• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Penyelesaian Pekerjaan IPAL Komunal Kombinasi MCK Tinggal 15 Hari lagi

suara media indonesia by suara media indonesia
17/01/2022
in Investigasi, Nasional
0
Penyelesaian Pekerjaan IPAL Komunal Kombinasi MCK Tinggal 15 Hari lagi
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Senin, 17 Januari 2022.

ACEH | Program pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara Komunal Kombinasi Mandi Cuci Kakus (MCK) dibawah binaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) per 31/12/2021 Gagal diselesaikan ditahun itu juga disebabkan lambatnya pencairan tahap 3 (tiga) 100%, Minggu (16/1/2021).

Diduga keterlambatan pencairan anggaran tahap 3 ( tiga ), bukan disebabkan terlambatnya transfer pusat ke KPPN, akan tetapi lambatnya para KSM menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap 2 (dua) paska pergantian PPTK dari Baginda kepada Ari dan saat dikonfirmasi baik Kades , maupun Ketua KSM sampai berita ini naik ke meja redaksi belum ada 1 (satu) KSM yang berani mengatakan,bahwa Mereka/KSM yang membuat LPJ, yang ada hanya ” RAB yang belum diberikan oleh Dinas kepada Kami, karena LPJ belum seselai dikerjakan semuanya,” ujar salah satu KSM pada 4/1/2022, namun pihaknya tidak menyebutkan siapa yang mengerjakan atau membuat LPJ secara kolektif itu.

Berikut Nama-nama desa yang mendapat program pembangunan IPAL Komunal Kombinasi MCK tahun 2021 di kota Subulussalam, ” Kec. Simpang kiri ( Pegayo ), Kec. Longkib ( Darul Aman dan Bukit Alim ), Kec. Rundeng ( Kuala Keupeng, Harapan Baru, Belukur Makmur, Binanga, Sibuasan, Mendilam, Tualang, Tanah Tumbuh, Geruguh, Kuta Beringin ), Kec. Sultan Daulat ( Bunga Tanjung, Jabi-jabi Barat, Pulo Belen, Pasir Belo ), untuk di Kec. Penanggalan Nihil.

Untuk diketahui juga bahwa komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol & lubang perawatan) dan sebayak 25 Unit Sambungan Rumah (SR) pengolah limbah boleh terletak jauh dari lokasi warga pengguna IPAL Komunal dan boleh juga berlokasi di lokasi pemukiman warga.

Dengan adanya pembangunan septic tank komunal dan pembangunan Unit MCK inilah, pembuangan limbah dari WC warga sekitar sudah tidak lagi langsung masuk ke sungai ,melainkan masuk ke dalam septic tank komunal tersebut.

Selain melaksanakan pembangunan fisik, pihak KSM Bersama-sama dengan PUPR juga diharapkan mengedukasi Masyarakat wilayah lokasi tersebut ,agar paham akan dampak dari segi kesehatan, apabila rutinitas warga yang dulu sering membuang limbah manusia ke sungai, bahwa bila limbah tersebut dibuang langsung ke sungai maka air sungai yang mengandung bakteri akan menyebar lebih luas lagi.

Limbah cucian atau limbah industri yang dibuang begitu saja dapat menjadi sarang nyamuk DB, lalat dan lainnya. Dari segi lingkungan pun juga ada bila masyarakat masih membuang limbah langsung ke sungai, Jenis limbah tertentu, seperti limbah cuci mengandung bahan kimia deterjen yang dapat mempengaruhi keasaman/pH tanah. Limbah dengan kandungan bahan kimia yang dibuang ke sungai dapat mematikan tumbuhan dan hewan tertentu di sungai. Dalam jangka waktu panjang dapat merusak ekologi sungai secara keseluruhan, (berbagai sumber).

Besarnya anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan IPAL komunal kombinasi MCK tahun 2021 di kota Subulussalam mencapai Rp.8.319.919.000,- terbagi di 17 KSM sebesar 489.407.000,-/KSM diharapkan mampu mewujudkan magsud dan tujuan program tersebut dan tentunya dibutuhkan pengawasan ekstra dari instansi yang membidangi dan pihak terkait termasuk lembaga audit baik dari inspektorat, BPKP, BPK perwakilan Aceh, bahkan LSM dan juga insan Pers, sehingga serapan anggaran yang diperuntukkan untuk itu berimbang dengan kwalitas dan jaminan jangka waktu pemakaiannya oleh masyarakat sebagai penerima manfaat.

Berkenaan dengan kebijakan yang diambil oleh Ir. Alhaddin Kadis PUPR kota Subulussalam dengan memanggil Kepala Desa dan KSM pada Kamis, 6/1/2021 dan memberikan penambahan waktu sampai 31/1/2022 menyelesaikan, diharapkan kebijakan Kadis PUPR tersebut dapat di indahkan dan terlaksana mengingat hanya 15 hari lagi waktu yang tersisa dari penambahan waktu yang diberikan.

Narasumber Pewarta : Sabirin Siahaan Aceh. 
Editor Red : Liesna Ega .

Previous Post

Dapodik, Sistem Pendataan dan Permasalahannya

Next Post

Tetap Prokes, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Upacara Bulanan Awal Tahun 2022

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Tetap Prokes, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Upacara Bulanan Awal Tahun 2022

Tetap Prokes, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Upacara Bulanan Awal Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026