No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Menghina Wartawan. Buntutnys Ketua DPD JOIN Kabupaten Barru Mengajukan Pengaduan Kepolres Barru

suara media indonesia by suara media indonesia
25/12/2021
in Nasional
0
Diduga Menghina Wartawan. Buntutnys Ketua DPD JOIN Kabupaten Barru Mengajukan Pengaduan Kepolres Barru
0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Sabtu, 25 Desember 2021.

BARRU | Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (Join) Kabupaten Barru Hardiman Tabi, resmi mengajukan surat aduan dugaan penghinaan kepada pihak Polres Barru.

Dalam surat aduan yang ditujukan kepada Kapolres Barru, Hardiman Tabi yang juga wartawan online lokal Barru ini mengadukan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh dua warga group whatsapp Forum Diskusi Kabupaten Barru (FDKB).

Kedua warga WAG FDKB tersebut masing-masing bernama Aksa Kasim yang juga Ketua PKB Barru dan seorang Anggota TNI yang bertugas di Kodam Hasanuddin.

Hardiman Tabi usai menyerahkan surat aduan kepada Kapolres Barru yang diwakili Bintara Bagian Humas Polres Barru, Paisal mengatakan bahwa setelah melalui konsultasi dan pertimbangan, maka kami memutuskan untuk melaporkan dugaan ini ke pihak Polres Barru.

“Iya hari kami bersama teman teman wartawan lokal Barru resmi menyampaikan aduan dugaan penghinaan tersebut”, katanya, pada Jumat (24/12/2021).

Diketahui, Pernyataan yang dinilai menghina tersebut berawal dari postingan berita Hardiman di Media online AK77.Com yang berjudul “Berhasil Panen, Kelompok Tani Patembang Ucapkan Terima Kasih Ke Bupati Barru”.

Dalam postingan itu, beberapa warga WAG FDKB melakukan diskusi terkait berita tersebut, dan berujung pada pernyataan bernada hinaan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut.

Sementara itu, Ketua PKB Barru Aksa Kasim yang dihubungi melalui WhatsApp pribadinya pada Kamis (23/12/2021) mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk melapor jika memang merasa dirugikan.

“Sangat setuju, lebih bagus lagi”, singkatnya.

Bintara Humas Polres Barru Paisal membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan bahwa surat aduan tersebut akan segera di sampaikan kepada Kapolres Barru.

“Segera akan kami sampaikan kepada beliau Bapak Kapolres”, kuncinya.

Narasumber : Arkm-Tim. Pewarta : Irsam. Editor Red : Liesna Ega.

Previous Post

Kolaborasi dengan Yayasan Sarupa Bandung, PPWI Akan Berbagi Sembako di Morut dan Luwuk

Next Post

Natal 2021, Ketua KPK ; Penuh Makna dan Nilai – Nilai Perjuangan ‘Jadikan Tauladan’

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Natal 2021, Ketua KPK ; Penuh Makna dan Nilai – Nilai Perjuangan ‘Jadikan Tauladan’

Natal 2021, Ketua KPK ; Penuh Makna dan Nilai - Nilai Perjuangan 'Jadikan Tauladan'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI POLRI
  • VIRAL
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026