No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

suara media indonesia by suara media indonesia
17/01/2021
in Berita Terkini, Nasional
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Polisi Drs, Idham Azis,M.Si menerbitkan Maklumat Bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Tanggal 23 Desember 2020.
Dalam Maklumat Kapolri tersebut,  Kepatuhan Protokol Kesehatan itu Lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid ’19 yang belum sepenuhnya Terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam sosial  Kehidupan  Masyarakat.
Terbitnya Maklumat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat,selama pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.
Olehnya itu, Kapolri mengeluarkan untuk tidak menyelenggarakan pertemuan / Kesiapan yang mengundang kerumunan Banyak orang di tempat Umum di antaranya :
~ Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah
~ Pesta Perayaan malam pergantian Tahun,
~ Arak arakan, Pawai dan Karnaval,
~ Pesta Penyalaan kembang Api.
Bahwa Apabila di temukan perbuatan  yang bertentangan dengan  Maklumat ini, Maka Setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang di perlukan sesuai dengan perundang undangan.
Menindak lanjuti Maklumat tersebut, kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, SH., S. I. K, M. I. K saat di konfirmasi Wartawan media Jurnal  Polisi News, Rabu 23 Desember 2020 Menyampaikan Bahwa ” Polres Lembata Sudah melakukan Himbauan dengan mendatangi para pedagang yang menjual kembang api yang memiliki Bunyi Ledakan berupa  petasan dan mercon agar tidak menjual sejenis Kembang api yang di maksud bahkan Izin penjualannya di Cabut.
Lanjut Kapolres, Pihaknya sudah melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Rapat Koordinasi Forkompimda Kabupaten Lembata, Serta Koordinasi lanjutan bersama Romo Deken di Lembata dan Uskup Larantuka  dengan mengeluarkan pedoman pelaksanaan perayaan Natal dan tahun Baru dengan  meniadakan Giat Pesta/ perayaan selain Kegiatan Ibadah.
Diketahu bahwa Dengan di laksanakannya Rapat Koordinasi Forkompimda Kabupaten Lembata disambut baik oleh Bupati Lembata, dan di sambut baik pula oleh Romo deken  dan uskup di larantuka dalam Rapat Koordinasi Lanjutan UnkapNya.
Previous Post

Program Talkshow & Live Musik Cara Sosialisasi PROKES – ” Indonesia Kembali Sehat ” berlangsung di Saung Trigar Depok.

Next Post

Angka covid tinggi petugas gelar razia ppkm di kawasan puncak bogor

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post

Angka covid tinggi petugas gelar razia ppkm di kawasan puncak bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI POLRI
  • VIRAL
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026