• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kebijakan Pemerintah Tentang Larangan Ekspor Bijih Nikel dan Bijih Besi Atau Bahan Material Lainnya, Menguntungkan Siapa?

suara media indonesia by suara media indonesia
12/05/2021
in Berita Terkini, Nasional
0
Kebijakan Pemerintah Tentang Larangan Ekspor Bijih Nikel dan Bijih Besi Atau Bahan Material Lainnya, Menguntungkan Siapa?
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Ketua Nasdem Depok : Saya Gunakan Hak Prerogatif, Demi Suksesnya NasDem Di Depok

Ketua Tim Pengawas WRC Jabar : “Jika Ditemukan adanya Dugaan Jual-beli Jabatan,BONGKAR SAJA!

Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

Suaramediaindonesia.com – Makassar, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan soal batas waktu izin ekspor bijih mineral yang hanya diperbolehkan sampai dengan bulan Juni 2023 saja. Lebih dari tanggal tersebut, maka pengusaha tambang tidak lagi diizinkan untuk menjual hasil tambang dalam bentuk mentah untuk ekspor. Adapun pihaknya menerangkan bahwa aturan itu sudah sesuai dengan UU No 3 Tahun 2020 yang mengatur tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 170 A tentang Pertambangan Minerba. (dilansir dari mediatambang.com)

Ini berarti bahwa sampai dengan bulan Juni 2023, perusahaan tambang masih diperbolehkan untuk melakukan ekspor hasil tambang dalam bentuk mentah. Baru setelah tanggal tersebut, mereka yang masih melakukan ekspor dalam bentuk mentah, akan mendapatkan sanksi hukum. (Rabu, 12/05/2021)

“Tentu saja kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra. Menurut Andi Irhong, ketidakpastian pemerintah dalam menetapkan kebijakan Larangan Ekspor ini akan mematikan sumber penghasilan pelaku usaha pertambangan lokal dan hanya menguntungkan Pihak Asing dan Pelaku usaha tertentu saja. Pemilik smelter dan Konconya saja yang bisa untung, Lalu apakah penambang lokal dan tenaga kerja lokal Indonesia tidak rugikan?, bahkan warga lokal banyak kehilangan lahan pekerjaan serta lahan penghasilan dan menimbulkan banyak pengangguran”. Ujar Andi Irhong

“Selama ini, pemerintah membagi tiga golongan bahan tambang salah satunya golongan A yang merupakan bahan galian strategis yang mencakup antara lain minyak bumi, gas alam, aspal, batubara, nikel, timah putih, dan uranium, golongan B antara lain besi, bauksit, tembaga, seng, emas, platina, perak, dan intan. Bahan tambang yang termasuk golongan C antara lain batu permata, pasir kwarsa, marmer, granit, tanah liat dan pasir. Jika hanya alasan peduli lingkungan hidup maka semua seharusnya dilarang menambang di Indonesia, yang Aneh di sini sepertinya kebijakan yang ada selalu menimbulkan pengecualian dan selalu menguntungkan golongan tertentu dan membatasi hak-hak rakyat bahkan tambang-tambang di Indonesia salah sedikit di kuasai saham asing dan dikelola oleh asing”. Tambahnya

“Smelter di Indonesia Menguntungkan Siapa?, Smelter yang berdiri di Indonesia semula diharapkan membuat para penambang dapat hidup, tetapi malah membuat penambang merugi belum lagi Smelter pakai surveyor, ujung-ujung kadar supply di-reject,” Dan yang paling aneh ketika Pabrik Smelter yang di bangun di Indonesia hanya menguntungkan Pelaku Usaha Asing, dan tentunya makin membuat persaingan ladang usaha dan mempersempit lahan pekerjaan warga lokal karena dikhawatirkan Indonesia akan kebanjiran Tenaga Kerja Asing“.

Ketua Asosiasi Investor Indonesia Andi Irhong juga mengingatkan kepada pemerintah terkhusus kepada Presiden Jokowi untuk lebih bijak dan adil dalam mengambil keputusan terhadap setiap kebijakan baru, diharapkan betul-betul dapat mengevaluasi dengan kajian yang matang, apalagi yang besar kaitannya dengan nasib buruh atau karyawan, serta lahan pencarian hidup warga lokal, begitupun Dewan Perwakilan Rakyat agar selalu maksimal memperjuangkan nasib rakyat jangan asal selalu mengatasnamakan Rakyat namun tak mampu memperjuangkan Rakyat”. Tegas Andi Irhong Kepada Pewarta Suara Media Indonesia

“Jangan ada pengecualian dalam pembuatan aturan atau pengambilan kebijakan dari pemerintah harusnya selalu mengacu kepada kepentingan rakyat yaitu untuk mengutamakan keadilan dan kemakmuran Rakyat, Negeri ini kaya akan sumber daya alam dan kaya sumber daya manusianya, saya kira semua tau namun mengapa negara kita belum mampu berdiri di kaki sendiri selalu menggantung pada Pelaku Usaha Asing , Import Produk Asing bahkan Import Tenaga Kerja Asing masih selalu unggul dalam keseharian kehidupan rakyat Indonesia. Indonesia harus lebih maju sekarang, bukan maju utangnya tapi makmur Rakyatnya.” Tutup

Narasumber: Andi M. Irhong N, Penulis: AM, Editor: Liesna Ega SMI

Share31Tweet20SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Ketua Nasdem Depok : Saya Gunakan Hak Prerogatif, Demi Suksesnya NasDem Di Depok

by suara media indonesia
24/09/2023
0
Ketua Nasdem Depok : Saya Gunakan Hak Prerogatif, Demi Suksesnya NasDem Di Depok

DEPOK - suaramediaindonesia.com I Ketua DPD partai NasDem Kota Depok drg Hardiono Sp.BM pada Sabtu 23 September 2023 memberikan surat mandat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD...

Read more

Ketua Tim Pengawas WRC Jabar : “Jika Ditemukan adanya Dugaan Jual-beli Jabatan,BONGKAR SAJA!

by suara media indonesia
24/09/2023
0
Ketua Tim Pengawas WRC Jabar : “Jika Ditemukan adanya Dugaan Jual-beli Jabatan,BONGKAR SAJA!

BANDUNG BARAT, JABAR –  Era kepemimpinan Bupati Bandung Barat, menuai sorotan dari Ketua Tim Pengawas Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Jawa Barat...

Read more

Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

ACEH | Ribuan personel Polda Aceh melakukan olahraga senam aerobik dengan penuh antusias di halaman Mapolda Aceh, Jum'at (22/9/2023) pagi. Olahraga senam aerobik itu digelar seuasai melaksanakan apel...

Read more

Up-dating Data jadi Kebutuhan Mendasar untuk Dijadikan Pijakan dalam Realisasikan berbagai Program

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Up-dating Data jadi Kebutuhan Mendasar untuk Dijadikan Pijakan dalam Realisasikan berbagai Program

BANDUNG BARAT, JABAR – Sudah menjadi kebiasaan, pagi hari menjelang atau setelah mulai jam kantor sering ngobrol ringan di depan kantin. Banyak tema obrolan yang menjadi bahan bahasan,...

Read more

Pernyataan Kantor Kerajaan Maroko Pasca Gempa Al Haouz

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Pernyataan Kantor Kerajaan Maroko Pasca Gempa Al Haouz

RABAT - Otoritas Kerajaan Maroko mengeluarkan pernyataan resmi terkait program pemerintah yang akan segera dilaksanakan dalam rangka pemulihan dan rekonstruksi kondisi dan situasi pasca gempa Al Haouz. Berikut...

Read more
Next Post
International Youth Alliance

"Aliansi Pemuda International (International Youth Alliance) - Andi M. Irhong Mendesak Lembaga Keamanan Dunia Untuk Melindungi Warga Sipil Dan Menindak Tegas Pelanggaran Hak Asasi Didunia"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.