Suaramediaindonesia.com | Sabtu, 25 Desember 2021.
BARRU | Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (Join) Kabupaten Barru Hardiman Tabi, resmi mengajukan surat aduan dugaan penghinaan kepada pihak Polres Barru.
Dalam surat aduan yang ditujukan kepada Kapolres Barru, Hardiman Tabi yang juga wartawan online lokal Barru ini mengadukan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh dua warga group whatsapp Forum Diskusi Kabupaten Barru (FDKB).
Kedua warga WAG FDKB tersebut masing-masing bernama Aksa Kasim yang juga Ketua PKB Barru dan seorang Anggota TNI yang bertugas di Kodam Hasanuddin.
Hardiman Tabi usai menyerahkan surat aduan kepada Kapolres Barru yang diwakili Bintara Bagian Humas Polres Barru, Paisal mengatakan bahwa setelah melalui konsultasi dan pertimbangan, maka kami memutuskan untuk melaporkan dugaan ini ke pihak Polres Barru.
“Iya hari kami bersama teman teman wartawan lokal Barru resmi menyampaikan aduan dugaan penghinaan tersebut”, katanya, pada Jumat (24/12/2021).
Diketahui, Pernyataan yang dinilai menghina tersebut berawal dari postingan berita Hardiman di Media online AK77.Com yang berjudul “Berhasil Panen, Kelompok Tani Patembang Ucapkan Terima Kasih Ke Bupati Barru”.
Dalam postingan itu, beberapa warga WAG FDKB melakukan diskusi terkait berita tersebut, dan berujung pada pernyataan bernada hinaan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut.
Sementara itu, Ketua PKB Barru Aksa Kasim yang dihubungi melalui WhatsApp pribadinya pada Kamis (23/12/2021) mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk melapor jika memang merasa dirugikan.
“Sangat setuju, lebih bagus lagi”, singkatnya.
Bintara Humas Polres Barru Paisal membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan bahwa surat aduan tersebut akan segera di sampaikan kepada Kapolres Barru.
“Segera akan kami sampaikan kepada beliau Bapak Kapolres”, kuncinya.
Narasumber : Arkm-Tim. Pewarta : Irsam. Editor Red : Liesna Ega.