• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang lanjutan kasus dugaan Pencemaran Nama Baik yang akan digelar Pengadilan Negeri Sinjai di Tunda

suara media indonesia by suara media indonesia
23/11/2021
in Nasional
0
Sidang lanjutan kasus dugaan Pencemaran Nama Baik yang akan digelar Pengadilan Negeri Sinjai di Tunda
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Selasa, 23 November 2021.

You might also like

Peringati HUT RI ke-80 ,Warga RT 002, Rw 15 Bersama Warga Kel. Gaga Kota Tangerang Gelar Pesta Rakyat dan Makan Gratis

Kebersamaan dalam Upaya Bangkitkan Rasa Nasionalisme Rw 06, Purabaya, Desa Jayamekar dalam Rangka HUT RI KE-80 

SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan

Sinjai | Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Andi Seto Gadista Asapa selaku pelapor dan Andi Darmawansyah selaku pihak terlapor kembali di gelar di Pengadilan Negeri Sinjai, Selasa, 23/11/21.

Namun sidang dengan agenda pengambilan keterangan Saksi korban kembali ditunda hari Selasa 30 November 2021, lantaran Andi Seto Gadista Asapa tidak dapat menghadiri sidang tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikonfirmasi pasca ditundanya sidang, menjelaskan, Andi Seto yang juga menjabat sebagai Bupati Sinjai, berhalangan hadir di persidangan lantaran tengah menjalani masa karantina setelah melakukan perjalanan dari Dubai.

“Sidang agenda hari pemeriksaan saksi.Namun Sesuai dengan tadi (Sidang) kita mendengar penjelasan majelis, oleh penuntut Umum telah dipanggil (saksi pelapor) secara sah,namun saksi pelapor berhalangan hadir di depan persidangan karna kami mendapatkan tembusan surat dari kementrian dalam negeri, perihal Bupati Sinjai yang telah mengajukan cuti keluar negeri ke dubai, untuk melakukan pemulihan kesehatan,kemudian dilanjutkan karantina, itu dibuktikan dengan surat, tertanda tangan plt sekertatis Daerah, disitu salah satu asisten yang menandatangani, perihal, bahwa,setelah melakukan cuti, Bupati melakukan Karantina kesehatan,paling singkat lima hari, dan posisi Bupati saat ini dari Jakarta mau ke Sinjai,” jelasnya.

“Saya tidak bisa menjelaskan secara detail,barapa hari pak Bupati di Dubai, dan kapan berangkatnya, karna suratnya sudah saya tembuskan ke Majelis hakim. Intinya di bunyi surat lengkap,” tambahnya.

Lanjut,Juanda mengatakan, terkait dihadirkannya Direktur RSUD dan mantan Plt Dinkes Kesehatan,dikarnakan, pada persidangan minggu lalu, mengirim surat untuk 3 orang saksi, yakni, Andi Seto, selaku Saksi Korban, dan dr,Kahar serta drg.Fahrina selaku saksi.

“Tanpa mengurangi rasa hormat,saya meminta kepada Majelis hakim dan penasehat hukum, apabila tidak keberatan, rencananya, dua saksi yang sudah dihadirkan diperiksa terlebih dahulu.Saya juga mengakui, bahwa di bunyi pada pasal 1 nomor 60 ayat 1 huruf B Kuhap, menyatakan, yang pertama diperiksa adalah saksi korban,saya juga mengakui.Namun, sesuai permintaan saya tadi, untuk terciptanya persidangan cepat dan murah, tentunya tidak ada salahnya saya meminta diperiksa dua orang saksi yang hadir, namun karna penasehat hukum keberatan, saya tentunya harus legowo, mangkanya itu sidang berlangsung singkat dan dilanjutkan Selasa depan,” ungkapnya.

Terpisah, kuasa hukum Andi Darmawansyah, merasa ada yang keliru dalam persidangan, pasalnya, Andi Seto melaporkan Andi Darmawansyah secara individual,tanpa lekatan jabatannya selaku Bupati Sinjai.

Terlebih,kata Ashar Abdullah,dilibatkannya dua saksi dari instansi pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Kami dari selaku kuasa hukum Andi Darmawansyah merasa kecewa.Karna kami hadir di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi korban,namun yang dihadirkan JPU, adalah,Direktur dan mantan PLT Kadinkes Sinjai.Tentu kami keberatan!, kenapa?, ini laporannya Andi Seto Gadista Asapa secara pribadi,lantas saksi yang dihadirkan secara Instansi pemerintah.

Pun, dengan surat panggilan yang dilayangkan JPU kepada Saksi Korban (Andi Seto Gadista Asapa), untuk menghadiri persidangan selaku Saksi Korban, namun dijawab oleh pemerintah daerah (Pemda) Sinjai,itu sangat lucu.

Janganlah ajarkan masyarakat Sinjai, Khususnya Indonesia, untuk meRepresentasikan, bahwa laporan Andi Seto ini secara jabatan, jangan marjinal kan ke arah sana (Jabatan),marjinalkan secara pribadi. Karna Andi Seto melaporkan secara pribadi, tentu yang harus dia buktikan secara pribadi pula, jangan secara instansi. Kalaupun teman-teman dari Dinas kesehatan mau diambil keterangannya, harus dapat izin dulu dari atasannya secara jabatan.

Nah, yang jadi pertanyaan saya, dimana letak sinkronisasinya disitu?.

Jadi intinya pada hari ini, kami (Kuasa Hukum) kecewa, karna dia (Andi Seto) sebagai saksi korban tidak bisa datang, tadi sempat saya baca bahwa,saksi korban lagi menjalani masa karantinanya, tetapi yang dijelaskan oleh JPU, sekarang saksi korban di Jakarta dalam perjalanan ke Makassar,”katanya.

Diketahui,Andi Darmawansyah (43), pegiat media sosial di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dipolisikan oleh Andi Seto Gadista Asapa.

Andi Seto yang juga menjabat sebagai Bupati Sinjai tak terima dengan isi postingan Andi Darmawansyah yang menuliskan dirinya sebagai dalang dari adanya pemotongan dana insentif bagi nakes dan santunan korban korban meninggal dunia akibat COVID-19.

Putra mantan Bupati Sinjai dua periode (Andi Rudiyanto Asapa) melaporkan Andi Darmawansyah, yang menghantarkan kesuksesan Andi Seto-Andi Kartini pada pilkada serentak 2018 lalu.

Anca Mayor, sapaan akrab Andi Darmawansyah,
dengan Laporan Polisi Nomor LP/27/II/2021/SPKT/POLRES SINJAI, tertanggal Senin 22 Februari 2021.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pelapor Sementara diusahakan dikonfirmasi.

Narasumber Pewarta : Sambar .Editor Red : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Peringati HUT RI ke-80 ,Warga RT 002, Rw 15 Bersama Warga Kel. Gaga Kota Tangerang Gelar Pesta Rakyat dan Makan Gratis

by suara media indonesia
18/08/2025
0
Peringati HUT RI ke-80 ,Warga RT 002, Rw 15 Bersama Warga Kel. Gaga Kota Tangerang Gelar Pesta Rakyat dan Makan Gratis

TANGERANG KOTA - Menjadi saksi kegembiraan warga Rt 002 Rw 15, kampung Pulo kelurahan Gaga, kota Tangerang, puluhan warga menghadiri acara pesta rakyat dan makan gratis yang digelar...

Read more

Kebersamaan dalam Upaya Bangkitkan Rasa Nasionalisme Rw 06, Purabaya, Desa Jayamekar dalam Rangka HUT RI KE-80 

by suara media indonesia
17/08/2025
0
Kebersamaan dalam Upaya Bangkitkan Rasa Nasionalisme Rw 06, Purabaya, Desa Jayamekar dalam Rangka HUT RI KE-80 

BANDUNG BARAT, JABAR - Semangat Kemerdekaan 17 Agustus 2025 adalah Momentum Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam rangka memperingati Hari HUT RI ke-80, Warga masyarakat RW 06 dari berbagai...

Read more

SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan

by suara media indonesia
17/08/2025
0
SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan

suaramediaindonesia.com || Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke-X KNPI Kota Depok menegaskan bahwa proses verifikasi bakal calon (bacalon) Ketua KNPI Kota Depok telah dilakukan sesuai dengan aturan...

Read more

Harri Suhendra Ketua RW 05 Desa Tugu Utara : Kampung Ciburial Harus Meriah, Sambut HUT RI Ke – 80

by suara media indonesia
14/08/2025
0
Harri Suhendra Ketua RW 05 Desa Tugu Utara : Kampung Ciburial Harus Meriah, Sambut HUT RI  Ke – 80

CISARUA , BOGOR  - SUARAMEDIAINDONESIA I Dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan Lomba hias gapura sejawa barat dengan total...

Read more

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan HAM Turun Tangan

by suara media indonesia
14/08/2025
0
Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan HAM Turun Tangan

JAKARTA - Kasus hilangnya Rina, seorang ibu menyusui yang sebelumnya ditahan Polres Jakarta Pusat dalam perkara yang seharusnya bersifat perdata, memicu gelombang kemarahan publik. Dua tokoh nasional, Jurika...

Read more
Next Post
KOMITE I DPD RI Dorong Pembangunan IKN agar mampu jadi SOLUSI bagi Peningkatan Kehidupan Sosial, Ekonomi, & Budaya Masyarakat Kawasan IKN

KOMITE I DPD RI Dorong Pembangunan IKN agar mampu jadi SOLUSI bagi Peningkatan Kehidupan Sosial, Ekonomi, & Budaya Masyarakat Kawasan IKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.