• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SELASA, 7 OKTOBER 2025.

suara media indonesia by suara media indonesia
07/10/2025
in Nasional
0
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN |  — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah John L. Situmorang, S.H., M.H. secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum melalui Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 September 2025.
Surat kuasa tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Purwodadi pada 1 Oktober 2025 dengan nomor 399/SK.Khusus/2025/PN Pwd.

You might also like

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

Langkah hukum ini menjadi sinyal serius dari tim advokat John L. Situmorang yang berkomitmen untuk membuka tabir dugaan rekayasa hukum dan ketidakadilan dalam perkara tersebut.

> “Kasus ini penuh kejanggalan sejak proses penyelidikan hingga putusan. Kami menduga ada pelanggaran asas due process of law dan kemungkinan pesekokolan dalam penegakan hukumnya,” tegas John L. Situmorang, S.H., M.H., saat dikonfirmasi tim media, Jumat (4/10/2025).

Diduga Ada Kejanggalan Prosedural

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, perkara dengan nomor 28/Pid.B/2023/PN Pwd tersebut telah diputus oleh majelis hakim pada 27 Juni 2023, di bawah pimpinan Erwino M. Amahorseja, S.H.
Namun, menurut Situmorang, terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam proses hukum yang dijalani kliennya — mulai dari pemeriksaan saksi yang tidak objektif, hingga dokumen BAP yang tidak pernah diberikan kepada pihak terdakwa.

> “Kami melihat indikasi kuat adanya pelanggaran hak-hak hukum terdakwa. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut integritas aparat penegak hukum di Grobogan,” ujarnya.

Langkah Lanjut: Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi ini, tim hukum John L. Situmorang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk menegakkan prinsip keadilan dan membersihkan nama baik Suwarno.

> “PK ini bukan hanya demi keadilan Suwarno, tetapi juga demi tegaknya hukum yang bersih di negeri ini. Kita tidak boleh diam ketika hukum dipelintir menjadi alat kekuasaan,” tambahnya.

Publik Diminta Pantau Proses

Kasus Suwarno menjadi sorotan publik lantaran banyak pihak menilai proses hukumnya tidak wajar dan terkesan dipaksakan.
Pengamat hukum menilai langkah Situmorang dan timnya merupakan bentuk perlawanan moral terhadap praktik ‘mafia hukum’ yang diduga masih bercokol di daerah.

> “Jika benar terbukti ada manipulasi atau pelanggaran hukum acara, ini harus dibuka seterang-terangnya. Publik berhak tahu,” ujar salah satu tokoh masyarakat Grobogan yang enggan disebut namanya.

Dugaan Korupsi Dana Bansos di Desa Penganten

Dalam kesempatan terpisah, John L. Situmorang juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, pada tahun 2022.
Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan, untuk membuka secara terang dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami meminta aparat segera menelusuri dugaan korupsi dana Bansos Desa Penganten tahun 2022. Saat itu, Kepala Desa dan Direktur BUMDes setempat disebut-sebut terlibat, bahkan menjadi saksi dalam kasus yang kami nilai penuh rekayasa ini,” ungkap Situmorang.
“Jangan sampai terjadi praktik maling teriak maling, di mana yang bersalah justru bersembunyi di balik kriminalisasi terhadap orang lain,” tambahnya.

 

 

Narasumber Pewarta: Soemarno / Egha. Editor Red :  Egha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more

Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

by suara media indonesia
15/12/2025
0
Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

MAKASSAR - Ratusan anggota Gabungan Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) berkumpul di area depan Mapolda Sulawesi Selatan. Senin ,(15/12/2025 )Pukul 13.30 WIB. Aksi Demo yang berlangsung tenang, namun...

Read more
Next Post
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.