berkaitan dengan :
a. kepengurusan;
b. pelanggaran terhadap hak anggota Partai; c. pemberhentian keanggotaan;
d. penyalahgunaan kewenangan;
e. pertanggungjawaban keuangan; dan/atau f. keberatan terhadap keputusan Partai.
Fakta Fakta Dugaan Pelanggaran UU nomer 7 Pasal 520 .

1. Adanya Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 175/Kpts/DPP-NasDem/IV/2023 tentang Admin Silon, DPW NasDem Jawa Barat Membuat Surat Tugas.

2. Adanya pembuatan Surat Mandat, berisi Surat Tugas No. 049/SI/DPW-NasDem JABAR/IV/2023, tanggal 30 April 2023 di duga tidak ada tandatangan Ketua Partai selaku penanggung jawab surat rekomendasi tersebut.

Menurut Ketua DPD Nasdem Kota Depok Hardiono, mengatakan, “Pada saat memberikan surat tembusan mengenai klarifikasi Dalam sistem SILON DPD NasDem Kota Depok, menjelaskan mengenai proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD Pemilu 2024 di Kota Depok,” ungkapnya.

“Dimana pembuatan surat mandat tersebut tidak ada usulan atau rekomendasi dari Ketua DPD Nasdem kota Depok, tiba tiba muncul surat Mandat yang dibuat oleh DPW Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Jawa Barat,” terang Hardiono.

“Diduga ada Surat rekomendasi yang disampaikan kepada DPW yang berasal dari DPD kota Depok, tanpa sepengetahuan dimana saya tidak pernah menandatangani. Atau surat tersebut diduga dilakukan dengan tanda tangan Scan, Atau ada yang merekomendasikannya secara lisan yang disampaikan kepada DPW “ Jelasnya kepada awak media, Selasa 9 Mei 2023 berlokasi di kantor DPW partai Nasdem Jawa Barat.

Surat Mandat faktanya telah terbit dengan Nomer No. 049/SI/DPW-NasDem JABAR/IV/2023, tanggal 30 April 2023, saya terima dari ketua Bappilu, dimana dalam pengakuannya di Whatshap beliau tidak tahu menahu tentang usulan surat mandat tersebut.

Di tambahkan Hardiono, bahwa dalam isi Surat Mandat, terjadi kekeliruan karena tertulis di peruntukan bagi anggota DPRD Pemilu 2024.

“Ini bertentangan dengan tujuan dari surat mandat tersebut yang seharusnya peruntukannya adalah bagi Bacaleg DPRD Pemilu 2024,” ujarnya.

Di akhir surat Mandat tertulis permohonan ini disampaikan, kalimat tersebut merupakan kecerobohan pada surat mandat, isinya adalah kata permohonan.

“Untuk Permohonan ini di tujukan kepada dirinya sendiri sebagai DPW Dewan Pimpinan Wilayah, dan di tandatangani oleh Ketua DPW Saan Mustopa dan Sekretaris DPW Mamat Rachmat,“ tambahnya.

Usulan Surat Keputusan Bappilu Daerah, di tanda tangani oleh Ketua DPD NasDem Kota Depok dengan Nomer 03/DPD-NasDem Kota Depok/II/2023, dan sampai saat ini belum ada tanggapan dari DPW Partai Nasdem Jawa Barat.

“Fakta-fakta Pelanggaran AD ART:
Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang bukan menjadi kewenangannya adalah sebuah pelanggaran, terdapat dalam Pasal 30 ayat(2). Dugaan tersebut adalah,
tidak pernah ada pengusulan nama tertentu di dalam kepengurusan Bappilu, faktanya ada nama yang tidak pernah di usulkan masuk kedalam surat Mandat yang di terbitkan oleh DPW dengan nomer 049/SI/DPW-NasDem/IV/2023,“ pungkas Hardiono.

Pewarta : Diwan

Editor Redaksi : Egha

 

 

Share32Tweet20SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Siapa sih , Putri Gotik Penyanyi Dangdut Cantik yang Turut Meriahkan HUT RI ke-80 di Pokja Wartawan KBB !? 

by suara media indonesia
22/08/2025
0
Siapa sih , Putri Gotik Penyanyi Dangdut Cantik yang Turut Meriahkan HUT RI ke-80 di Pokja Wartawan KBB !? 

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Penyanyi Dangdut Muda dan cantik yang berasal dari Desa Margajaya, Kec.Ngamprah, Bandung Barat ini bernama Putri ,yang kerap disapa gotik, semakin sering menghiasi...

Read more

RW.05 Terima Kasih KP.Ciburial, Terima Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor

by suara media indonesia
22/08/2025
0
RW.05 Terima Kasih  KP.Ciburial, Terima Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor

Bogor I suaramediaindonesia.com - Ketua Rukun Warga 05 Harri Suhendra mengucakan Terima kasih atas di laksanakannya  proyek pengaspalan jalan desa di Kp. Ciburial RT.01 dan 04 RW.05.Desa Tugu...

Read more

Harri Suhendra Ketua RW 05 Desa Tugu Utara : Kampung Ciburial Harus Meriah, Sambut HUT RI Ke – 80

by suara media indonesia
14/08/2025
0
Harri Suhendra Ketua RW 05 Desa Tugu Utara : Kampung Ciburial Harus Meriah, Sambut HUT RI  Ke – 80

CISARUA , BOGOR  - SUARAMEDIAINDONESIA I Dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan Lomba hias gapura sejawa barat dengan total...

Read more

Alumni UI Gelar Soft Launching Family & Child Center

by suara media indonesia
11/08/2025
0
Alumni UI Gelar Soft Launching Family & Child Center

suaramediaindonesia || Alumni UI menggelar "Soft Launching Family & Child Center" yang menghadirkan narasumber Musyahid Hasyim, Zubair Halim, Ace, Rapin Mudiarjo, Ragil, Darneliana Septiani serta para mahasiswa, di...

Read more

IP Network Sosialisasi Produk Kesehatan

by suara media indonesia
03/08/2025
0
IP Network Sosialisasi Produk Kesehatan

Suaramediaindonesia | Adlan Al-Banjari menjelaskan, "Sehat itu murah, sembuh itu gampang, hanya membiasakan hidup sehat." Katanya, saat ditemui pada acara sharing & promosi produk herbal kesehatan, Sabtu (2/8/2025),...

Read more
Next Post
MUTASI TRANSAKSIONAL

MUTASI TRANSAKSIONAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.