KUNINGAN, JABAR – Sungguh miris nasib Berinisial (R), seorang janda muda yang memiliki anak empat, terpaksa harus meratapi nasibnya, setelah diduga ditipu oleh seorang oknum Pegawai Cabang Dinas Kehutanan Wil. VIII Prov. Jawa Barat yang terletak di Jl. Perjuangan Ancaran , Kab. Kuningan, kerugian yang di derita oleh (R) bisa di bilang cukup lumayan, karena nilainya mencapai hingga Rp, 56. 000.000 ,- ( Lima Puluh Enam Juta Rupiah).
Menurut pengakuan Korban, awalnya (R) berkenalan dengan (AM) salah seorang Pegawai Dinas Kehutanan Wilayah VIII di kuningan, melalui media sosial, dari perkenalan tersebut, hingga terjadi pertemuan antara (R) dan (AM) di sebuah Hotel yang ada di wilayah Cirebon, di karenakan bujuk rayu (AM), maka (R) pun percaya, hingga akhirnya pertemuan tersebut berlanjut ke sebuah hubungan lebih jauh , yaitu dari sekedar teman menjadi kekasih (pacaran). Menurut (R), bahwa “(AM) mengaku dirinya duda, dan mengatakan istrinya sudah meninggal 3 tahun yang lalu,” ungkapnya.
Dalam menjalani hubungan tersebut layaknya seorang ABG yg sedang jatuh cinta, dalam chat nya tertulis kata- kata mesra, panggilan sayang, bahkan Mereka sudah memanggil sapaan masing-masing dengan panggilan ayah dan bunda.
Namun naas, ternyata dibalik semua ini, ada niat jahat yg direncanakan (AM) yang sama sekali tidak disadari oleh (R), karena (R) sudah sangat percaya kepada (AM), apalagi (AM) seorang Pegawai Negeri dan Bekerja di Dinas Kehutanan.
Menurut (R), bahwa ” pada waktu itu (AM) membujuk (R) dan meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu dan berjanji akan mengembalikannya kepada (R), bahkan (AM) akan memberikan segala yang (R) pinta , apabila keinginan (AM) tersebut dipenuhi oleh (R), karena memang pada saat itu (R )sedang membutuhkan uang juga, akhirnya dengan segala cara dilakukan (R ), agar bisa memenuhi permintaan (AM), dengan harapan akan mendapatkan hasil lebih. (R) pun percaya dan mengirimkan uang tersebut secara bertahap kepada (AM), hinga Totalnya mencapai Rp, 56.000.000,- (Lima Puluh Enam Juta Rupiah).
Namun sayang, apa yang dijanjikan (AM) tidaklah seindah yang diharapkan (R), berbagai alibi di lakukan oleh (AM) kepada (R), agar (R) selalu percaya kepada(AM), namun karena merasa tertipu , akhirnya (R) melaporkan kejadian dan kisahnya tersebut kepada salah seorang teman dekatnya.
Ketika dikonfirmasi media, (R) pun membenarkan kejadian tersebut, bahwa dirinya merasa sudah ditipu oleh (AM), karena uang yang dijanjikannya akan dikembalikan lebih , ternyata hingga saat ini belum juga dikembalikan,”ungkapnya (R).
(R) mengaku , bahwa “setiap kali (AM ) dihubunginya hanya membuat alibi-alibi , agar (R) percaya dan mau menuruti apa katanya. Janji nya manis, namun palsu,” ujarnya (R ) kepada awak media.
Sementara itu, Kami pun bersama tim media mencoba menelusuri dan mencari tau tentang keberadaan (AM) dan siapa sebenarnya (AM ), dan dari hasil penelusuran Tim awak media, ditemukanlah identitas (AM) ternyata memang benar bekerja di Cabang Dinas Kehutanan Wil. VIII, Prov Jawa Barat yang kantornya berada di Jl. Perjuangan Ancaran, Kab. Kuningan. Ketika Kami datangi untuk konfirmasi kepada yang bersangkutan, (AM) sedang tidak berada di kantornya, dan menurut salah satu Staff nya (AM) hanya datang ke kantor DInas Kehutanan setiap hari Senin saja untuk melaksanakan apel rutin.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wil.VIII Provinsi Jawa Barat Ahmad Subagja melalui salah seorang staffnya bernama Asep, lewat telepon seluler nya mengatakan ,bahwa “apa yang dilaporkan (R) adalah benar , bahkan (AM) pun sudah mengakui nya, dan berjanji akan menyelesaikan permasalah tersebut hingga tuntas, dan bahkan (AM) pun berjanji tidak akan mengulangi nya lagi,” ujarnya Asep.
Asep pun mengatakan, bahwa” Kepala Cabang sudah memanggil sdr. AM untuk menghadap ke kantor,” tambahnya.
Mungkin, kalau soal sanksi nanti Kita akan mempertimbangkan lagi, setelah hasil BAP dan akan seperti apa sanksi nya,” Asep menambahkan.
Selanjutnya, Asep mengatakan,bahwa” Rencana nya (AM ) akan dipanggil kembali , untuk di mintai keterangan nya,”pungkasnya.
Sementara ketika dikonfirmasi langsung (AM) mengakui atas segala kesalahan nya dan siap bertanggung jawab akan mengembalikan uang milik (R), namun dengan bayar secara bertahap, (AM) pun menyesali perbuatan nya dan berjanji tidak akan mengulangi nya lagi dan siap menerima sanksi dan konsekwensi apapun dari akibat perbuatan nya,”ungkapnya (AM) menutup konfirmasi dengan awak media. (Red)
Narasumber Pewarta: Iwan JP/ Gobin. Editor Red : Egha.