• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Keputusan Pemerintah melarang penerbangan charter selama masa larangan mudik Tanggal 6 S/D 17 Mei 2021 di masa pandemi Covid-19

suara media indonesia by suara media indonesia
10/05/2021
in Berita Terkini, Kesehatan, Nasional
0
Keputusan Pemerintah melarang penerbangan charter selama masa larangan mudik Tanggal 6 S/D 17 Mei 2021 di masa pandemi Covid-19
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan melarang penerbangan charter selama masa larangan mudik 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021).

You might also like

Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kecam Pembatasan Kebebasan Pers !!

Gerak Cepat, Residivis Kambuhan di Bekuk Polsek Sekeman

“Walaupun sedikit telat pemerintah mengambil langkah positif untuk melarang penerbangan charter selama masa mudik lebaran di Indonesia, namun ini adalah upaya pemerintah yang cukup respon menanggapi ketegangan ditengah masyarakat pada masa protokol kesehatan yang masih ketat berlaku di masa pandemi Covid-19 dunia khususnya di Indonesia, ya memang sudah tugas pemerintah membuat aturan untuk rakyatnya namun sebaiknya berlaku untuk semua golongan jangan tebang pilih, dengan alasan apapun aturan harus tetap dijalankan jangan ada yang melanggar aturan sendiri”. ujar Andi Irhong kepada pewarta suara media indonesia

Seperti yang di langsir pada media KONTAN.CO.ID – Larangan mudik atau perjalanan antar daerah/provinsi selama periode libur Lebaran mulai berlaku Kamis, 6 Mei, hingga Senin, 17 Mei 2021. Ada dokumen yang wajib penumpang pesawat bawa saat masa larangan mudik.


Selama masa larang mudik, perjalanan hanya boleh bagi mereka yang masuk kategori pengecualian, yakni: Orang yang melakukan perjalanan dinas, Kunjungan keluarga sakit, Kunjungan duka anggota keluarga meninggal, Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang dan Kepentingan nonmudik tertentu lainnya.


Aturan mainnya tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, Menurut Andi Irhong Rakyat Indonesia itu selalu patuh akan aturan yg diberlakukan oleh pemerintah namun yang lucu kalau masih ada golongan tertentu yang suka melanggar aturan dan sepertinya nekad melawan hukum sendiri karena merasa kebal hukum dan dilindungi oleh golongan tertentu, kan aneh jadinya. Aturan dan Tajamnya hukum di negeri ini untuk siapa?. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jelas disebutkan pada sila ke-5 Pancasila yang harus di junjung tinggi bahwa keadilan itu untuk Rakyat Indonesia bukan untuk golongan tertentu saja ucap yang biasa disebut Andi Irhong ini sambil tersenyum.

“Andi Irhong Ketua Asosiasi Investor Indonesia juga menghimbau kepada pemerintah agar supaya lebih pro pada kepentingan rakyat dan lebih tegas untuk selalu mengedepankan keadilan sosial di negeri ini, menghadapi ketegangan isu penyebaran virus Corona dimana-mana itu sudah cukup membuat keresahan bahkan sampai kelesuan perekonomian ditengah kehidupan masyarakat, Jangan lagi ada gerakan tambahan yang bisa menambah kegelisahan rakyat termasuk pentingnya peran pemerintah pusat melakukan upaya pengawasan langsung terhadap peluang oknum-oknum pelaku usaha alat kesehatan yang nakal, oknum pejabat kesehatan yang bisa dikhawatirkan sengaja mengeruk keuntungan melalui politik dagang dengan masyarakat di masa pandemi seperti ini, sebaiknya pemerintah secepatnya berupaya menemukan solusi pertumbuhan ekonomi merata demi mengantisipasi krisis ekonomi yang bisa makin meluas dan berkepanjangan dari dampak covid-19 ini”. Tegasnya Tutup

Editor: AM

Penulis: Liesna Ega SMI

Share31Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

by suara media indonesia
02/10/2025
0
Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

BANDUNG BARAT, JABAR - "Mundurnya Birokrasi" di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat merujuk pada serangkaian rotasi dan mutasi pejabat yang terjadi pada September 2025, melibatkan 14 pejabat dan sejumlah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kecam Pembatasan Kebebasan Pers !!

by suara media indonesia
02/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kecam Pembatasan Kebebasan Pers !!

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, M Raup menyatakan kekecewaannya terkait viral nya di publik terkait dengan dugaan pembungkaman kebebasan pers. M Raup menyampaikan terkait...

Read more

Gerak Cepat, Residivis Kambuhan di Bekuk Polsek Sekeman

by suara media indonesia
29/09/2025
0
Gerak Cepat, Residivis Kambuhan di Bekuk Polsek Sekeman

Muaro Jambi – Residivis Kambuhan kembali berulah di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. AB (41), warga Kelurahan Sengeti, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekernan setelah membobol dua rumah toko...

Read more

YGANN Law Firm Laporkan Godang Tua TPST Bantar Gebang ke SPKT Polda Metro Jaya

by suara media indonesia
27/09/2025
0
YGANN Law Firm Laporkan Godang Tua TPST Bantar Gebang ke SPKT Polda Metro Jaya

JAKARTA – Dirut PT. Triputra Bangun Sejahtera bernama Burniat , melalui Kuasa Hukumnya melaporkan Douglas Manurung Dirut PT. Godang Tua Jaya ke SPKT Polda Metro Jaya atas dugaan...

Read more

Dinilai Tidak Transparant Ketua Pokja KBB Soroti Polemik Dugaan Pengosongan 5 dinas tipe A di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diisi dengan Pelaksana Tugas (PLT)

by suara media indonesia
27/09/2025
0
Tegas! Ketua Pokja Bandung Barat Tidak Setuju Kenaikan Tunjangan anggota DPRD KBB yang Dapat Melukai Hati Rakyat!!

BANDUNG BARAT, JABAR -Polemik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) muncul akibat pengosongan lima jabatan kepala dinas tipe A yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) setelah adanya perombakan oleh...

Read more
Next Post
“Polemik Nilai Uang Rupiah 75.000, specimen Uang 1.0, Isu Covid-19 Sampai kebanjiran Tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia”

"Polemik Nilai Uang Rupiah 75.000, specimen Uang 1.0, Isu Covid-19 Sampai kebanjiran Tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.