No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

FORMASU JAKARTA : Kapolda Sumut Dinilai Berhasil Wujudkan Polri yang Presisi

suara media indonesia by suara media indonesia
26/10/2021
in Nasional
0
FORMASU JAKARTA : Kapolda Sumut Dinilai Berhasil Wujudkan Polri yang Presisi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Selasa,26 Oktober 2021.

JAKARTA | Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kasus ibu ibu pedagang Liti Wari Gea pedagang Pasar Gambir, sikap Kapolda Sumut menghentikan perkara pedagang ditetapkan sebagai tersangka itu di puji oleh Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta

melalui siaran pers oleh ketua umum Formasu Jakarta Dedi Siregar “ dengan hal ini kami mengapresiasi sikap mulia Kapolda Sumatera Utara bapak Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, memberikan rasa aman masyarakat di wilayah hukum nya ” ucapnya

sikap humanis yang ditunjukkan oleh kapolda Sumatera Utara saat menyelesaikan persoalan masyarakat pedagang itu sudah sesuai dengan program Polri Presisi. seperti Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah berhasil Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Sumatera Utara dengan diselesaikanya secara humanis ibu ibu pedagang Liti Wari Gea pedagang Pasar Gambir yang di duga korban dari preman, hal tersebut menjadi bukti, Kehadiran Kapolda Sumatera Utara ditengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sangat di rasakan oleh masyarakat sumatera utara

Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akhirnya menghentikan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea pedagang Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, yang ditetapkan tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan dihentikannya perkara Liti Gea karena ditemukannya ada kesalahan prosedur dalam penyidikan hingga penetapan tersangka.

“Oleh sebab itu teman-teman sekalian penyidik sudah sepakat dan memutuskan bahwa perkara dengan laporan saudara Beni terhadap ibu Gea, maka berdasarkan hasil gelar perkara khusus dihentikan penyidikannya,” pungkasnya.

Hormat kami,

FORUM MAHASISWA SUMATERA UTARAJAKARTA (FORMASU JAKARTA)

KETUA UMUM
DEDI SIREGAR

Narasumber : Ketum Dedi Siregar. Pewarta : Zido R. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Previous Post

Tingkatkan Tali Silaturahmi dan Hubungan Harmonis, Pangdam XII/Tpr Audiensi dengan Ketua Panitia Adat Kesultanan Istana Kadariah Pontianak

Next Post

Bupati Barru Menghadiri Pengukuhan Penyuluh Agama dan Sosiolisasi Zakat

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Bupati Barru Menghadiri Pengukuhan Penyuluh Agama dan Sosiolisasi Zakat

Bupati Barru Menghadiri Pengukuhan Penyuluh Agama dan Sosiolisasi Zakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI POLRI
  • VIRAL
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026