• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kecewa, Dana Anggota KSP-SB di Tegal Belum Juga Dibayarkan

suara media indonesia by suara media indonesia
31/01/2022
in Nasional
0
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Senin, 31 Januari 2022.

You might also like

TNI AD Siapkan Kader Warga Terlatih Dalam Rangka Wilhanrat TA. 2025

GEGER.!!!! Siswa SMPN 2 Gedangsari, Gunungkidul Diduga Menjadi Korban Pembunuhan Berencana

Diduga Janda Muda Ditipu Puluhan Juta Rupiah oleh Oknum Pegawai Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat

TEGAL |Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) di Tegal kecewa dana anggota koperasi belum juga dibayarkan. Mereka (red) mengaku pertemuannya dengan Kepala KSP-SB Cabang Tegal Adi Pangestu, pada Senin (31/1/2022) pagi tadi di Lantai 2 Kantor KSP-SB Cabang Tegal di Kompleks Ruko Sultan Agung Square Kota Tegal sia-sia alias tidak ada solusi dari pihak KSP-SB Cabang Tegal.

Hal ini dituturkan Iraningsih didampingi puluhan anggota koperasi lainnya kepada awak media, Senin (31/1/2022) usai pertemuannya dengan Kepala KSP-SB Cabang Tegal Adi Pangestu.

Dalam pertemuannya dengan Kepala KSP-SB Cabang Tegal Adi Pangestu, Ira menyampaikan permintaan dan tuntutan diantaranya meminta daftar anggota dan laporan keuangan KSP-SB Cabang Tegal, menuntut kepastian pembayaran dana anggota, menuntut dilakukannya audit independen oleh Badan Perwakilan Anggota sesuai surat putusan yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah (Kemenkop), menuntut hasil tagihan dari produk pinjaman untuk sepenuhnya dibayarkan ke seluruh anggota Cabang Tegal secara merata (selama ini tidak dibayarkan sepenuhnya), menuntut kejelasan kenapa KSP-SB gagal bayar dari total dana anggota sebesar 8,6 triliun, meminta keterangan, informasi dan upaya yang dilakukan Pengurus Pusat (PP) mengenai likuidasi untuk membayar dana anggota, menuntut PP, RM, dan BM untuk bertindak kooperatif dan transparan terhadap anggota, menuntut PP melakukan konferensi pers untuk memberikan kejelasan permasalahan gagal bayar dan memohon maaf secara resmi atas keterlambatan bayar, serta memberikan solusi pasti untuk segera membayar dana anggota, menolak Branch Manager Cabang Tegal Adi Pangestu pindah cabang dan tidak bertanggungjawab, menolak penjualan aset Kantor Cabang Tegal sebelum dana dibayarkan sepenuhnya, menuntut pembayaran dana anggota dilakukan setiap hari,” beber Ira dengan nada kecewa.

Ira juga mengatakan KSP-SB gagal bayar dari jadwal sesuai putusan homologasi oleh Mahkamah Agung (MA), total tagihan dana anggota seluruh Indonesia sebesar 8,6 triliun sesuai PKPU, pembayaran tahap 1 yang dijadwalkan sejak Juli sampai dengan Desember 2021 kemarin sejumlah 4% belum terealisasi dari total 171 milyar dana simpanan anggota (2.642) Cabang Tegal, sampai saat ini baru dibayarkan Rp.602.917.659,- (112 anggota), harusnya sudah dibayarkan sebesar 6,8 milyar, dan per Januari 2022 masuk pembayaran tahap 2 sebesar 6,8 milyar lagi,” ungkapnya.

Ira juga menilai Pengurus Pusat (PP), Regional Manager (RM), dan Branch Manager (BM) tidak kooperatif dan transparan terhadap anggota. Kemenkop dan Pemerintah lamban dalam menangani permasalahan koperasi bermasalah.

“KSP-SB berprestasi 10 besar nasional, tapi gagal bayar/wanprestasi,” tandas Ira.

Masih kata Ira, PP diduga curang terhadap anggota dan tidak mematuhi homologasi karena membayar dana diluar jadwal homologasi (terhitung masa PKPU sampai homologasi sejak Agustus 2020 sampai dengan Juni 2021),” sebutnya.

Terkait permasalahan ini ribuan anggota koperasi merasa dirugikan.
Ira bersama anggota lainnya berencana akan mengadukan persoalan ini kepada Bapak Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono dengan harapan akan ada solusi nantinya,” ungkapnya.

Sementara, Kepala KSP-SB Cabang Tegal Adi Pangestu ketika di konfirmasi terkait hal itu mengatakan pihaknya akan membayar sesuai dengan skema PKPU yang ada, itu persis ketika ditanyakan di Pengadilan Negeri Tegal kemarin.

Untuk kapan waktunya akan di bayarkan, Adi mengatakan belum bisa menjawab karena kapasitas dirinya hanya sebagai Kepala Cabang. Adapun keputusan PKPU itu adalah debitur dan kreditur. Debitur itu hanya 6 orang pengurus pengawas yang ada posisinya saat ini di Kantor Pusat. Sedangkan saya sebagai Kepala Cabang beraktifitas sesuai Poksi saya untuk mengakomodir keinginan anggota kemudian menyampaikan ke pusat dengan sebuah perjuangan tentunya. Adapun bisa di cairkan ataupun tidak itu di kembalikan daripada keputusan pusat,” ujar Kepala KSP-SB Cabang Tegal Adi Pangestu yang mengaku per 1 Februari 2022 akan dimutasi di cabang lain. (*)

Narasumber Pewarta: Hartadi Setiawan. Editor Red: Liesna Ega.

Share31Tweet20SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

TNI AD Siapkan Kader Warga Terlatih Dalam Rangka Wilhanrat TA. 2025

by suara media indonesia
22/05/2025
0
TNI AD Siapkan Kader Warga Terlatih Dalam Rangka Wilhanrat TA. 2025

Depok,suaramediaindonesia.com - Mewujudkan warga negara yang memiliki karakter bela negara yaitu Rakyat Terlatih (Ratih) yang patriot dan cinta tanah air, Staf Teritorial TNI Angkatan Darat (Sterad) memberikan pelatihan...

Read more

GEGER.!!!! Siswa SMPN 2 Gedangsari, Gunungkidul Diduga Menjadi Korban Pembunuhan Berencana

by suara media indonesia
22/05/2025
0
GEGER.!!!! Siswa SMPN 2 Gedangsari, Gunungkidul Diduga Menjadi Korban Pembunuhan Berencana

GUNUNGKIDUL  - Dunia Pendidikan kembali dihebohkan dengan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum siswa SMPN 2 Gedangsari sendiri Rhl yang merupakan siswa kelas 8 C, warga Padukuhan...

Read more

Diduga Janda Muda Ditipu Puluhan Juta Rupiah oleh Oknum Pegawai Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat

by suara media indonesia
22/05/2025
0
Diduga Janda Muda Ditipu Puluhan Juta Rupiah oleh Oknum Pegawai Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat

KUNINGAN, JABAR - Sungguh miris nasib Berinisial (R), seorang janda muda yang memiliki anak empat, terpaksa harus meratapi nasibnya, setelah diduga ditipu oleh seorang oknum Pegawai Cabang Dinas...

Read more

KEADILAN DIPERTARUHKAN! Eksekusi Lahan di Karangasem Tak Sesuai Gambar!!

by suara media indonesia
21/05/2025
0
KEADILAN DIPERTARUHKAN! Eksekusi Lahan di Karangasem Tak Sesuai Gambar!!

BALI – Kepercayaan masyarakat terhadap hukum kembali diguncang. Proses eksekusi lahan yang dilakukan di Banjar Dinas Amed, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, dinilai cacat prosedur dan mengabaikan...

Read more

Silaturahmi Kades Margajaya dengan Tokoh Masyarakat & Media Membangun Sinergi, Komunikasi, Ciptakan  Kebersamaan 

by suara media indonesia
18/05/2025
0
Silaturahmi Kades Margajaya dengan Tokoh Masyarakat & Media Membangun Sinergi, Komunikasi, Ciptakan  Kebersamaan 

DESA MARGAJAYA, JABAR - Silaturahmi Kepala Desa adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara Kepala Desa dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan...

Read more
Next Post

Jelang Sertijab Kapolres Mamuju Tengah, Itwasda Polda Sulbar Lakukan Verifikasi Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Ekonomi
  • Ekonomi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.