• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kasus Minnapadi Diduga Mandek di Polda Metro Jaya, OJK Cabut Izin, Uang Nasabah Tidak Dapat Diambil

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | JUM'AT, 31 MARET 2023

suara media indonesia by suara media indonesia
31/03/2023
in Investigasi, Nasional
0
Kasus Minnapadi Diduga Mandek di Polda Metro Jaya, OJK Cabut Izin, Uang Nasabah Tidak Dapat Diambil
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Rusaknya penegakan hukum makin terasa oleh masyarakat di Indonesia. Aparat pemerintah yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat dalam prakteknya menjadi ‘pagar makan tanaman’. Marak penyelewengan oknum aparat penegak hukum sudah membuat rusak citra instansi pemerintah.

Kali ini LQ Indonesia menyoroti bagaimana pemerintah lepas tangan dalam kasus Minnapadi. Minnapadi adalah perusahaan investasi yang diawasi dan terdaftar OJK. Setelah gagal bayar, OJK pun mencabut ijin Minnapadi dan didelisting dari penjualan reksadana. Alhasil, uang masyarakat mandek dan tidak dapat ditarik.

Atas hal ini LQ Indonesia selaku kuasa hukum korban Minnapadi sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya, sejak tahun 2020, namun hingga saat ini kasus mandek dan tidak berjalan sama sekali.

“Dirkrimsus dan Kapolda Metro Jaya tidak berani menindak penjahat kerah putih tingkat tinggi. Selain Minnapadi kasus keuangan lainnya juga mandek, baik Fadil Imran maupun Aulia Lubis sudah berulang kali kami surati dan sudah kami mintakan audiensi tapi ditolak,” kata Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, Jumat (31/3/2023).

“SP2HP juga hampir tidak pernah diberikan. Sangat mengecewakan pelayanan yang diberikan Polda Metro Jaya kepada masyarakat, jauh dari amanah UU dan slogan Kapolri Presisi,” ucapnya.

Dengan adanya UU baru tentang penegakan hukum di bidang keuangan serta penyidikan yang nantinya wewenang OJK. Maka LQ Indonesia meminta OJK berperan aktif dalam melakukan tugas dan kewenangannya.

Salah satu pimpinan LQ Indonesia, Advokat Pestauli Saragih mengatakan khusus dalam kasus Minnapadi LQ Indonesia Lawfirm sudah menyurati hingga 7x ke OJK, terakhir tanggal 30 Maret 2023, kembali tim LQ datang meminta bertemu dengan Kepala Pengawasan PMIB, Khoirul Muttaqien, namun mereka selalu menghindar tugas dan tanggung jawab mereka.

“Akhirnya surat diterima namun, tidak pernah ada solusi. Kami kecewa pelayanan OJK yang sangat minim dan lalai sehingga menghindari kewajiban selaku pengawas. Masyarakat akhirnya menjadi korban dari kelalaian oknum OJK ini,” ungkapnya.

“Bagaimana OJK mau menyelesaikan permasalahan bidang keuangan, jika 7x surat kami saja selama bertahun-tahun tidak pernah dibalas. Oknum OJK yang seperti ini harusnya dicopot oleh Ketua OJK. Jangan sampai OJK di berikan tugas dan wewenang yang mereka tidak sanggup dan belum siap melaksanakannya,” ungkapnya.

“OJK dari awal sudah lalai tidak melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap Perusahaan Minnapadi sebagaimana mestinya. Harusnya OJK mengaudit dan mengecek ulang data, informasi keuangan Minnapadi dan tidak mudah memberikan ijin Reksadana dengan sembarangan, yang berakibat diterminasi dan pelanggaran yang tidak ditindak tepat waktu,” lanjutnya.

“Alhasil ribuan masyarakat menjadi korban. Jika OJK terus menghindar tanggung jawab maka LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum para nasabah Minnapadi akan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan dan meminta tanggung jawab OJK secara materiil maupun immaterial,” tegas Advokat Pestauli Saragih.

Ia meminta OJK bisa bekerja sama dan segera menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk mencari solusi dan jalan keluar kasus Minnapadi ini.

“OJK karena sebagai instansi Pemerintah yang berwenang wajib kooperatif dengan LQ Indonesia Lawfirm yang secara UU Advokat adalah aparat penegak hukum. Jangan sampai justru OJK lalai dan bahkan menjadi oknum yang menghalangi penegakan hukum di bidang keuangan,” pungkasnya.

Previous Post

Urus Surat Pengantar Pengambilan Ganti Rugi Tol Cisumdawu Hingga 3 Minggu, Warga Terdampak Kecewa Pelayanan di BPN Sumedang

Next Post

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Menanggapi terkait Persoalan Calon Sekda Bandung Barat yang Diduga bukan Putra Wilayah

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Menanggapi terkait Persoalan Calon Sekda Bandung Barat yang Diduga bukan Putra Wilayah

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Menanggapi terkait Persoalan Calon Sekda Bandung Barat yang Diduga bukan Putra Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026