Suaramediaindonesia.com | Kamis, 30 Desember 2021.
Kab. Ciamis | Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan dan pembinaan kepada Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemdakab Ciamis. Sekretaris Daerah Tatang mewakili Bupati Ciamis, bertindak sebagai pembina dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Tyara Plaza, Rabu (29/12/2021).
Pembinaan tersebut sekaligus sosialisasi Peraturan Perundang-undangan mengenai Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan nara sumber Saber Pungli Provinsi Jawa Barat.
Dalam arahanya, Sekda menyampaikan Kabupaten Ciamis di tahun 2021 ini bisa dikatakan telah banjir penghargaan baik dari Pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat.
“Salah satunya penghargaan yang baru saja diraih yaitu Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 berdasarkan Survey Ombudsman,” ucapnya.
Atas prestasi tersebut Sekda memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Dinas khususnya Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah.
Selanjutnya Sekda mengatakan terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk semester 2 tahun pelajaran 2021/2022 akan ditetapkan berdasarkan kebijakan pusat dan hasil evaluasi COVID-19 di Ciamis.
“Dengan telah dilaksanakan PPMT maka kepala sekolah selaku manajer lembaga pendidikan harus mengoptimalkan profesinya dengan terus meningkatkan kompetensi kepala sekolah, ” terangnya.
Selain itu harus mampu menata lingkungan sekolah jangan sampai menjadi kumuh untuk meningkatkan daya saing. Serta kepala sekolah mempunyai kewajiban untuk membina para guru untuk senantiasa disiplin dan melaksanakan tugas dengan profesional.
Pewarta : FAU. Narasumber : DISKOMINFO CIAMIS. Editor Red : Liesna Ega.