POLRES PASANGKAYU | Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tantangan tersendiri. Itu disampaikan Kepala Biro PID Polri Brigjen Pol. Hendra Suhartiyono.
Dia mengatakan, dialog diselenggarakan mengingat peran pers sangat penting dalam tugas pokok Divisi Humas Polri.
Acara ini berlangsung melalui daring dengan seluruh Polda, Polres dan insan pers, Rabu, 31 Mei 2023 bertepatan Hari Hak Jawab.
Berlangsung di gedung Mabes Polri, acara ini dipandu oleh Stefani Ginting (Kompas TV) dan menghadirkan sejumlah narasumber dengan tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis”.
Sebagai pelaksana kontrol sosial dalam pembangunan, pers memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Karena, setiap saat bersinggungan dengan kepentingan tertentu.
Kemerdekaan dan kebebasan pers sudah dijamin undang-undang. Pers di Indonesia berlindung pada Undang-undang nomor 40 tahun 1999.
Meski demikian, berdasarkan data tak sedikit yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan baik di pusat mau pun di daerah.
Untuk wilayah Pasangkayu, tercatat sekali intimidasi oleh orang tidak bertanggungjawan dengan melempari kendaran wartawan beberapa tahun yang lalu.
Usai acara, Kapolres Pasangkayu, AKBP. Candra Kurnia Setiawan menyampaikan kepada wartawan, bahwa pihaknya akan melakukan perlindungan terhadap pers.
Sebagai wujud dukungan terhadap kemerdekaan pers, dia mengatakan tak akan melakukan intervensi dan memberikan ruang seluasnya kepada media dalam memperoleh dan menyiarkan informasi.
“Selama ini, kami menjalin kemitraan yang kuat dan berkesinambungan dengan media, itu wujud dukungan terhadap kebebasan pers,” kata Candra KS.
Dia menambahkan, pihaknya selalu membuka pintu bagi wartawan manakala hendak berkordinasi atau mengkonfirmasi sesuatu.
Narasumber: Humas Polres Pasangkayu. Pewarta: Jamal Hengki. Editor Red : Liesnaega.