• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Penyelesaian Pekerjaan IPAL Komunal Kombinasi MCK Tinggal 15 Hari lagi

suara media indonesia by suara media indonesia
17/01/2022
in Investigasi, Nasional
0
Penyelesaian Pekerjaan IPAL Komunal Kombinasi MCK Tinggal 15 Hari lagi
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Senin, 17 Januari 2022.

You might also like

Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kecam Pembatasan Kebebasan Pers !!

Gerak Cepat, Residivis Kambuhan di Bekuk Polsek Sekeman

ACEH | Program pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara Komunal Kombinasi Mandi Cuci Kakus (MCK) dibawah binaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) per 31/12/2021 Gagal diselesaikan ditahun itu juga disebabkan lambatnya pencairan tahap 3 (tiga) 100%, Minggu (16/1/2021).

Diduga keterlambatan pencairan anggaran tahap 3 ( tiga ), bukan disebabkan terlambatnya transfer pusat ke KPPN, akan tetapi lambatnya para KSM menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap 2 (dua) paska pergantian PPTK dari Baginda kepada Ari dan saat dikonfirmasi baik Kades , maupun Ketua KSM sampai berita ini naik ke meja redaksi belum ada 1 (satu) KSM yang berani mengatakan,bahwa Mereka/KSM yang membuat LPJ, yang ada hanya ” RAB yang belum diberikan oleh Dinas kepada Kami, karena LPJ belum seselai dikerjakan semuanya,” ujar salah satu KSM pada 4/1/2022, namun pihaknya tidak menyebutkan siapa yang mengerjakan atau membuat LPJ secara kolektif itu.

Berikut Nama-nama desa yang mendapat program pembangunan IPAL Komunal Kombinasi MCK tahun 2021 di kota Subulussalam, ” Kec. Simpang kiri ( Pegayo ), Kec. Longkib ( Darul Aman dan Bukit Alim ), Kec. Rundeng ( Kuala Keupeng, Harapan Baru, Belukur Makmur, Binanga, Sibuasan, Mendilam, Tualang, Tanah Tumbuh, Geruguh, Kuta Beringin ), Kec. Sultan Daulat ( Bunga Tanjung, Jabi-jabi Barat, Pulo Belen, Pasir Belo ), untuk di Kec. Penanggalan Nihil.

Untuk diketahui juga bahwa komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol & lubang perawatan) dan sebayak 25 Unit Sambungan Rumah (SR) pengolah limbah boleh terletak jauh dari lokasi warga pengguna IPAL Komunal dan boleh juga berlokasi di lokasi pemukiman warga.

Dengan adanya pembangunan septic tank komunal dan pembangunan Unit MCK inilah, pembuangan limbah dari WC warga sekitar sudah tidak lagi langsung masuk ke sungai ,melainkan masuk ke dalam septic tank komunal tersebut.

Selain melaksanakan pembangunan fisik, pihak KSM Bersama-sama dengan PUPR juga diharapkan mengedukasi Masyarakat wilayah lokasi tersebut ,agar paham akan dampak dari segi kesehatan, apabila rutinitas warga yang dulu sering membuang limbah manusia ke sungai, bahwa bila limbah tersebut dibuang langsung ke sungai maka air sungai yang mengandung bakteri akan menyebar lebih luas lagi.

Limbah cucian atau limbah industri yang dibuang begitu saja dapat menjadi sarang nyamuk DB, lalat dan lainnya. Dari segi lingkungan pun juga ada bila masyarakat masih membuang limbah langsung ke sungai, Jenis limbah tertentu, seperti limbah cuci mengandung bahan kimia deterjen yang dapat mempengaruhi keasaman/pH tanah. Limbah dengan kandungan bahan kimia yang dibuang ke sungai dapat mematikan tumbuhan dan hewan tertentu di sungai. Dalam jangka waktu panjang dapat merusak ekologi sungai secara keseluruhan, (berbagai sumber).

Besarnya anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan IPAL komunal kombinasi MCK tahun 2021 di kota Subulussalam mencapai Rp.8.319.919.000,- terbagi di 17 KSM sebesar 489.407.000,-/KSM diharapkan mampu mewujudkan magsud dan tujuan program tersebut dan tentunya dibutuhkan pengawasan ekstra dari instansi yang membidangi dan pihak terkait termasuk lembaga audit baik dari inspektorat, BPKP, BPK perwakilan Aceh, bahkan LSM dan juga insan Pers, sehingga serapan anggaran yang diperuntukkan untuk itu berimbang dengan kwalitas dan jaminan jangka waktu pemakaiannya oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.

Berkenaan dengan kebijakan yang diambil oleh Ir. Alhaddin Kadis PUPR kota Subulussalam dengan memanggil Kepala Desa dan KSM pada Kamis, 6/1/2021 dan memberikan penambahan waktu sampai 31/1/2022 menyelesaikan, diharapkan kebijakan Kadis PUPR tersebut dapat di indahkan dan terlaksana mengingat hanya 15 hari lagi waktu yang tersisa dari penambahan waktu yang diberikan.

Narasumber Pewarta : Sabirin Siahaan Aceh. 
Editor Red : Liesna Ega .

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

by suara media indonesia
02/10/2025
0
Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

BANDUNG BARAT, JABAR - "Mundurnya Birokrasi" di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat merujuk pada serangkaian rotasi dan mutasi pejabat yang terjadi pada September 2025, melibatkan 14 pejabat dan sejumlah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kecam Pembatasan Kebebasan Pers !!

by suara media indonesia
02/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kecam Pembatasan Kebebasan Pers !!

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, M Raup menyatakan kekecewaannya terkait viral nya di publik terkait dengan dugaan pembungkaman kebebasan pers. M Raup menyampaikan terkait...

Read more

Gerak Cepat, Residivis Kambuhan di Bekuk Polsek Sekeman

by suara media indonesia
29/09/2025
0
Gerak Cepat, Residivis Kambuhan di Bekuk Polsek Sekeman

Muaro Jambi – Residivis Kambuhan kembali berulah di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. AB (41), warga Kelurahan Sengeti, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekernan setelah membobol dua rumah toko...

Read more

YGANN Law Firm Laporkan Godang Tua TPST Bantar Gebang ke SPKT Polda Metro Jaya

by suara media indonesia
27/09/2025
0
YGANN Law Firm Laporkan Godang Tua TPST Bantar Gebang ke SPKT Polda Metro Jaya

JAKARTA – Dirut PT. Triputra Bangun Sejahtera bernama Burniat , melalui Kuasa Hukumnya melaporkan Douglas Manurung Dirut PT. Godang Tua Jaya ke SPKT Polda Metro Jaya atas dugaan...

Read more

Dinilai Tidak Transparant Ketua Pokja KBB Soroti Polemik Dugaan Pengosongan 5 dinas tipe A di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diisi dengan Pelaksana Tugas (PLT)

by suara media indonesia
27/09/2025
0
Tegas! Ketua Pokja Bandung Barat Tidak Setuju Kenaikan Tunjangan anggota DPRD KBB yang Dapat Melukai Hati Rakyat!!

BANDUNG BARAT, JABAR -Polemik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) muncul akibat pengosongan lima jabatan kepala dinas tipe A yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) setelah adanya perombakan oleh...

Read more
Next Post
Tetap Prokes, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Upacara Bulanan Awal Tahun 2022

Tetap Prokes, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Upacara Bulanan Awal Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.