• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sekertariat DPW Nasdem Jawa Barat Ceroboh, Pada Sistem Administrasi

Sekelas DPW Ceroboh dalam Pembuatan Surat Mandat

suara media indonesia by suara media indonesia
10/05/2023
in Berita Terkini, Politik
0
Sekertariat DPW Nasdem Jawa Barat Ceroboh, Pada Sistem Administrasi
80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

KAWAL INTRUKSI PRESIDENT JOKOWI, TENTANG PENANGANAN BENCANA CIANJUR DANSATGAS BENCAL BERSAMA KOMITE ANTI KORUPSI INDONESIA DAN SETYA KITA PANCASILA, SIAP BONGKAR PUNGLI

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Menyimak Ungkapan Kalimat PSI Menang BPJS Gratis.

BANDUNG I suaramediaindonesia.com – Menjelang pendaftaran bacaleg pada Komisi Pemilihan Umum Daerah yang rencananya serentak dari tanggal 1 sampai tanggal 14 mei 2023, sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2023, mengenai Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Provinsi Dan DPR RI.

Sekertariat DPW Nasdem Jawa Barat di duga telah melanggar pada sistem administrasi serta mengarah kepada peraturan peraturan seperti berikut :

1. Pelanggaran terhadap Undang Undang Pemilu Nomer 7 tahun 2017, pasal 520 dan,

Pelanggaran terhadap ADART Partai NasDem tahu 2019 yang dilakukan oleh oknum Sekretariat DPW NasDem JawaBarat dan Sekretariat DPD NasDem Kota Depok
Dalam Undang Undang pemilu nomer 7 tahun 2017, Pasal 520

“Setiap orang yang dengan sengaja membuat surat atau dokumen palsu dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang memakai, atau setiap orang yang dengan sengaja memakai surat atau dokumen palsu untuk menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, untuk menjadi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 254 dan Pasal 260 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)”.

Dan juga perpedoman kepada ADART tahun 2019 pada Pasal 31.
1. Penyelesaian perselisihan internal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) berkaitan dengan :
a. kepengurusan;
b. pelanggaran terhadap hak anggota Partai; c. pemberhentian keanggotaan;
d. penyalahgunaan kewenangan;
e. pertanggungjawaban keuangan; dan/atau f. keberatan terhadap keputusan Partai.
Fakta Fakta Dugaan Pelanggaran UU nomer 7 Pasal 520 .

1. Adanya Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 175/Kpts/DPP-NasDem/IV/2023 tentang Admin Silon, DPW NasDem Jawa Barat Membuat Surat Tugas.

2. Adanya pembuatan Surat Mandat, berisi Surat Tugas No. 049/SI/DPW-NasDem JABAR/IV/2023, tanggal 30 April 2023 di duga tidak ada tandatangan Ketua Partai selaku penanggung jawab surat rekomendasi tersebut.

Menurut Ketua DPD Nasdem Kota Depok Hardiono, mengatakan, “Pada saat memberikan surat tembusan mengenai klarifikasi Dalam sistem SILON DPD NasDem Kota Depok, menjelaskan mengenai proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD Pemilu 2024 di Kota Depok,” ungkapnya.

“Dimana pembuatan surat mandat tersebut tidak ada usulan atau rekomendasi dari Ketua DPD Nasdem kota Depok, tiba tiba muncul surat Mandat yang dibuat oleh DPW Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Jawa Barat,” terang Hardiono.

“Diduga ada Surat rekomendasi yang disampaikan kepada DPW yang berasal dari DPD kota Depok, tanpa sepengetahuan dimana saya tidak pernah menandatangani. Atau surat tersebut diduga dilakukan dengan tanda tangan Scan, Atau ada yang merekomendasikannya secara lisan yang disampaikan kepada DPW “ Jelasnya kepada awak media, Selasa 9 Mei 2023 berlokasi di kantor DPW partai Nasdem Jawa Barat.

Surat Mandat faktanya telah terbit dengan Nomer No. 049/SI/DPW-NasDem JABAR/IV/2023, tanggal 30 April 2023, saya terima dari ketua Bappilu, dimana dalam pengakuannya di Whatshap beliau tidak tahu menahu tentang usulan surat mandat tersebut.

Di tambahkan Hardiono, bahwa dalam isi Surat Mandat, terjadi kekeliruan karena tertulis di peruntukan bagi anggota DPRD Pemilu 2024.

“Ini bertentangan dengan tujuan dari surat mandat tersebut yang seharusnya peruntukannya adalah bagi Bacaleg DPRD Pemilu 2024,” ujarnya.

Di akhir surat Mandat tertulis permohonan ini disampaikan, kalimat tersebut merupakan kecerobohan pada surat mandat, isinya adalah kata permohonan.

“Untuk Permohonan ini di tujukan kepada dirinya sendiri sebagai DPW Dewan Pimpinan Wilayah, dan di tandatangani oleh Ketua DPW Saan Mustopa dan Sekretaris DPW Mamat Rachmat,“ tambahnya.

Usulan Surat Keputusan Bappilu Daerah, di tanda tangani oleh Ketua DPD NasDem Kota Depok dengan Nomer 03/DPD-NasDem Kota Depok/II/2023, dan sampai saat ini belum ada tanggapan dari DPW Partai Nasdem Jawa Barat.

“Fakta-fakta Pelanggaran AD ART:
Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang bukan menjadi kewenangannya adalah sebuah pelanggaran, terdapat dalam Pasal 30 ayat(2). Dugaan tersebut adalah,
tidak pernah ada pengusulan nama tertentu di dalam kepengurusan Bappilu, faktanya ada nama yang tidak pernah di usulkan masuk kedalam surat Mandat yang di terbitkan oleh DPW dengan nomer 049/SI/DPW-NasDem/IV/2023,“ pungkas Hardiono.

Pewarta : Diwan

Editor Redaksi : Egha

 

 

Share32Tweet20SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

KAWAL INTRUKSI PRESIDENT JOKOWI, TENTANG PENANGANAN BENCANA CIANJUR DANSATGAS BENCAL BERSAMA KOMITE ANTI KORUPSI INDONESIA DAN SETYA KITA PANCASILA, SIAP BONGKAR PUNGLI

by suara media indonesia
02/09/2023
0
KAWAL INTRUKSI PRESIDENT JOKOWI, TENTANG PENANGANAN BENCANA CIANJUR  DANSATGAS BENCAL BERSAMA KOMITE ANTI KORUPSI INDONESIA DAN SETYA KITA PANCASILA, SIAP BONGKAR PUNGLI

  Kabupaten Cianjur – suaramediaindonesia.com I Gempa bumi yang melanda cianjur, Jawa barat, pada Senin (21/11), mengingatkan kembali pentingnya bangunan yang memiliki spesifikasi tahan gempa untuk mencegah korban...

Read more

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

by suara media indonesia
14/08/2023
0
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

JAKARTA | Esensi politik Indonesia sekarang ini adalah mengawal uang rakyat. Ini yang penting dan genting saat ini. Tak perlu argumentasi berkepanjangan. Skandal yang terjadi sudah sangat panjang...

Read more

Menyimak Ungkapan Kalimat PSI Menang BPJS Gratis.

by suara media indonesia
14/07/2023
0
Menyimak Ungkapan Kalimat PSI Menang BPJS Gratis.

KOTA BANDUNG, JABAR – Slogan, moto mempunyai arti tersendiri terlebih ciri khas yang bisa mudah diingat dan menarik bagi yang melihat, mendengar dan merasakannya. Baliho Giring Ganesha terpasang di...

Read more

Mengapa PDIP Begitu Gentar Terhadap PSI ?

by suara media indonesia
06/06/2023
0
Mengapa PDIP Begitu Gentar Terhadap PSI ?

JAKARTA | Maaf, tatapi sekarang kita malah jadi bertanya-tanya, mengapa sekarang terkesan PDIP begitu gentar terhadap PSI? Pertama soal pencalonan Ganjar Pranowo sebagai bacapres. Semua tahu persis bahwa...

Read more

Erick Darmadjaya B.Sc., M.K.P., Berharap Warga Masyarakat Kota Bandung Bersinergi untuk Wujudkan Kota Bandung Adil dan Makmur

by suara media indonesia
04/06/2023
0
Erick Darmadjaya B.Sc., M.K.P., Berharap Warga Masyarakat Kota Bandung Bersinergi untuk Wujudkan Kota Bandung Adil dan Makmur

KOTA BANDUNG, JABAR | Semua pihak di Kota Bandung menginginkan keadaan adil dan makmur. Kita semua berharap bisa mewujudkan sehingga tercipta keadaan warga masyarakat Kota Bandung adil dan...

Read more
Next Post
MUTASI TRANSAKSIONAL

MUTASI TRANSAKSIONAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.