Suaramediaindonesia.com I Kab.Bogor – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dengan baik dan benar, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak.
Hal tersebut seperti yang dilakukan Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan razia terhadap setiap pengendara dari arah Jakarta menuju Puncak. Dalam razia tersebut, Satgas Covid-19 mewajibkan pengendara menunjukan surat bebas Covid-19.
Tidak hanya pemeriksaan protokol kesehatan dan surat hasil rapid antigen, petugas juga akan menyisir beberapa lokasi wisata yang terjadi adanya kerumunan. Pasalnya, aturan dalam masa PPKM lokasi wisata dibatasi kapasitasnya hanya sebesar 25 persen.
Informasi yang didapat pihak petugas di lapangan rencananya, operasi ini akan terus dilakukan selama masa PPKM hingga 25 Januari 2021 khususnya saat akhir pekan. Hal ini semata untuk mencegah terjadi kerumunan yang bisa menularkan covid-19. ( Red * )