No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Bila KPK Tidak Mampu Memberantas Korupsi, Tidak Perlu Ada Lagi Kehadirannya

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 24 JULI 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
24/07/2024
in Nasional
0
Bila KPK Tidak Mampu Memberantas Korupsi, Tidak Perlu Ada Lagi Kehadirannya
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Revisi UU KPK tahun 2019 itu membuat kasus” Korupsi tidak terselesaikan Helmy As’ad alias Mr. Hand menyatakan bahwa di saat demo besar-besaran di depan Senayan banyak mahasiswa, anak” STM dan rakyat terluka dan dimasukkan ke Penjara.

Penguasa melakukan berbagai cara untuk selamatkan koruptor yg ada di Legislatif, Exekutif dan Yudikatif.

Itu bukan *DIREVISI* atau dibetulkan tapi kenyataan adalah *DIMUTILASI* oleh DPR RI.

Dikarenakan *Salah Letak* penjelasan pasal 6 UU KPK tahun 2002 diamputasi dan dibuang tidak diletakkan pada tempatnya yang betul.

Pasal 7 e. yang seharusnya diberi penjelasan hanya digeser menjadi pasal 8 e. namun tetap tidak diberi penjelasan.

UU KPK tahun 2019 hasil mutilasi tersebut tetap berlaku sampai sekarang tanpa ditanda-tangani oleh Presiden Joko Widodo

Analoginya *Mayat* KPK 2002 sekarang berubah menjadi *Hantu* KPK 2019 yang hanya menakut-nakuti koruptor, padahal koruptornya tidak ada. Seharusnya yang ditakuti pada Tuhan, kenyataannyan pada Tuhanpun mereka tidak takut.

Akibatnya korupsi semakin tumbuh subur dan tambah edan tak karuan.

Ketua KPK dipecat karena harta.
Ketua MK dipecat karena tahta.
Ketua KPU dipecat karena wanita.

Saat ini Mr. HAND adalah *saksi mata* yang masih hidup selain Profesor Romli Atmasasmita atas peristiwa tewasnya KPK dibunuh *OLIGARKI* (Orang Lancung Ingin GARong Kekayaan Indonesia) pada 27 Desember 2002 yang sampai hari ini belum pernah diminta keterangannya oleh Aparat Penegak Hukum.

Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K) menghimbau agar seluruh elemen masyarakat agar bangkit bersatu untuk samakan persepsi memberantas korupsi. Jangan sampai terbentuknya KPK yang tidak memberikan kontribusi apapun atas pemberantasan korupsi.

*BERSATU KITA TANGGUH BERSETERU KITA RUNTUH.*

NARASUMBER PEWARTA: SUTA WIDYA SH / MALANG HELMI AS’AD. EDITOR RED :  LIESNAEGHA.

Previous Post

Driver Ojol Tertimbun Aspal di Jalan Ringroad Medan

Next Post

Membaca Pratanda Bentuk Tanda Tangan Presiden Joko Widodo

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Membaca Pratanda Bentuk Tanda Tangan Presiden Joko Widodo

Membaca Pratanda Bentuk Tanda Tangan Presiden Joko Widodo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI POLRI
  • VIRAL
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026