.
TAKALAR | Jembatan Bili Bili tersebut merupakan penghubung antar kecamatan manuju dan Kecamatan Polong Bangkeng Utara, kabupaten Takalar.
Selain penghubung dua kecamatan, jembatan tersebut merupakan jalan alternatif jika lintas jalan nasional tidak dapat dilalui.
Kondisi jembatan itu sangat berbahaya untuk dilintasi baik roda dua dan roda empat, disebabkan lantai jembatan yang terbuat dari kayu sudah banyak patah.
“banyak yang sudah patah, terlihat jembatan sudah bolong-bolong,” ungkapnya. Salah satu warga yang namanya tidak mau di publikasikan
Berdasarkan informasi dari warga, kata dia, baru-baru ini, satu unit truk terperosok di jembatan bertiang besi itu. Selasa (24/1/2023)
“Kondisi banyaknya kendaraan terperosok di jembatan tersebut sudah sering terjadi, jadi memang harus perlu penanganan cepat, sejak satu tahun 2019, sampai sekarang belum di perbaiki” ungkapnya
Hal ini menjadi perhatian, Ketua Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Ja’far Siddiq daeng Ngemba yang menerima keluhan warga dan memahami bahwa kondisi jembatan dan jalan ini harus menjadi perhatian pemerintah karena digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.
“Infrastruktur jalan sangat penting bagi masyarakat. Karena selain alat transportasi, jalan juga merupakan urat nadi perekonomian,” tuturnya.
Lanjut, Kepada pemerintah, Ia meminta pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini PUPR Pompengan, agar jalan milik kabupaten yang dijadikan jalur alternatif bisa diperhatikan dan bisa cepat diperbaiki dan dikembalikan kondisi jalan seperti semula.
Dia mengatakan akan mendorong perbaikan jalan di Gowa melalui pemerintah Provinsi Sulsel dan DPRD.
“kami akan berjuang untuk memastikan pelayanan bagi masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur, dan akan tetap mengawal dan mendukung program pembangunan memajukan kabupaten Gowa tentunya dengan bersinergi bersama pemerintah Provinsi Sulsel dan DPRD” imbuhnya
Menanggapi hal tersebut, di salah satu grup WhatsApp, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, dari Fraksi Gerindra Ir. Darmawangsa Muin, M.Si Mengatakan bahwa Jembatan itu yang dibuat balai pompengan jeneberang sewaktu proses pembuatan bendungan bili bili dan jaringan nya terletak searah jalan kabupaten.
“Beberapa tahun lalu rubuh akibat banjir, sementara dalam proses pengusulan di kementerian PUPR jadi jembatan ini bukan kewenangan kabupaten maupun provinsi tapi murni kewenangan balai besar pompengan” jelasnya
Itulah sehingga baik kabupaten maupun provinsi tdk menganggarkan APBD masing-masing di beberapa tahun terakhir karena adalah pelanggaran jika mengerjakan yg bukan kewenangannya.
Tapi yang saya tau baik bupati atau gubernur terus berkordinasi dalam rangka pembangunan kembali jembatan itu. Kalaupun agak tertunda karena keuangan negara tidak dalam keadaan baik dan baru tahun ini mengalami berbaikan ekonomi Pasca Covid 19.
“Jadi mohon semua bersabar, karena ini kerja kolektif bukan bisa selesai hanya dgn 1 anggota dewan saja apalagi hanya tingkat kabupaten, provinsi dewan pusat juga harus dilibatkan oleh bupati dan gubernur” tutupnya.
NARASUMBER PEWARTA : MUH DARWIS SEKAT RI. EDITOR RED : LIESNAEGA.