• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Proses Pengaspalan Ditumpuk Seperti Tumpukan Pasir, DPD GSPI Sultra Bakal Laporkan

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | JUM'AT, 17 FEBRUARI 2023.

suara media indonesia by suara media indonesia
17/02/2023
in Investigasi, Nasional
0
Diduga Proses Pengaspalan Ditumpuk Seperti Tumpukan Pasir, DPD GSPI Sultra Bakal Laporkan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultra – Kendari | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov. Sultra) telah gelontorkan sejumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 lalu, salah satunya adalah pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Perkuburan Punggolaka dengan anggaran sebesar Rp. 321.416.000 Tahun 2022 yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

You might also like

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

Tetapi terkait pekerjaan tersebut dilakukan diduga tidak sesuai juknis, dalam hal ini proses pengaspalan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai seperti pengaspalan pada umumnya. Diketahui, Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Makmur Insani.

Dan hal itu membuat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara kecam dan angkat bicara. Kamis, 16/02/2023.

Menurut Manton selaku Ketua Bidang Humas, IT dan Publikasi pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal asalan. Pasalnya, Proses pengaspalan itu dilakukan dengan cara ditumpuk seperti tumpukan pasir.

Seharusnya, kata Manton, proses pengaspalan itu dilakukan dengan menggunakan alat seperti Punisher dan pada umumnya, sehingga dari segi ketebalan dan kepadatan sesuai dengan apa yang dipersyaratkan. Sehingga mutu kualitas dan kuantitas dijamin bagus dan terjaga.

Atas dasar itu, DPD GSPI Sultra telah melayangkan surat klarifikasi secara tertulis dengan Nomor : 023/B/Klarifikasi/DPD GSPI-SULTRA/I/2023, pada Tanggal 19 Januari 2023 Lalu.

Oleh karena itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan membalas surat tersebut dengan Nomor : 910/38, pada tanggal 02 Februari 2023 lalu.

Dalam surat balasan tersebut yang berbunyi, sebagai berikut :

1. Jenis aspal yang di gunakan pada pekerjaan tersebut yaitu Asbuton Campuran Panas Hampar Dingin (Cold Paving Hot Mix Asbuton).
2. Pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan selalu dilakukan pengawasan, sehingga proses pekerjaan yang berjalan dan mutu pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi umum 2018 untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan.
3. Pekerjaan tersebut telah dilakukan PHO dan masih dalam masa pemeliharaan.
4. Jika dalam masa pemeliharaan terjadi kerusakan pada pekerjaan tersebut maka penyedia wajib melakukan perbaikan sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja.
5. FHO akan dilaksanakan setelah masa pemeliharaan berakhir, dengan ketentuan – ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan surat balasan tersebut diatas, Maka DPD GSPI Sultra akan melayangkan surat kepada Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara dan BPK untuk memeriksa secara Fisik pekerjaan tersebut. Selain itu, DPD GSPI Sultra akan melaporkan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Karena kami menilai proses pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan Juknis.

“Jika perlu kami bawah persoalan ini lengkap dengan data hasil dokumentasi ke lapangan untuk menjadi bahan laporan saat Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) GSPI ke II pada Bulan Maret mendatang,” Terang Manton.

Sangat disayangkan, jika berdalilkan dengan adanya Masa Pemeliharaan, ” kata pemeliharaan perlu kita garis bawahi, artinya, kalau sejak awal proses pekerjaan tersebut dilakukan dengan tidak benar seperti apa yang menjadi dugaan kami, berarti Hal Tidak Benar Pula yang Dipelihara,” Tegas Manton.

“Kami berharap, Inspektorat Provinsi, BPK bisa bersama sama memeriksa Fisik pekerjaan tersebut, jika perlu kami diikutkan dan menyaksikan pada saat pemeriksaan dilakukan dilapangan secara fisik,” Pungkas Manton.

NARASUMBER PEWARTA : EMAN.  EDITOR RED : EGA. 

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Ajang Silaturahmi awak media ke Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, di sambut dengan baik dan ramah oleh Kepala Desa H Ahmad...

Read more

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

GROBOGAN |  — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2 Harus Open Biding.

by suara media indonesia
06/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB  Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2  Harus Open Biding.

BANDUNG BARAT, JABAR - Penolakan terhadap asesmen terbatas untuk jabatan eselon II bisa didasarkan pada hak ASN untuk tidak berpartisipasi dalam lelang jabatan, karena ada pilihan lain seperti...

Read more

Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

by suara media indonesia
02/10/2025
0
Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

BANDUNG BARAT, JABAR - "Mundurnya Birokrasi" di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat merujuk pada serangkaian rotasi dan mutasi pejabat yang terjadi pada September 2025, melibatkan 14 pejabat dan sejumlah...

Read more
Next Post
Terpilih Jadi Ketua ILUNI UNP Pelalawan, Jhon Maifive Ingin Bersama Memajukan Organisasi

Terpilih Jadi Ketua ILUNI UNP Pelalawan, Jhon Maifive Ingin Bersama Memajukan Organisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.