• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SELASA, 3 JUNI 2025.

suara media indonesia by suara media indonesia
03/06/2025
in Nasional
0
Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KETAPANG, KALBAR – Seorang anak berusia 13 tahun berinisial DI diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang warga di Desa muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (1/6/2025).

Kejadian ini mengundang perhatian publik karena korban masih di bawah umur. Peristiwa bermula saat DI bersama rekannya yang juga masih anak-anak, RO, diduga mencoba mencuri di sebuah warung milik warga berinisial UD.

 

Aksi tersebut dilakukan dua kali. Dalam percobaan pertama, RO masuk ke warung sementara DI menunggu di luar. Namun pada percobaan kedua, giliran DI yang masuk ke warung, tetapi aksinya keburu diketahui oleh pemilik warung.

 

Alih-alih diserahkan ke pihak berwajib, pemilik warung justru diduga melakukan penganiayaan hingga membuat tubuh DI babak belur. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

 

Kanit Reskrim Polsek Sandai, Carles, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut. “Kasusnya sedang kami tangani. Kami sudah dampingi korban dan keluarganya ke rumah sakit dan sedang mengumpulkan keterangan para saksi,” ujarnya.

 

Korban telah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan. Sementara itu, aparat kepolisian menegaskan bahwa apapun alasannya, penganiayaan terhadap anak di bawah umur tidak dapat dibenarkan.

 

Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun 6 bulan dan maksimal 10 tahun penjara, serta denda hingga Rp200 juta.(Tim/Red)

Narasumber Pewarta : BAM. Editor Red : Egha.

Previous Post

Kuasa Hukum Diduga Dianiaya Bintang dan Partner Desak Penangkapan Pelaku

Next Post

Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Sistem Kliring BI ‘Off’, Puluhan Miliar Gaji Karyawan Tertahan Jelang Hari Buruh

Sistem Kliring BI ‘Off’, Puluhan Miliar Gaji Karyawan Tertahan Jelang Hari Buruh

30/04/2026
Sultaf Restaurant Yogyakarta, Restoran Masakan Pakistan & Yaman Terbaik di Sleman

Sultaf Restaurant Yogyakarta, Restoran Masakan Pakistan & Yaman Terbaik di Sleman

29/04/2026
Forum Ormas dan Komunitas Jabar Terima Pengaduan Dugaan Penyerobotan Pengurugan tanah lahan Bantaran Saguling milik Indonesia Power oleh PT Bela Putra Intelen Kota Baru Parahiyangan.

Forum Ormas dan Komunitas Jabar Terima Pengaduan Dugaan Penyerobotan Pengurugan tanah lahan Bantaran Saguling milik Indonesia Power oleh PT Bela Putra Intelen Kota Baru Parahiyangan.

29/04/2026
Ketua Pokja Wartawan KBB Prihatin: Surat Kemendagri 2026 Jadi Pukulan Berat

Ketua Pokja Wartawan KBB Prihatin: Surat Kemendagri 2026 Jadi Pukulan Berat

27/04/2026

Recent News

Sistem Kliring BI ‘Off’, Puluhan Miliar Gaji Karyawan Tertahan Jelang Hari Buruh

Sistem Kliring BI ‘Off’, Puluhan Miliar Gaji Karyawan Tertahan Jelang Hari Buruh

30/04/2026
Sultaf Restaurant Yogyakarta, Restoran Masakan Pakistan & Yaman Terbaik di Sleman

Sultaf Restaurant Yogyakarta, Restoran Masakan Pakistan & Yaman Terbaik di Sleman

29/04/2026
Forum Ormas dan Komunitas Jabar Terima Pengaduan Dugaan Penyerobotan Pengurugan tanah lahan Bantaran Saguling milik Indonesia Power oleh PT Bela Putra Intelen Kota Baru Parahiyangan.

Forum Ormas dan Komunitas Jabar Terima Pengaduan Dugaan Penyerobotan Pengurugan tanah lahan Bantaran Saguling milik Indonesia Power oleh PT Bela Putra Intelen Kota Baru Parahiyangan.

29/04/2026
Ketua Pokja Wartawan KBB Prihatin: Surat Kemendagri 2026 Jadi Pukulan Berat

Ketua Pokja Wartawan KBB Prihatin: Surat Kemendagri 2026 Jadi Pukulan Berat

27/04/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026