• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Keputusan Pemerintah melarang penerbangan charter selama masa larangan mudik Tanggal 6 S/D 17 Mei 2021 di masa pandemi Covid-19

suara media indonesia by suara media indonesia
10/05/2021
in Berita Terkini, Kesehatan, Nasional
0
Keputusan Pemerintah melarang penerbangan charter selama masa larangan mudik Tanggal 6 S/D 17 Mei 2021 di masa pandemi Covid-19
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan melarang penerbangan charter selama masa larangan mudik 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021).

You might also like

Setuju Dengan Kompolnas, Babai Suhaimi dari Komisi A DPRD Kota Depok Angkat Bicara

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

“Walaupun sedikit telat pemerintah mengambil langkah positif untuk melarang penerbangan charter selama masa mudik lebaran di Indonesia, namun ini adalah upaya pemerintah yang cukup respon menanggapi ketegangan ditengah masyarakat pada masa protokol kesehatan yang masih ketat berlaku di masa pandemi Covid-19 dunia khususnya di Indonesia, ya memang sudah tugas pemerintah membuat aturan untuk rakyatnya namun sebaiknya berlaku untuk semua golongan jangan tebang pilih, dengan alasan apapun aturan harus tetap dijalankan jangan ada yang melanggar aturan sendiri”. ujar Andi Irhong kepada pewarta suara media indonesia

Seperti yang di langsir pada media KONTAN.CO.ID – Larangan mudik atau perjalanan antar daerah/provinsi selama periode libur Lebaran mulai berlaku Kamis, 6 Mei, hingga Senin, 17 Mei 2021. Ada dokumen yang wajib penumpang pesawat bawa saat masa larangan mudik.


Selama masa larang mudik, perjalanan hanya boleh bagi mereka yang masuk kategori pengecualian, yakni: Orang yang melakukan perjalanan dinas, Kunjungan keluarga sakit, Kunjungan duka anggota keluarga meninggal, Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang dan Kepentingan nonmudik tertentu lainnya.


Aturan mainnya tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, Menurut Andi Irhong Rakyat Indonesia itu selalu patuh akan aturan yg diberlakukan oleh pemerintah namun yang lucu kalau masih ada golongan tertentu yang suka melanggar aturan dan sepertinya nekad melawan hukum sendiri karena merasa kebal hukum dan dilindungi oleh golongan tertentu, kan aneh jadinya. Aturan dan Tajamnya hukum di negeri ini untuk siapa?. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jelas disebutkan pada sila ke-5 Pancasila yang harus di junjung tinggi bahwa keadilan itu untuk Rakyat Indonesia bukan untuk golongan tertentu saja ucap yang biasa disebut Andi Irhong ini sambil tersenyum.

“Andi Irhong Ketua Asosiasi Investor Indonesia juga menghimbau kepada pemerintah agar supaya lebih pro pada kepentingan rakyat dan lebih tegas untuk selalu mengedepankan keadilan sosial di negeri ini, menghadapi ketegangan isu penyebaran virus Corona dimana-mana itu sudah cukup membuat keresahan bahkan sampai kelesuan perekonomian ditengah kehidupan masyarakat, Jangan lagi ada gerakan tambahan yang bisa menambah kegelisahan rakyat termasuk pentingnya peran pemerintah pusat melakukan upaya pengawasan langsung terhadap peluang oknum-oknum pelaku usaha alat kesehatan yang nakal, oknum pejabat kesehatan yang bisa dikhawatirkan sengaja mengeruk keuntungan melalui politik dagang dengan masyarakat di masa pandemi seperti ini, sebaiknya pemerintah secepatnya berupaya menemukan solusi pertumbuhan ekonomi merata demi mengantisipasi krisis ekonomi yang bisa makin meluas dan berkepanjangan dari dampak covid-19 ini”. Tegasnya Tutup

Editor: AM

Penulis: Liesna Ega SMI

Share31Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Setuju Dengan Kompolnas, Babai Suhaimi dari Komisi A DPRD Kota Depok Angkat Bicara

by suara media indonesia
10/09/2025
0
Setuju Dengan Kompolnas, Babai Suhaimi dari Komisi A DPRD Kota Depok Angkat Bicara

Suaramediaindonesia.com || Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Babai Suhaimi sepakat dengan penjelasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri di mana pihaknya meminta aparat...

Read more

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

TEGAL – Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., secara resmi membuka Latihan Penanggulangan Bencana Alam Erupsi Gunung Slamet Di Wilayah Kabupaten Tegal Tahun 2025 di Lapangan apel...

Read more

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Sekelompok masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi–Saireri dan Nusantara menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat Nomor 6,...

Read more

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

JAKARTA – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini...

Read more

Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur  Viral di Kabupaten Bandung Barat 

by suara media indonesia
08/09/2025
0
Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur  Viral di Kabupaten Bandung Barat 

Bandung Barat, Jabar - Viral di sejumlah media online , terjadi lagi kasus Dugaan pelecehan seksual pada anak dibawah umur yang menggemparkan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Senin, (8/9/2025)....

Read more
Next Post
“Polemik Nilai Uang Rupiah 75.000, specimen Uang 1.0, Isu Covid-19 Sampai kebanjiran Tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia”

"Polemik Nilai Uang Rupiah 75.000, specimen Uang 1.0, Isu Covid-19 Sampai kebanjiran Tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.