Cilacap, Rabu 26 November 2025 – Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat, kali ini berpusat di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah.
Dugaan kuat mengarah pada aksi “nyelengi” atau penahanan stok BBM bersubsidi oleh oknum petugas, yang disinyalir kuat untuk kepentingan kelompok penimbun atau “mitra pengangsu”.
Kronologi: Barcode Resmi Ditolak, Pengisian BBM Gagal Total
Kasus ini terungkap ketika rombongan pewarta yang dipimpin Bang Buyung sedang dalam perjalanan meliput bencana banjir di wilayah Wanareja, berupaya mengisi BBM di SPBU Majenang.
Para pewarta, yang menggunakan mobil Grandmax dan telah melengkapi diri dengan barcode MyPertamina, ditolak oleh operator.
“Operator berdalih foto mobil yang muncul di aplikasi tidak terlihat Nomor Polisi (Nopol)-nya.
Jadi, operator tidak bisa melayani pembelian BBM tersebut,” ujar Bang Buyung, pimpinan rombongan pewarta yang menjadi korban penolakan.
Kejanggalan muncul: barcode yang merupakan vendor resmi rekanan Pertamina tiba-tiba tidak berlaku dengan alasan teknis yang dibebankan kepada pengguna.
Alih-alih mendapat solusi, rombongan pewarta diarahkan ke kantor SPBU.
🔥 Adu Mulut dan Penolakan Final: Tugas Jurnalistik Terhambat
Di kantor, terjadi adu mulut sengit antara Bang Buyung dan Manajer SPBU beserta staf.
Bang Buyung menuntut penjelasan, menekankan bahwa sistem barcode yang “ribet” tersebut telah menghambat tugas pers.
😡 “Faktanya, petugas operator dan staf tidak dapat memberikan argumentasi dan solusi yang memuaskan.
Argumentasinya selalu SOP,” terang Bang Buyung, yang meyakini alasan SOP hanyalah tameng untuk menutupi praktik penahanan stok.
Meskipun terjadi konfrontasi, pihak SPBU tetap pada penolakannya.
Rombongan pewarta, termasuk Bang Buyung, akhirnya meninggalkan SPBU tanpa berhasil melakukan pengisian BBM Pertalite, terpaksa mencari SPBU lain, yang semakin menghambat urgensi liputan mereka.
💰 Stok Ditahan untuk “Mitra Pengangsu” Bertangki Modifikasi
Penolakan dengan alasan teknis yang tidak jelas ini diduga merupakan modus operandi sistematis untuk menahan stok.
Dugaan kuat ini diperkuat oleh rekaman video yang diabadikan pada hari yang sama sekitar pukul 14:27 di lokasi kejadian.
Rekaman tersebut menunjukkan konfrontasi di mana masyarakat mempertanyakan mengapa mereka sulit mendapatkan Pertalite, sementara kendaraan yang dicurigai milik para pelangsir justru dapat mengisi BBM dalam jumlah besar, bahkan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi (tangki ‘kencing’).
Praktik ini menyebabkan:
Masyarakat Dirugikan: Pengguna sah yang berhak atas subsidi terpaksa beralih ke BBM non-subsidi yang lebih mahal.
Subsidi Tidak Tepat Sasaran: Dana APBN justru mengalir ke kantong mafia BBM yang kemudian menjualnya kembali dengan harga tinggi.
⚖️ Tuntutan Mendesak: Audit Pertamina dan Penindakan Kepolisian
Menyikapi temuan ini, masyarakat dan pewarta mendesak agar segera dilakukan langkah tegas:
PT Pertamina (Persero) melalui Hiswana Migas wilayah Cilacap didesak untuk segera melakukan audit dan investigasi internal menyeluruh terhadap operasional dan stok harian di SPBU Majenang.
Aparat kepolisian, khususnya Satreskrim Polresta Cilacap, dituntut untuk segera menindaklanjuti laporan ini.
Jika terbukti terjadi penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, oknum petugas dan para pengangsu dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang berat.
Tuntutan ini juga menekankan agar sistem barcode tidak lagi terlalu ribet dan dijadikan alasan untuk mempersulit konsumen resmi, melainkan benar-benar mempermudah dan tepat sasaran.

NARASUMBER PEWARTA: TIM/RED PPWI. EDITOR RED : EGHA.





