• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Langgar UU ITE, Jurnalis Tempo Akan Dilaporkan Ke Polisi

suara media indonesia by suara media indonesia
27/10/2021
in Investigasi, Nasional
0
Diduga Langgar UU ITE, Jurnalis Tempo Akan Dilaporkan Ke Polisi
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Rabu, 27 Oktober 2021.

You might also like

Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Bersama Desa Girimukti, Kec. Saguling,  Perkuat Ekonomi Kerakyatan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Program CLBK  Terobosan Pelayanan Publik: Wadah Curhat Langsung pada Kapolresta Cirebon, Perkuat Komunikasi Polri dan Masyarakat

Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Margajaya, Bandung Barat Dapat Terlaksana atas Bantuan Keuangan Provinsi

SULAWESI SELATAN | Agen majalah Tempo Jakarta untuk wilayah Sulsel, M. Riswan, memberikan deadline waktu kepada Jurnalis Tempo berinisial DH untuk segera menunjukkan itikad baiknya, setelah beredar pemberitaan ‘Wartawan Gadungan Tempo’ minggu ini.

“Kami ini baru mau jalan di Sulsel untuk market majalah Tempo, tapi sudah dirusak sama orang Tempo sendiri. Ini kan lucu, baru ini DH tidak kooperatif. Sudah buat berita tidak berimbang, tidak ada konfirmasi ke kami, terus tidak mau ambil hak jawabnya kami, ini sudah menyalahi UU Pers dan Kode Etik Jurnalis,“ kata Riswan, (27/10/2021) sekira pukul.09.00 Wita.

Dimana kemarin, (26/10/2021) Agen Biro Sulsel telah bergerak mencari data dan fakta yang ada terkait ada dugaan pemerasan yang dimaksud. Baik itu di Polres Gowa dan Kantor Pekerjaan Umum (PU) Gowa, namun semua bukti-bukti yang dipegang oleh Agen Sulsel menunjukkan tidak adanya pemerasaan yang dimaksud.

“Kami punya bukti, chat dengan pak Tarmidzi Kanit Resmob Polres Gowa, rekaman Kasubag Humas Polres Gowa dan kantor PU Gowa. Tidak ada yang diperas seperti yang dia muat oleh DH dalam beritanya, ini sama saja dia rusak nama baik kami selaku pengurus majalah Tempo.Co Sulsel dan kami punya surat resmi SK dari Jakarta untuk market di Sulsel, ” lanjut Riswan.

Agen Sulsel mencoba beberapa kali melakukan komunikasi dengan DH akan tetapi DH seolah-olah tidak kooperatif dan memblokir semua kontak dari agen Sulsel. Dalam artian DH tidak ada itikad baik, oleh karena itu Agen Sulsel rencana akan melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel terkait pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Beberapa kali dihubungi, saya pribadi menelfon dan chat juga. Belum lagi Saenal, semua dia blokir, seolah-olah tidak ada itikad baiknya itu orang. Kami tunggu 1×24 jam kalau memang tidak ada itikad baiknya, kami akan laporkan ke Polda biar diproses,“ tambah Riswan.

Kordinator Wilayah Pemasaran Majalah Tempo Sulsel, Ukhie menjelaskan bahwa Jurnalis berinisial DH itu tidak menunjukkan sikap dan sifat seorang Jurnalis, bahkan berita yang dia buat ada unsur dendam dan emosi terhadap kordinator lapangannya.

Selain itu, Tim Pendamping Hukum Saenal Abidin selaku Koordinator Lapangan Agen Majalah Tempo Sulsel Asywar S.ST., S.H, Ridwan S.H., CLA dan Gunawan S.H., M.H akan mengambil langkah hukum jika Jurnalis Tempo inisial DH tidak menunjukkan itikad baiknya dalam waktu 1×24 jam.

“Kami juga akan melakukan persuratan ke Tempo Pusat untuk memproses atau mengambil tindakan terhadap Jurnalis DH, karna sudah melanggar Kode Etik Profesi Jurnalis dan UU ITE,” kata Asywar.

Oknum jurnalis Tempo DH juga diduga telah melanggar pasal 310 KUHPidana “Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu,” tutur Asywar.

Ia menambahkan selain pasal 310 KUHPidana, DH juga diduga telah pasal 45 UU ITE “Setiap Orang dengan sengaja menyebarluaskan informasi atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat yang dilakukan melalui sarana informasi elektronik, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik” dan pasal 27 ayat 1,2,3 dan 4 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,” tambah Asywar.

Hingga berita ini di naikkan, belum ada respon dari DH terkait pemberitaan yang dia muat.

Narasumber Pewarta : Sambar. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Bersama Desa Girimukti, Kec. Saguling,  Perkuat Ekonomi Kerakyatan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

by suara media indonesia
03/12/2025
0
Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Bersama Desa Girimukti, Kec. Saguling,  Perkuat Ekonomi Kerakyatan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

DESA GIRIMUKTI, SAGULING , BANDUNG BARAT - Kegiatan pembersihan lahan Desa Girimukti, Saguling, Kab. Bandung Barat, menjadi bagian dari kolaborasi antara program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Program...

Read more

Program CLBK  Terobosan Pelayanan Publik: Wadah Curhat Langsung pada Kapolresta Cirebon, Perkuat Komunikasi Polri dan Masyarakat

by suara media indonesia
02/12/2025
0
Program CLBK  Terobosan Pelayanan Publik: Wadah Curhat Langsung pada Kapolresta Cirebon, Perkuat Komunikasi Polri dan Masyarakat

Cirebon - Kepolisian di wilayah Cirebon kembali menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peluncuran program CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon) Kombes Pol Sumarni,...

Read more

Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Margajaya, Bandung Barat Dapat Terlaksana atas Bantuan Keuangan Provinsi

by suara media indonesia
02/12/2025
0
Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Margajaya, Bandung Barat Dapat Terlaksana atas Bantuan Keuangan Provinsi

  Pembangunan Infrastruktur Jalan Hotmix di Desa Margajaya, Bandung Barat untuk Meningkatkan Kualitas dan Konektivitas Perekonomian Warga Masyarakat DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT – Pembangunan infrastruktur untuk Desa –...

Read more

Sub Kogartap Bogor,SBC Adventure,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Bogor melaksanakan Touring dan Baksos

by suara media indonesia
30/11/2025
0
Sub Kogartap Bogor,SBC Adventure,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Bogor melaksanakan Touring dan Baksos

BOGOR – Sub Kogartap Bogor bersama SBC,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang membutuhkan diperbatasan Bogor Sukabumi tepatnya di...

Read more

Praktik dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite kembali Mencuat di Majenang, Cilacap.

by suara media indonesia
27/11/2025
0
Praktik dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite kembali Mencuat di Majenang, Cilacap.

Cilacap, Rabu 26 November 2025 – Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat, kali ini berpusat di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Read more
Next Post
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Amandemen Konstitusi Adalah Solusi Menyelamatkan Republik Ini

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Amandemen Konstitusi Adalah Solusi Menyelamatkan Republik Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.