• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

CLUSTER DI TENGAH PTMT

suara media indonesia by suara media indonesia
27/09/2021
in Nasional
0
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dadang A. Sapardan

You might also like

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

(Kabid Pembinaan SD, Disdik Kab. Bandung Barat)

Sejak dibukanya kran pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) pada berbagai jenjang pendidikan, bermunculan beberapa cluster penyebaran Covid-19 pada berbagai satuan pendidikan. Kemunculan satuan pendidikan sebagai cluster penyebaran Covid-19, tidak ayal menjadi tranding topik pada berbagai media. Menyikapi fenomena tersebut, beberapa pejabat pemerintahan—gubernur dan bupati/walikota—telah menyampaikan statement bahwa satuan pendidikan yang menemukan salah satu warganya terindikasi terpapar Covid-19 harus segera menghentikan pelaksanaan PTMT dan melakukan 3T secara detail—tracing, testing, dan treatment terhadap setiap warga satuan pendidikan tersebut.

Sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang sudah mengalami trend penurunan, pemerintah membuka ruang pada daerah dengan kategori Level 3 ke bawah untuk melaksanakan PTMT. Pada regulasi dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ditetapkan bahwa sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat berada dalam kriteria Level 3 ke bawah. Beberapa kabupaten/kota yang terkategori Level 3 ke bawah sudah dapat membuka kran pelaksanaan PTMT pada satuan pendidikan di bawah kewenangannya. Pemberian kewenangan pelaksanaan PTMT tersebut dilatarbelakangi oleh diktum pada Inmendagri yang mengungkapkan bahwa pada daerah dengan kriteria Level 3 ke bawah, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh, dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) untuk beberapa satuan pendidikan tertentu.

Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi rujukan utama pelaksanaan PTMT oleh setiap satuan pendidikan. Regulasi tersebut secara eksplisit mengungkapkan berbagai syarat dan prosedur yang harus ditempuh oleh para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PTMT di tengah kondisi pandemi Covid-19. Pelaksanaan PTMT pada satuan pendidikan dipersyaratkan dengan berbagai ketentuan yang sangat ketat, terutama kondisi daerah masing-masing terkait dengan pandemi Covid-19. Dengan kata lain, keterlaksanaan PTMT menjadi kewenangan masing-masing daerah atas dasar kajian komprehensif terhadap perkembangan pandemi Covid-19.

Mengacu para regulasi yang diberlakukan, berbagai ketentuan yang membatasinya harus dipenuhi dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan setiap warga satuan pendidikan—siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar. Pelaksanaan PTMT di antaranya mewajibkan setiap satuan pendidikan untuk meng-in put kondisi nyata satuan pendidikan dalam Daftar Periksa yang terdapat pada Dapodikdasmen, mempersyaratkan guru dan tenaga pendidik sudah divaksin, mempersyaratkan izin dari orang tua, serta berbagai persyaratan lainnya.

Keterlaksanaan PTMT pada satuan pendidikan, tidak terlepas pula dari dorongan para orang tua dan siswa. Telah lebih dari 1,5 tahun lamanya para siswa harus berkonsentrasi di rumah untuk melaksanakan belajar dari rumah (BdR) dengan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ). Keinginan para orang tua dan siswa ini bisa dipahami karena dimungkinkan mereka sudah jenuh mengikuti pelaksanaan BdR dengan pola PJJ. Kuatnya keinginan agar satuan pendidikan segera melaksanakan PTMT pun bisa dipicu dengan pemahaman bahwa indikator terselenggaranya proses pembelajaran adalah adanya interaksi langsung antara siswa dengan guru dalam kegiatan PTM. Bahkan, pelaksanaan PJJ yang menjadi alternatif pembelajaran di tengah pandemic Covid-19 tidak dapat menutup lahirnya learning loss.

Untuk membuka kran pelaksanaan PTMT, pemerintah diliputi dengan kekhawatiran akan lahirnya satuan pendidikan sebagai cluster baru penyebaran Covid-19. Fenomena demikian tidak saja mendera pemerintah—termasuk di dalamnya para pemangku kebijakan pendidikan—tetapi mendera pula oleh pihak lainnya yang paranoid dengan penyebaran Covid-19.

Kekhawatiran tersebut ternyata terjadi pada satuan pendidikan di beberapa daerah. Beberapa satuan pendidikan yang telah melaksanakan PTMT harus segera menghentikan pelaksaannya karena terdapat salah satu warga satuan pendidikan yang terkonfirmasi Covid-19. Penghentian dengan segera terkait pelaksanaan PTMT ini merupakan implementasi pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang menjadi dasar pelaksanaan PTMT.

Menyikapi fenomena demikian, upaya yang harus segara dilakukan oleh setiap satuan pendidikan di bawah arahan Satgas Covid-19 adalah lebih mengetatkan pelaksanaan PTMT. Berpegang teguh pada prinsip penunaian hak setiap siswa untuk tetap bertumbuh dan berkembang melalui proses pembelajaran menjadi dasar pelaksanaan PTMT. Namun, prinsip lain yang harus mendapat perhatian dari setiap pemangku kepentingan adalah upaya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan—termasuk di dalamnya seluruh siswa.

Guna mengurangi lebih luasnya kemunculan satuan pendidikan sebagai cluster penyebaran Covid-19 di antaranya mendorong setiap warga satuan pendidikan agar melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M secara konsisten—mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas. Melakukan sosialisasi lebih masiv terhadap seluruh orang tua dan siswa terkait penerapan protokol kesehatan dalam proses keberangkatan, pembelajaran, dan kepulangan para siswa. Bersiap untuk bertindak secara sigap dengan menghentikan PTMT minimal selama 3 hari, manakala salah satu warga pada satuan pendidikan terpapar Covid-19.

Alhasil, dalam konteks mengurangi lahirnya satuan pendidikan sebagai cluster baru penyebaran Covid-19, berbagai pemangku kepentingan harus disiplin dalam melakukan pencegahan dan penanganan. Selain itu, menyikapi dengan sigap ketika salah seorang warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19. ****Disdikkbb-DasARSS.

Sumber: disdikkbb Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun-Newsroom – Editor Redaksi: Liesna Ega

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more

Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

by suara media indonesia
15/12/2025
0
Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

MAKASSAR - Ratusan anggota Gabungan Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) berkumpul di area depan Mapolda Sulawesi Selatan. Senin ,(15/12/2025 )Pukul 13.30 WIB. Aksi Demo yang berlangsung tenang, namun...

Read more
Next Post
CLUSTER DI TENGAH PTMT

Cluster dI Tengah - tengah Pelaksanaan PTMT Menjadi Polemik Bidang Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.