• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Amandemen Konstitusi Adalah Solusi Menyelamatkan Republik Ini

suara media indonesia by suara media indonesia
27/10/2021
in Nasional
0
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Amandemen Konstitusi Adalah Solusi Menyelamatkan Republik Ini
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Rabu, 27 Oktober 2021.

You might also like

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

KETERANGAN FOTO :
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat menjadi pembicara FGD di IAIN Pontianak, Rabu (27/10/2021), bersama Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Pengamat Politik dari Fakultas Fisip Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr Jumadi.

PONTIANAK | Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa kebutuhan mendesak amandemen konstitusi kelima adalah solusi terhadap penyelamatan republik ini dari penguatan ketatanegaraan dari bahaya oligarki politik, oligarki ekonomi dan oligarki hukum. Menurut Fachrul Razi amandemen yang hendak dilakukan harus tetap berpedoman pada politik hukum yang dijadikan sebagai penuntun arah perubahan. “Kita negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tegasnya.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri pada Focus Group Discussion Amandemen ke-5 UUD 1945: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Peluang Calon Presiden Perseorangan, di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Rabu (27/10/2021).

Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh, Fachrul Razi, yang menjadi narasumber pada acara itu, menyampaikan UUD 1945 tidak kedap dari pengaruh kondisi dan situasi ketatanegaraan serta kebutuhan masyarakat saat itu.

“Pembentuk UUD 1945 membuka kemungkinan dilakukannya perubahan konstitusi ketika kondisi ketatanegaraan menghendakinya, sebagaimana diatur dalam pasal 37 UUD 1945,” kata Fachrul Razi.

“Ada empat agenda prioritas yakni revitalisasi pokok-pokok haluan negara, penataan kewenangan MPR RI, penataan kewenangan DPD RI dan penataan sistem presidensial,” tuturnya.

Agenda lainnya menurut Fachrul Razi adalah penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Dikatakannya, penguatan DPD RI itu dimaksudkan sebagai penyeimbang. Apalagi, sistem presidensial yang kita anut saat ini, namun dalam praktiknya setengah presidensial, setengah parlementarian.

“Kami mencoba mengembalikan proses demokratisasi sebagaimana sumbernya yakni Pancasila. Begitu juga dengan ekonomi, katanya ekonomi Pancasila tapi praktiknya kapitalistik,” papar dia.

Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin, menjelaskan, ada dua hal penting yang menjadi sorotan yakni penguatan kelembagaan DPD RI dan ambang batas pencalonan presiden.

Dijelaskannya, penataan kewenangan DPD RI amat dimungkinkan, mengingat individu yang tergabung di dalamnya adalah murni keterwakilan rakyat di daerah.

“Kami ini dipilih langsung oleh masyarakat di daerah. Maka dari itu, penting kiranya kita bicara Amandemen ke-5 Konstitusi sebagai koreksi atas arah perjalanan bangsa,” ujar Bustami.

Pengamat Politik dari FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr Jumadi, menegaskan jika saat ini adalah momentum tepat untuk memperkuat posisi kelembagaan DPD RI.

Menurut Jumadi, dari hasil empat kali amandemen yang sudah dilakukan, sistem ketatanegaraan Indonesia lebih mengarah pada parlementarian ketimbang presidensial.

“Dalam banyak kasus di negara-negara yang mengombinasi sistem presidensial dengan multipartai, itu pasti menjadi masalah. Kita juga mengalami itu. Lalu apa masalahnya? Masalahnya adalah Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan Presiden,” ujar dia.

Untuk itu, Jumadi menilai penting kiranya bagi kita untuk meninjau kembali Presidential Treshold. Dan, dalam konteks itulah menurutnya wacana Amandemen ke-5 Konstitusi penting untuk digulirkan.

“Upaya mendorong perubahan itu menjadi penting untuk meminimalisasi dominasi oligarki,” tegasnya.

Ia percaya calon Presiden perseorangan dapat diimplementasikan dengan baik.

“Buktinya praktik elektoral di tingkat lokal tidak menimbulkan masalah. Apakah kita pernah dengar ketika calon independen terpilih lalu hal itu jadi masalah? Kan tidak. Jadi, Presidential Trehsold ini memang sudah sepatutnya dikoreksi,” kata dia.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai bahwa Presidential Threshold terbaik adalah 0 persen. Sehingga semua partai peserta pemilu dapat mengusulkan pasangan capres dan cawapres.

Dengan banyaknya kandidat tentu saja semakin besar peluang menghasilkan pemimpin berkualitas.

“Saya mengajak insan kampus untuk memantik diskusi konstitusi agar pada akhirnya pemerintah dan DPR RI serius membahas dan menakar Presidential Threshold secara rasional. Nah daripada menunggu pembahasan itu, DPD memilih gerak cepat dengan safari konstitusi di beberapa kampus di Indonesia. Agar rakyat tidak dihadapkan pada dua pilihan sehingga demokrasi semakin sehat,” katanya.

LaNyalla menegaskan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tidak ada dalam konstitusi. Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden.

“Beberapa waktu lalu saya membuka FGD di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dari tiga narasumber dalam FGD itu, semuanya mengatakan dalam konstitusi yang ada adalah ambang batas keterpilihan, bukan ambang batas pencalonan,” katanya.

Hadir pada kesempatan itu sejumlah Senator di antaranya Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung), Andi Muhammad Ihsan (Sulsel), Erlinawati Nasir dan Sukiryanto (Kalbar).

Hadir pula sejumlah universitas di Kalimantan Barat di antaranya IKIP PGRI Pontianak, Universitas Tanjungpura, IAIS Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Bupati Sambas, Ketua DPRD Sambas, Forkopimda dan sejumlah tamu undangan lainnya.(***)


Narasumber : Ketua DPD RI. Pewarta : frazi Centre. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

by suara media indonesia
24/12/2025
0
Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

BANDUNG, JABAR - Berita kehilangan motor saat ini marak terjadi di berbagai daerah khususnya Kota Bandung, Jawa Barat dengan berbagai macam cara dan modus pencurian saat motor diparkir...

Read more

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more
Next Post
LBH Papua Desak PMII Dan Pemerintah Lindungi Warga Papua Di Pengungsian

LBH Papua Desak PMII Dan Pemerintah Lindungi Warga Papua Di Pengungsian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.