• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Pengajuan Restorative Justice

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 15 FEBRUARI 2023.

suara media indonesia by suara media indonesia
15/02/2023
in Nasional, VIRAL
0
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Pengajuan Restorative Justice
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA |  Pada Hari Rabu 15 Februari 2023, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 dari 5 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

You might also like

Menumbuhkan Jiwa Patriotik: Turnamen G-Tag Pancasila di Depok

Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri

Tersangka SOBIRIN bin ASMUAD dari Kejaksaan Negeri Brebes yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Tersangka ALEXANDRO FRANS alias SANDRO alias DONO dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka I SATRIA PUTRA bin SIKMAK, Tersangka II M. RIZKY PRAYOGA bin alm FAKRI EFENDI, dan Tersangka III MUZZAMMIL bin HUSAINI dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang disangka melanggar Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka IWAN RIDUSDI bin RIDWAN dari Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan.

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
Pertimbangan sosiologis;
Masyarakat merespon positif.

Sementara berkas perkara atas nama Tersangka SAIFULLAH bin alm M. YUNUS dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang disangka melanggar Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian, tidak dikabulkan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dikarenakan perbuatan atau tindak pidana yang telah dilakukan oleh Tersangka bertentangan dengan nilai-nilai dasar sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

Sumber : Puspenkum Kejagung RI. Pewarta: Bagas. Editor Red: Liesnaega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Menumbuhkan Jiwa Patriotik: Turnamen G-Tag Pancasila di Depok

by suara media indonesia
01/06/2025
0
Menumbuhkan Jiwa Patriotik: Turnamen G-Tag Pancasila di Depok

Depok,suaramediaindonesia - Rangkul Pemuda-Pemudi Depok dalam memperingati Hari Lahir Pancasila, Dandim 0508 Depok bersama Setya Kita Pancasila Depok mengadakan Turnamen G-TAG (Guerilla Tactical Game) antar pelajar dengan peserta...

Read more

Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

by suara media indonesia
01/06/2025
0
Kerap Berulah, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

JAKARTA - Sebanyak 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5) petang. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan...

Read more

Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri

by suara media indonesia
31/05/2025
0
Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri

JAKARTA – Berdasarkan riset yang pernah dilakukan sebuah media nasional, tidak kurang dari 86 persen wartawati atau jurnalis dari kaum hawa mengalami pelecehan terkait keberadaannya sebagai wanita oleh...

Read more

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak

by suara media indonesia
31/05/2025
0
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak

BEKASI — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang juga alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menyerukan...

Read more

Iman , Seniman Patung Fiber di Permana, Cimahi Tetap Eksis Meski Digempur Produk Industri

by suara media indonesia
31/05/2025
0
Iman , Seniman Patung Fiber di Permana, Cimahi Tetap Eksis Meski Digempur Produk Industri

KOTA CIMAHI, JABAR - Iman, yang kerap disapa Iman Tato adalah seorang seniman patung fiber di Kota Cimahi yang selalu berusaha tetap eksis di tengah gempuran produk industri...

Read more
Next Post
Richard Eliezer terbukti bersalah!! dan di Vonis dengan Pidana 1 tahun 6 bulan Penjara.

Richard Eliezer terbukti bersalah!! dan di Vonis dengan Pidana 1 tahun 6 bulan Penjara.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.