• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah terhadap Preman

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SABTU, 26 APRIL 2025.

suara media indonesia by suara media indonesia
26/04/2025
in Hukum dan Kriminal, Nasional
0
Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah terhadap Preman
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR , JABAR – Empat orang anak mengalami penganiayaan berat oleh puluhan preman berbadan gempal, bernama Mus dkk, pada 16 Desember 2024 lalu, di Kampung Ciburial Citra, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa mengenaskan yang dialami oleh Rusandi (17 tahun) dan 3 rekannya itu telah dilaporkan ke Polres Bogor kesesokan harinya, 17 Desember 2024.

You might also like

Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Diduga Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Diduga Jadi Jongos Dewan Pers

Program Fogging Pencegahan DBD Warga RW 06 , Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang

Na’as, kasus yang ditangani oleh penyidik bernama Andri tersebut terkesan diabaikan alias tidak diproses sebagaimana mestinya. Bahkan, hingga kini keluarga korban sebagai pelapor belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sekali pun. Mungkin polisi Bogor takut terhadap para preman tersebut.

“Sudah empat bulan sejak dilaporkan kasus ini, tapi belum diproses sama sekali oleh Polres Bogor. Para pelaku penganiayaan masih berkeliaran di luar, belum ditangkap. Bahkan kami belum mendapatkan sekali pun SP2HP atas kasus ini,” ungkap nenek korban, Tiur Simamora (73 tahun) kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Jumat, 25 April 2025.

Kasus penganiayaan bermula dari adanya dugaan peristiwa kenakalan remaja, yakni Rusandi dan ketiga kawannya dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita sebaya mereka. Menurut cerita Nenek Simamora, keempat cucunya itu diajak oleh seorang wanita ke sebuah rumah kosong.

Di tempat itu, cewek yang kita inisialkan saja sebagai Bunga ini mengajak keempatnya meminum ciu (sejenis minuman alkohol) yang sudah disediakan sebelumnya oleh Bunga. Kejadian selanjutnya, diduga terjadi pelecehan seksual terhadap Bunga oleh keempat anak lelaki tersebut.

Kejadian ini memicu kemarahan orang tua dan keluarga besar si Bunga, yang akhirnya mendatangi keempat anak itu dan menganiaya mereka secara brutal dan beramai-ramai. Atas peristiwa tersebut, kedua belah pihak, orang tua Bunga dan orang tua Rusandi saling membuat laporan polisi ke Polres Bogor.

Semestinya, kedua laporan polisi dari kedua pihak diproses hukum secara profesional. Namun faktanya, laporan orang tua Bunga diproses dengan cepat, keempat anak-anak itu langsung ditangkap dan ditahan, sudah hampir 4 bulan.

Menaggapi kasus tersebut, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, mengatakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan proses hukum yang dijalani keempat anak tersebut. Tetapi dia sangat menyesalkan, Polres Bogor tidak memproses hukum laporan penganiayaan berat yang dialami dan telah dilaporkan oleh para korban penganiayaan.

“Jika persitiwa pelecehan itu benar adanya, maka keempat anak-anak itu harus diproses hukum sebagaimana mestinya. Namun, adalah wajib bagi aparat penegak hukum untuk belaku sama terhadap laporan Rusandi cs atas penganiayaan berat yang mereka alami. Jangan timpang, laporan sebelah saja yang diproses, polisi harus netral, harus berlaku adil, tidak boleh hanya menjadi polisi bagi satu pihak saja, sementara menjadi penonton untuk pihak sebelahnya lagi,” ujar Wilson Lalengke.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menyesalkan proses penahanan atas keempat anak itu yang sudah ditahan begitu lama tapi belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut informasi, Kejari Bogor menolak mem-P21-kan kasus ini karena tidak cukup bukti atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anak-anak itu.

“Jika informasi itu benar, ini merupakan kegagalan Polres Bogor dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang baik dan benar. Mereka bekerja sekenanya saja, bahkan cenderung sesuka hati saja, tanpa memperdulikan nasib anak-anak itu. Mereka akhirnya tidak bisa ke sekolah dalam waktu yang sudah cukup lama,” sesal mantan guru PPKN di beberapa sekolah menengah di Riau ini.

Dalam pengaduannya, Nenek Simamora berharap bantuan dan dukungan organisasi PPWI dalam memperjuangkan keadilan bagi keempat cucunya. Pasalnya, dalam proses penanganan kasus ini pihak Polres Bogor bersama keluarga Bunga memeras keempat anak tersebut untuk membayar ratusan juga rupiah jika mereka mau dilepaskan.

“Tolonglah kami Pak, dari manalah kami dapat uang sebanyak itu, makan pun kami hanya bisa makan ubi, apa tidak kasihan kami orang kecil ini. Pihak Polres dan keluarga si cewek mendesak kami membayar 200 juta agar anak-anak kami bisa dilepaskan,” kata Tiur Simamora memelas sembari menambahkan bahwa dalam peristiwa itu, si cewek yang mengajak anak-anak itu minum ciu yang sudah dibelinya terlebih dahulu.

Ketika dikonfirmasi, penyidik Polres Bogor, Andri, mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses laporan para korban penganiayaan itu. “Sedang saya proses ya bapak. Terima kasih sebelumnya,” tulis Andri melalui WA ke Ketum PPWI Wilson Lalengke.

Ketika dipertanyakan kemampunan Polres Bogor menangani kasus penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana tersebut, Andri tidak memberikan jawaban sepatah kata pun. Juga ketika ditanyakan kenapa mesti dibiarkan para preman menganiaya anak-anak secara beramai-ramai, polisi ini diam seribu bahasa.

Wilson Lalengke yang dikenal luas sangat getol membela warga terzolimi di berbagai tempat itu mengharapkan agar Kapolres Bogor memberikan atensi serius atas kasus tersebut. Tokoh pers nasional itu bahkan meminta Kapolda dan Kapolri mengevaluasi secara terus-menerus anggotanya yang tidak mampu bekerja, agar segera diberhentikan saja.

“Rakyat sudah lelah menjadi sapi perah membayar kebutuhan hidup para polisi tapi mereka tidak bekerja untuk rakyat. Semestinya anggota polisi yang tidak bisa bekerja secara professional, segera dibina atau dibinasakan alias diberhentikan saja,” tegas Wilson Lalengke.

Narasumber Pewarta: Ketum PPWI Wilson Lalengke S.Pd.,M.Sc.,MA. Editor Red : Egha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Diduga Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

by suara media indonesia
12/05/2025
0
Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Diduga Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

JAKARTA - Suara keresahan rakyat kecil kembali menggema dari pelosok Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Seorang warga berinisial M, yang juga mewakili puluhan keluarga lainnya,...

Read more

Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Diduga Jadi Jongos Dewan Pers

by suara media indonesia
11/05/2025
0
Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Diduga Jadi Jongos Dewan Pers

JAKARTA – Oknum pengacara bernama Murtadho, S.H. dari Kantor Hukum LAW FIRM, RDE Advokat & Partner terkesan beralih profesi sebagai pelaksana rekomendasi lembaga partikelir Dewan (pecundang) Pers. Hal...

Read more

Program Fogging Pencegahan DBD Warga RW 06 , Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang

by suara media indonesia
10/05/2025
0
Program Fogging Pencegahan DBD Warga RW 06 , Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang

TANGERANG - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Gesuri Masias Bintang Merah dewan PDI Perjuangan sekretaris komisi 2 DPRD kota Tangerang , melakukan program fogging pencegahan DBD dan bekerja...

Read more

DPD Setya Kita Pancasila Kota Depok Bersilahturahmi Ke KODIM 0508/Depok

by suara media indonesia
09/05/2025
0
DPD Setya Kita Pancasila Kota Depok Bersilahturahmi Ke KODIM 0508/Depok

Depok, suaramediaindonesia - Dalam upaya memperkuat semangat persatuan dan nilai-nilai kebangsaan, Organisasi Masyarakat Relawan Prabowo, Setya Kita Pancasila (SKP), melakukan kunjungan kehormatan ke Markas Komando Distrik Militer 0508/DPK ...

Read more

Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto

by suara media indonesia
08/05/2025
0
Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto

JAKARTA - Menteri IMIPAS Agus Andrianto, tegaskan instruksinya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk Zero Narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya Lapas dan Rutan. “Zero HP dan Narkoba Harga Mati”....

Read more
Next Post
Sosialisasi Asta Cita dan Program Kerja Presiden Mengentaskan Kemiskinan, Anti Narkoba, Konflik dan Tindak Kriminal di Masyarakat 

Sosialisasi Asta Cita dan Program Kerja Presiden Mengentaskan Kemiskinan, Anti Narkoba, Konflik dan Tindak Kriminal di Masyarakat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.