• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Richard Eliezer terbukti bersalah!! dan di Vonis dengan Pidana 1 tahun 6 bulan Penjara.

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 15 FEBRUARI 2023.

suara media indonesia by suara media indonesia
15/02/2023
in Berita Terkini, Nasional, VIRAL
0
Richard Eliezer terbukti bersalah!! dan di Vonis dengan Pidana 1 tahun 6 bulan Penjara.
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terbukti bersalah. Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

You might also like

Viral..!! Suami Pasien RSUD Cibabat Ngamuk, Diduga Pelayanan Slow Respon Menolong Pasien Kondisi Darurat

Moment Haru Perpisahan dan Kemeriahan Pentas Seni dan Kreasi Kenaikan Kelas SDN Pasirhaur, Bojongkoneng, Bandung Barat.       

SDN Caringin , Parompong gelar Kenaikan Kelas dan Perpisahan Kelas VI , Suasana Haru Penuh Kegembiraan

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” imbuhnya.

Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Eliezer dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Eliezer sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sebelum Eliezer, empat terdakwa lain telah mendengar vonis mereka, yakni:

1. Ferdy Sambo divonis mati
2. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara
3. Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara
4. Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

NARASUMBER PEWARTA: NEWS.DETIK.COM/TEGUH .EDITOR RED: LIESNAEGA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Viral..!! Suami Pasien RSUD Cibabat Ngamuk, Diduga Pelayanan Slow Respon Menolong Pasien Kondisi Darurat

by suara media indonesia
30/06/2025
0
Viral..!! Suami Pasien RSUD Cibabat Ngamuk, Diduga Pelayanan Slow Respon Menolong Pasien Kondisi Darurat

KOTA CIMAHI , JABAR -  Telah Viral di medsos  Sebuah video  yang menunjukkan situasi  penuh kepanikan di sebuah ruangan salahsatu Rumah Sakit , yang diduga RSUD Cibabat, Kota...

Read more

Moment Haru Perpisahan dan Kemeriahan Pentas Seni dan Kreasi Kenaikan Kelas SDN Pasirhaur, Bojongkoneng, Bandung Barat.       

by suara media indonesia
30/06/2025
0
Moment Haru Perpisahan dan Kemeriahan Pentas Seni dan Kreasi Kenaikan Kelas SDN Pasirhaur, Bojongkoneng, Bandung Barat.       

PASIR HAUR , BOJONGKONENG - Suasana haru, senang, dan gembira menyelimuti acara perpisahan murid kelas 6(enam), sekaligus kenaikan kelas yang dikemas dalam pentas seni kreasi oleh murid -...

Read more

SDN Caringin , Parompong gelar Kenaikan Kelas dan Perpisahan Kelas VI , Suasana Haru Penuh Kegembiraan

by suara media indonesia
30/06/2025
0
SDN Caringin , Parompong gelar Kenaikan Kelas dan Perpisahan Kelas VI , Suasana Haru Penuh Kegembiraan

PAROMPONG , BANDUNG BARAT - Suasana haru dan penuh kegembiraan menyelimuti SD Negeri Caringin, Kecamatan Parompong, Bandung Barat dalam acara kenaikan kelas sekaligus perpisahan siswa kelas VI Tahun...

Read more

5 Juli Pembukaan Persada Cup 7

by suara media indonesia
30/06/2025
0
5 Juli Pembukaan Persada Cup 7

suaramediaindonesia.com- Tak kurang dari 45 angkatan dari Persaudaraan Alumni SMP N 2 Kota Depok turut dalam laga pada turnamen Persada Cup 7 yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 5...

Read more

Camat Sarudu dan Kades Sarudu Berkunjung ke Pasar malam Jamal Hengky Bahas Terkait UMKM

by suara media indonesia
30/06/2025
0
Camat Sarudu dan Kades Sarudu Berkunjung ke Pasar malam Jamal Hengky Bahas Terkait UMKM

SARUDU, PASANGKAYU - Di tengah arus modernisasi dan persaingan ekonomi yang semakin ketat, Pasar Malam Keliling (PMK) yang dikoordinir oleh Jamal Hengki sejak tahun 1990-an, terus eksis dan...

Read more
Next Post
Bupati Barru Serahkan Bantuan Pada Korban Bencana Angin Puting Beliung di Lalolang Tanete Rilau

Bupati Barru Serahkan Bantuan Pada Korban Bencana Angin Puting Beliung di Lalolang Tanete Rilau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.