No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Baihaki Akbar : Ini Bukan Sebuah Kelalaian Biasa, Kami Menduga Praktek Pungli di Lapas Ini Sudah Jadi Tradisi

suara media indonesia by suara media indonesia
08/02/2022
in Investigasi, Nasional
0
Baihaki Akbar : Ini Bukan Sebuah Kelalaian Biasa, Kami Menduga Praktek Pungli di Lapas Ini Sudah Jadi Tradisi
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SELASA, 8 PEBRUARI 2022.

SURABAYA | Baihaki Akbar Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) yang sekaligus sebagai Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) resmi mengadukan atau melaporkan Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan dan semua pejabat pimpinan Lapas Kelas IIA Pamekasan, ke Kanwil Kemenkumham Jawa timur, terkait adanya dugaan Pungli dan Peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan, (7/2/2022).

Bahaiki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma, mengadukan atau melaporkan Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan beserta jajarannya terkait dugaan Pungli dan Peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Kepada awak media, Baihaki Akbar mengatakan,” Laporan kami di terima baik oleh Pak Ajuarman, dan kami juga meminta kepada Pak Ajuarman untuk segera menindaklanjuti laporan dari kami”. ucap Baihaki

Dalam hal ini Baihaki Akbar juga menyampaikan kepada Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur bahwa sudah menyiapkan bukti dan para saksi korban.

“Bukti dan Saksi sudah kami siapkan, kami siap kapan saja untuk di mintai keterangan sebagai pelapor”. Tegas Baihaki.

Baihaki juga dengan tegas meminta kepada kepala kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk memberikan sanksi tegas terhadap terlapor bahkan pemecatan, karna menurutnya hal ini ada dugaan faktor kelalaian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas.

“Hal ini bukan sebuah kelalaian yang biasa, kami menduga praktek pungli di lapas ini sudah menjadi tradisi di lapas IIA Pamekasan. Maka kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya kebenaran”. Tandas Baihaki

Bahkan Pemuda Madura ini juga akan melaporkan hal tersebut yakni mengirim surat ke Presiden RI, Komisi III DPR RI, Kemenkumham RI dan Ombudsman RI.

NARASUMBER PEWARTA : LSM LARM – GAK / AGUS JB. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Previous Post

Buntut Kriminalisasi Kepsek, Ratusan Siswa dan Alumni SMAN 3 Poso Kirim Surat ke MA

Next Post

Bupati Barru Melantik Beberapa Kepala UPTD dan KTU Puskesmas di Ruang Pola Singkeru Adae Barru

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Bupati Barru Melantik Beberapa Kepala UPTD dan KTU Puskesmas di Ruang Pola Singkeru Adae Barru

Bupati Barru Melantik Beberapa Kepala UPTD dan KTU Puskesmas di Ruang Pola Singkeru Adae Barru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI POLRI
  • VIRAL
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026