• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Keputusan Pemerintah melarang penerbangan charter selama masa larangan mudik Tanggal 6 S/D 17 Mei 2021 di masa pandemi Covid-19

suara media indonesia by suara media indonesia
10/05/2021
in Berita Terkini, Kesehatan, Nasional
0
Keputusan Pemerintah melarang penerbangan charter selama masa larangan mudik Tanggal 6 S/D 17 Mei 2021 di masa pandemi Covid-19
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan melarang penerbangan charter selama masa larangan mudik 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021).

You might also like

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

“Walaupun sedikit telat pemerintah mengambil langkah positif untuk melarang penerbangan charter selama masa mudik lebaran di Indonesia, namun ini adalah upaya pemerintah yang cukup respon menanggapi ketegangan ditengah masyarakat pada masa protokol kesehatan yang masih ketat berlaku di masa pandemi Covid-19 dunia khususnya di Indonesia, ya memang sudah tugas pemerintah membuat aturan untuk rakyatnya namun sebaiknya berlaku untuk semua golongan jangan tebang pilih, dengan alasan apapun aturan harus tetap dijalankan jangan ada yang melanggar aturan sendiri”. ujar Andi Irhong kepada pewarta suara media indonesia

Seperti yang di langsir pada media KONTAN.CO.ID – Larangan mudik atau perjalanan antar daerah/provinsi selama periode libur Lebaran mulai berlaku Kamis, 6 Mei, hingga Senin, 17 Mei 2021. Ada dokumen yang wajib penumpang pesawat bawa saat masa larangan mudik.


Selama masa larang mudik, perjalanan hanya boleh bagi mereka yang masuk kategori pengecualian, yakni: Orang yang melakukan perjalanan dinas, Kunjungan keluarga sakit, Kunjungan duka anggota keluarga meninggal, Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang dan Kepentingan nonmudik tertentu lainnya.


Aturan mainnya tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, Menurut Andi Irhong Rakyat Indonesia itu selalu patuh akan aturan yg diberlakukan oleh pemerintah namun yang lucu kalau masih ada golongan tertentu yang suka melanggar aturan dan sepertinya nekad melawan hukum sendiri karena merasa kebal hukum dan dilindungi oleh golongan tertentu, kan aneh jadinya. Aturan dan Tajamnya hukum di negeri ini untuk siapa?. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jelas disebutkan pada sila ke-5 Pancasila yang harus di junjung tinggi bahwa keadilan itu untuk Rakyat Indonesia bukan untuk golongan tertentu saja ucap yang biasa disebut Andi Irhong ini sambil tersenyum.

“Andi Irhong Ketua Asosiasi Investor Indonesia juga menghimbau kepada pemerintah agar supaya lebih pro pada kepentingan rakyat dan lebih tegas untuk selalu mengedepankan keadilan sosial di negeri ini, menghadapi ketegangan isu penyebaran virus Corona dimana-mana itu sudah cukup membuat keresahan bahkan sampai kelesuan perekonomian ditengah kehidupan masyarakat, Jangan lagi ada gerakan tambahan yang bisa menambah kegelisahan rakyat termasuk pentingnya peran pemerintah pusat melakukan upaya pengawasan langsung terhadap peluang oknum-oknum pelaku usaha alat kesehatan yang nakal, oknum pejabat kesehatan yang bisa dikhawatirkan sengaja mengeruk keuntungan melalui politik dagang dengan masyarakat di masa pandemi seperti ini, sebaiknya pemerintah secepatnya berupaya menemukan solusi pertumbuhan ekonomi merata demi mengantisipasi krisis ekonomi yang bisa makin meluas dan berkepanjangan dari dampak covid-19 ini”. Tegasnya Tutup

Editor: AM

Penulis: Liesna Ega SMI

Share31Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more

Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

by suara media indonesia
15/12/2025
0
Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

MAKASSAR - Ratusan anggota Gabungan Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) berkumpul di area depan Mapolda Sulawesi Selatan. Senin ,(15/12/2025 )Pukul 13.30 WIB. Aksi Demo yang berlangsung tenang, namun...

Read more
Next Post
“Polemik Nilai Uang Rupiah 75.000, specimen Uang 1.0, Isu Covid-19 Sampai kebanjiran Tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia”

"Polemik Nilai Uang Rupiah 75.000, specimen Uang 1.0, Isu Covid-19 Sampai kebanjiran Tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.