• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

KEADILAN DIPERTARUHKAN! Eksekusi Lahan di Karangasem Tak Sesuai Gambar!!

Warga Menjerit: “Tanah Leluhur Kami Dirampas!”

suara media indonesia by suara media indonesia
21/05/2025
in Nasional
0
KEADILAN DIPERTARUHKAN! Eksekusi Lahan di Karangasem Tak Sesuai Gambar!!
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALI – Kepercayaan masyarakat terhadap hukum kembali diguncang. Proses eksekusi lahan yang dilakukan di Banjar Dinas Amed, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, dinilai cacat prosedur dan mengabaikan fakta lapangan. Keluarga besar almarhum I Ketut Rundung menjerit, merasa keadilan dipermainkan dan tanah warisan leluhur mereka direbut atas dasar peta yang keliru.

You might also like

Silaturahmi Kades Margajaya dengan Tokoh Masyarakat & Media Membangun Sinergi, Komunikasi, Ciptakan  Kebersamaan 

Kades Margajaya, Turun Langsung ke Lokasi Tumpukan Sampah yang Dibuang Warga Tak Beradab !! Gotong – royong Membersihkan Sampah di Bawah Jembatan Tol

Peningkatan Perbaikan Infrastruktur Kp. Ciburial Sumber, RT 04/RW 08 , Desa Margajaya “Solusi Peningkatan Kenyamanan Lingkungan”.

Mereka mengadukan hal ini kepada Senator DPD RI asal Bali, I Komang Merta Jiwa, karena merasa tidak mendapatkan perlindungan dari institusi hukum. SPPT PBB yang sah atas nama I Ketut Rundung dengan NOP: 51.07.051.012.014.0114.0 dan luas 7.992 m², justru dibatalkan secara sepihak oleh BPKAD Karangasem, meskipun telah ada pengakuan dari Kepala Dusun, Kepala Desa, dan Camat bahwa objek tanah tersebut berbeda lokasi dengan milik pihak yang mengklaim.

“Peta blok itu jelas tidak sesuai! Tanah kami bentuknya segi empat memanjang, bukan berbentuk kapak seperti tanah yang diklaim I Ramia,” tegas I Nengah Suwenten, anak almarhum I Ketut Rundung.

Ironis, pengadilan justru mengesahkan eksekusi berdasarkan peta blok yang kontroversial tanpa verifikasi objektif di lapangan. Keluarga I Ketut Rundung menilai langkah pengadilan ini sebagai bentuk ketidakadilan yang mencederai nilai kemanusiaan dan meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga hukum.

“Kami tidak diberi ruang pembelaan yang adil. Saat kami minta pengukuran ulang dari BPN, kami diadang aparat bersenjata yang mendampingi pihak lawan,” lanjut Suwenten.

Tanah yang disengketakan memiliki nilai historis tinggi karena telah ditempati sejak tahun 1916 oleh leluhur mereka, I Sarwa. Keturunannya kini tengah menghadapi ancaman kehilangan hak atas tanah itu karena lemahnya kontrol terhadap pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan.

Praktik ini mengindikasikan ada potensi permainan mafia tanah yang memanfaatkan celah hukum dan kelemahan administrasi pemerintah. Warga menduga kuat bahwa proses eksekusi ini dilakukan tanpa memperhatikan kondisi riil di lapangan, hanya berpaku pada dokumen yang diragukan validitasnya.

Dalam pernyataannya, I Nyoman Kantun Suyasa, SH., salah satu kuasa hukum keluarga I Ketut Rundung, mendesak agar Pengadilan Negeri Amlapura menangani perkara ini dengan transparan dan terbuka kepada publik. Ia menegaskan, “Pengadilan tidak bisa hanya berdalih menjalankan putusan. Harus ada rasa keadilan dan kemanusiaan. Kasus ini jelas memperlihatkan adanya perbedaan fisik tanah antara yang disebut dalam peta dengan tanah yang ditempati para termohon eksekusi.”

Ia menambahkan bahwa rasa keadilan rakyat telah tercabik-cabik. “Jika pengadilan tidak mampu menjaga prinsip keadilan substantif, maka putusan hukum justru berubah menjadi alat penindasan,” tegasnya.

Surat Kuasa Bantahan Eksekusi pun telah dilayangkan oleh keluarga besar I Ketut Rundung, dengan menunjuk kantor hukum D’MANTARA & PARTNERS untuk melakukan perlawanan hukum terhadap Penetapan Ketua PN Amlapura No. 7/Pdt.Eks/2024/PN.Amp jo. Putusan PN Amlapura No. 66/Pdt.G/2020/PN.Amp. Para penerima kuasa telah diberi mandat penuh untuk membawa perkara ini hingga tuntas.

Masyarakat Bali kini menyoroti integritas dan netralitas lembaga peradilan. Mereka meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses eksekusi ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi rakyat kecil yang tengah mempertahankan hak warisnya.

“Ini bukan hanya perkara tanah. Ini perkara martabat, sejarah, dan keadilan rakyat!” seru salah satu tokoh adat setempat.

Narasumber Pewarta : Sumarno. Editor Red : Egha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Silaturahmi Kades Margajaya dengan Tokoh Masyarakat & Media Membangun Sinergi, Komunikasi, Ciptakan  Kebersamaan 

by suara media indonesia
18/05/2025
0
Silaturahmi Kades Margajaya dengan Tokoh Masyarakat & Media Membangun Sinergi, Komunikasi, Ciptakan  Kebersamaan 

DESA MARGAJAYA, JABAR - Silaturahmi Kepala Desa adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara Kepala Desa dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan...

Read more

Kades Margajaya, Turun Langsung ke Lokasi Tumpukan Sampah yang Dibuang Warga Tak Beradab !! Gotong – royong Membersihkan Sampah di Bawah Jembatan Tol

by suara media indonesia
18/05/2025
0
Kades Margajaya, Turun Langsung ke Lokasi Tumpukan Sampah yang Dibuang Warga Tak Beradab !! Gotong – royong Membersihkan Sampah di Bawah Jembatan Tol

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT – Sampah pada umumnya di masyarakat adalah sisa dari kegiatan yang dilakukan sehari-hari oleh setiap manusia. Sampah seringkali mengacu kepada material sisa yang tidak...

Read more

Peningkatan Perbaikan Infrastruktur Kp. Ciburial Sumber, RT 04/RW 08 , Desa Margajaya “Solusi Peningkatan Kenyamanan Lingkungan”.

by suara media indonesia
17/05/2025
0
Peningkatan Perbaikan Infrastruktur Kp. Ciburial Sumber, RT 04/RW 08 , Desa Margajaya “Solusi Peningkatan Kenyamanan Lingkungan”.

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT – Peningkatan Perbaikan Infrastruktur di seluruh wilayah yang berada di Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah , Kabupaten Bandung Barat, Jabar , sebanyak 17 RW adalah...

Read more

SUTERA NEXEN LUNCURKAN KLASTER “VIRTU” BAGI GENERASI MUDA

by suara media indonesia
22/05/2025
0
SUTERA NEXEN LUNCURKAN KLASTER “VIRTU” BAGI GENERASI MUDA

Suaramediainddonesia.com| Sutera Nexen, kawasan unik dengan konsep hunian smart-living garapan Alam Sutera kembali menghadirkan klaster yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan hidup Gen Z dan Milenial, yaitu klaster...

Read more

TEGAS..!! Kades Margajaya H Ahmad Saepudin Lc.,MA : “Membuang Sampah Sembarangan Perilaku Bentuk Kejahatan Sosial “.

by suara media indonesia
16/05/2025
0
TEGAS..!! Kades Margajaya H Ahmad Saepudin Lc.,MA : “Membuang Sampah Sembarangan Perilaku Bentuk Kejahatan Sosial “.

BANDUNG BARAT, JABAR – Berulang kali Kepala Desa Margajaya, Kec. Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat H Ahmad Saepudin Lc.,MA menghimbau Warganya untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungan nya, namun...

Read more
Next Post
Bank BRI Alirkan Kebaikan Dengan Berbagi Sedekah Hari Jumat Berkah

Bank BRI Alirkan Kebaikan Dengan Berbagi Sedekah Hari Jumat Berkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.