• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Tambang Ilegal Diduga Marak di Lutim, KPMK : Polres Lutim Seakan-akan Tutup Mata

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SELASA, 6 PEBRUARI 2024

suara media indonesia by suara media indonesia
06/02/2024
in Investigasi, Nasional
0
Tambang Ilegal Diduga Marak di Lutim, KPMK : Polres Lutim Seakan-akan Tutup Mata
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUTIM – Ditengah Keindahan Alam yang harusnya dilindungi dan dinikmati, justru tambang ilegal menjadi ancaman serius terhadap pelestarian alam. Hal ini terjadi dimana mana, salah satunya yang berlokasi di sungai kalena kabupaten Luwu Timur ( Lutim) yang juga luput dari perhatian APH.

You might also like

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Keadilan (KPMK) sangat menyayangkan maraknya tambang galian C Ilegal tersebut, pasalnya menimbulkan dampak yang serius terhadap pelestarian lingkungan dan masyarakat sekitar. Bagaimana tidak, para penambang ilegal ini diduga melakukan aktivitas tambang tanpa memikirkan kerusakan lingkungan yang bisa berakibat fatal.

Putra selaku Jendral Lapangan Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Keadilan (KPMK) mempertanyakan perihal tambang Galian C di Luwu Timur kepada Kanit Tipiter Polres Luwu Timur, namun sampai hari ini belum menuai tanggapan.

“Saya telah telah mempertanyakan hal ini kepada Kanit Tipiter terkait aktivitas tambang galian C di beberapa lokasi di Kabupaten Luwu Timur namun sampai hari ini belum ada jawaban. Ini patut diduga kalau tambang-tambang galian C ini ada pihak yang membekingi,” ungkap Putra.

Kata Putra, selain merusak lingkungan aktivitas tambang galian C di Luwu Timur ini juga diduga kuat tidak memiliki IUP OP diantaranya tambang yang berlokasi di sungai kalaena. Kurang lebih ada 3 tambang di lokasi tersebut yang diduga tidak memiliki IUP OP termasuk salah satunya yang saat ini sedang membuka lahan baru.

” Kami dari Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Keadilan (KPMK) sangat menyayangkan atas dugaan maraknya tambang galian C ilegal di kabupaten Luwu Timur ini. Seharusnya penambang wajib taat terhadap undang-undang yang berlaku bukan malah melanggarnya,” tegas Putra

“Perlu diketahui, Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan IUP, IPR, IUPK juga UKL/UPL dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 milliar,” tambahnya.

Lebih lanjut Putra juga menegaskan bahwa Selain mematuhi izin IUP dan IPR, pengelola tambang juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No. 4 Tahun 2009. Iapun berharap agar pihak APH segera menertibkan dan memberhentikan aktivitas tambang yang memang diduga ilegal dan tidak mengantongi izin di wilayah Luwu Timur tersebut.

“Ketika pihak APH, dalam hal ini Polres Luwu Timur tidak bisa memberantas tambang galian C di wilayah hukumnya, teman-teman (KPMK) akan menindak lanjuti ke Mapolda Sul-Sel,melakukan Aksi Demonstrasi agar menemui titik terang,” Lanjut Putra

Sementara itu lewat media ini Putra juga membeberkan bahwa telah menginformasikan permasalahan ini kepada Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari Kapolres Luwu Timur. Selasa (6/2/2024)

“Saya juga telah menyampaikan hal ini kepada Kapolres Luwu Timur Terkait maraknya Aktif Tambanh Galian C Ilegal, serta dugaan terkait adanya permainan oknum-oknum polisi dibalik Aktif Tambang Galian C di Kabupaten Luwu Timur Ini”. Tutup Putra.

NARASUMBER PEWARTA DAN PENULIS – AC. EDITOR RED: EGHA

Share31Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

by suara media indonesia
13/10/2025
0
Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

BANDUNG BARAT, JABAR - Suasana halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampak diramaikan Aksi Damai melalui orasi sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama...

Read more

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Ajang Silaturahmi awak media ke Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, di sambut dengan baik dan ramah oleh Kepala Desa H Ahmad...

Read more

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

GROBOGAN |  — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2 Harus Open Biding.

by suara media indonesia
06/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB  Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2  Harus Open Biding.

BANDUNG BARAT, JABAR - Penolakan terhadap asesmen terbatas untuk jabatan eselon II bisa didasarkan pada hak ASN untuk tidak berpartisipasi dalam lelang jabatan, karena ada pilihan lain seperti...

Read more
Next Post
NASMAT ( NASDEM – UMMAT ) Untuk Perubahan Warga Depok

NASMAT ( NASDEM - UMMAT ) Untuk Perubahan Warga Depok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.