• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kisruh Sesama Agen BPNT di Desa Mekarjaya, di duga karena Komisi dari CV Pengadaan Barang BPNT,kiranya jadi PR untuk Kemensos

suara media indonesia by suara media indonesia
11/05/2021
in Berita Terkini, Daerah, Kota Bandung, Nasional
0
Kisruh Sesama Agen BPNT di Desa Mekarjaya, di duga karena Komisi dari CV Pengadaan Barang BPNT,kiranya jadi PR untuk Kemensos
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

IP Network Sosialisasi Produk Kesehatan

Persoalan Pengangguran di Bandung Barat Tetap jadi Polemik

Himbauan Pemerintah dan Konsekuensi terkait Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI ke -80

suaramediaindonesia.com – Selasa, 11 Mei 2021.

CIKALONGWETAN, BANDUNG BARAT – Sebelumnya awak media mendapatkan informasi dari Warga setempat Desa Mekarjaya,Kec.Cikalongwetan,Kab.Bandung Barat, bahwa kini keberadaan Agen BPNT Desa Mekarjaya, Cikalongwetan di pegang oleh Dua Agen E-waroeng, bernama Devi dan Rita.

Sebelumnya pernah di beritakan oleh awak media ini ,dulu Agen e-waroeng berpindah – pindah, bahkan pernah Agen e-waroeng berbeda Kecamatan, yaitu di Desa Nyalindung Kec.Cipatat , dikarenakan Desa Mekarjaya tidak memiliki Agen e-waroeng yang resmi waktu itu.

Hingga, akhirnya Kabid Dinsos KBB H Abun Bunyamin turun gunung, untuk memantau langsung jalannya penyaluran BPNT tersebut, hingga memfasilitasi jalan keluarnya, agar KPM Desa Mekarjaya mempunyai Agen e-waroeng sendiri, dengan melalui proses prosedural yang telah di tentukan oleh Kemensos.

Setelah berjalan seiring waktu, kini ternyata, malah terdapat Dua Agen e-waroeng, dan dampaknya terjadi kegaduhan antara sesama Agen e-waroeng Desa Mekarjaya tersebut, terkait yang disampaikan oleh salah seorang Agen e-waroeng ,berinisial (DV), dan Agen lainnya berinisial (R).

Menurut keluhan yang disampaikan kepada awak media ini,Agen e-waroeng BPNT ( D) ,bahwa” Cv Barokah pengadaan barang dari luar Wilayahnya tersebut, tidak adil terhadap dirinya, atas pembagian Uang Upah Penggesekan Atm KPM ,yang seharusnya (D) mendapatkan setiap bulannya setiap penggesekan tersebut berjumlah Rp. 14.750.000 kemarin Saya hanya diberi 1.600.000,otomatis Saya jadi bingung kemanakah sebagiannya lagi, dan saat Saya tanyakan rinciannya tersebut kepada pihak Agen e-waroeng (R) , tapi beliau hanya menjawab ga ada rincian-rincian, “ungkapnya (D) menyampaikan via Whatsaap keluhannya tersebut,melalui Whatsaap kepada media ini.

“Asal na 12 rbu di twar ku mnh na jdi 15 rbu,(artinya :Asalnya Rp. 12 Ribu di tawar sama Dia menjadi Rp. 15 Ribu),”ungkapnya lagi dalam Bahasa Sunda.

Akhirnya, Kami mencoba menghubungi pihak Agen e-waroeng berinisial (R) untuk konfirmasi terkait hal tersebut melalui Whatsaap ,dan Ia pun menjawab konfirmasi terkait masalah uang yang menurut kedua Agen tersebut adalah Uang Upah Gesek, bahwa” Coba ibu tanya sama yang terkait, tanya saja sama CV Barokah,karena menurut Saya,apa yang disampaikan (D) kepada Media itu tidak benar,Saya tadi sudah menjawab, kalau masalah uang coba konfirmasi ke CV Barokah saja,karena itu adalah Uang Upah Kerja Gesek dari CV Barokah,bukan dari KPM dan Pak Agus adalah Orang Desa Mekarjaya yang urusin BPNT,dan itu bukan dari KPM, “tegasnya Agen (R) kepada awak media .

Lanjutnya Agen e-waroeng berinisial (R), bahwa”Saya sudah bayar ke CV sesuai uang yang di kasih pemerintah,Bukti dari agen ada ko,Per KPM Rp 200.000
Saya bayar Rp 200.000, kata Saya juga kalau mau detail, silahkan tanya Cv barokah,Saya ga mau bicara panjang lebar di chat,”pungkasnya,menutup Chatingan Whatsaap nya.

Awak Media suaramediaindonesia.com mencoba menghubungi terkait Cv Barokah, tapi ternyata No Kami pun telah di blokir kedua-duanya dari pihak terkait.

Akhirnya, Kami memutuskan untuk konfirmasi melalui pemegang kebijakan Wilayah Desa Mekarjaya,Kepala Desa Obar Sobarna sebagai pemantauan jalannya penyaluran BPNT tersebut di wilayah nya,dan beliau mengatakan kepada awak Media ini.

“Saya sudah sering bicara ke semua para Ketua Kelompoknya masing – masing, bahwa Kartu ATM KPM mohon di kasihkan ke KPM, Jangan di kolektip,Kan kini sudah ada agennya di Desa Mekarjaya , terkait Uang Upah Gesek ,Katanya kan ini mah dari Cv,bukan dari kader,dan bukan dari KPM,”ucapnya Kepala Desa Mekarjaya Obar Sobarna.

Kemudian Kami konfirmasi atas penyampaian dari Pihak terkait bernama Agus Nurdin (Kesra Pemdes Mekarjaya), untuk kapasitasnya beliau sebagai pengurus BPNT Desa Mekarjaya ini, yang disebut – sebut oleh Kedua Agen e-waroeng tersebut sebagai “Pengurus BPNT” dan “pihak Perantara Penitipan Uang Upah Penggesekan” dari Cv Barokah yang mengadakan Bahan Pangan Non Tunai di Desa Mekarjaya tersebut.

Agus menyampaikan, bahwa ” Kapasitas Saya hanya sebagai operator DTKS, hubungannya dengan BPNT, bahwa penerima BPNT adalah orang yg terdaftar di DTKS.Hubungannya dengan data perbaikan NIK, perbaikan data lainnya terkait KPM BPNT,”ungkapnya.

Terkait permasalahan penggesekan, pengadaan barang, pendistribusian barang ke KPM,Itu urusan antara KPM, Agen dan Suplayer Barang,”ujarnya.

“Terkait kemarin Saya dititipi amplop buat Agen e-waroeng bernama Devi, Saya hanya sebatas dititipi saja, bahkan Saya tidak mengetahui berapa jumlahnya di amplop tersebut,”jelasnya.

Lanjut Agus Nurdin mengatakan, bahwa “Alasannya dititipkan Amplop tersebut , kemarin kan antara Agen Rita sama Agen Devi kondisinya sedang kurang harmonis, Rita minta tolong kepada Saya untuk memberikan titipan amplop buat Agen Devi,”ungkapnya.

“Maksud Bu Rita mungkin menyebutkan, Saya yang urus BPNT, maksudnya bagian pendataan ini ,”pungkasnya.

Dikutip dari keterangan detikfinance,(Red) bahwa “
“Sesuai arahan Bapak Presiden supaya para agen-agen termasuk e-warong ini memanfaatkan UMKM yang ada. Memang ini tujuannya juga dalam rangka pemberdayaan UMKM di wilayahnya masing-masing , akhirnya Kemensos memberikan kesempatan kepada Bulog untuk menjadi salah satu supplier beras di e-warong, itu di antaranya, tapi bukan berarti itu menjadi monopoli, tidak. Nah bagaimana ekonomi yang ada di Desa itu intinya lebih bisa bergerak di bidang Pertanian nya, ” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai melakukan rapat koordinasi Kartu Sembako di kantornya.

Dalam hal keuntungan, diduga banyak indikasi adanya monopoli suplayer, sehingga tidak ada pembanding, yang akhirnya mereka mencoba meraih keuntungan yang besar, Padahal bila mengkaji yang sesuai aturan ,keuntungan dari agen e-waroeng dan Suplier maksimal 15 persen tidak boleh lebih.

BPNT bukan program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, akan tetapi ini adalah program Dari Kemensos. Jadi Program BPNT ini adalah PR bagi Kemensos ,agar dapat benar-benar berjalan sesuai dengan prosedural,jukdis dan pedumnya,serta mudah di fahami oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat terkait Bahan Pangan Non Tunai ini. (Red)

Narasumber : Tim Red. Pewarta : Tim Red IiNews. Editor chim : Liesna Ega. SMI

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

IP Network Sosialisasi Produk Kesehatan

by suara media indonesia
03/08/2025
0
IP Network Sosialisasi Produk Kesehatan

Suaramediaindonesia | Adlan Al-Banjari menjelaskan, "Sehat itu murah, sembuh itu gampang, hanya membiasakan hidup sehat." Katanya, saat ditemui pada acara sharing & promosi produk herbal kesehatan, Sabtu (2/8/2025),...

Read more

Persoalan Pengangguran di Bandung Barat Tetap jadi Polemik

by suara media indonesia
03/08/2025
0
Persoalan Pengangguran  di Bandung Barat Tetap jadi Polemik

BANDUNG BARAT – Kabupaten Bandung Barat dihadapkan pada persoalan angka pengangguran yang masih cukup tinggi dibandingkan dengan wilayah kabupaten lainnya. Meski angka dalam data menunjukkan masih di bawah...

Read more

Himbauan Pemerintah dan Konsekuensi terkait Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI ke -80

by suara media indonesia
03/08/2025
0
Himbauan Pemerintah dan Konsekuensi terkait Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI ke -80

JAKARTA – Ramai di sejumlah daerah viral sejumlah Warga mengibarkan bendera dari manga One Piece menjelang HUT ke-80 RI. Pemerintah pun dengan cepat langsung merespons aksi tersebut. Adapun...

Read more

KNPI Kota Depok Siap Buka Pendaftaran Bacalon Ketua

by suara media indonesia
31/07/2025
0
KNPI Kota Depok Siap Buka Pendaftaran Bacalon Ketua

suaramediaindonesia.com | Steering Commitee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok, akan mulai membuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Ketua KNPI...

Read more

SMK PGRI 15 Jakarta Gelar Senam Massal Peringati Hari Anak Nasional 2025

by suara media indonesia
23/07/2025
0
SMK PGRI 15 Jakarta Gelar Senam Massal Peringati Hari Anak Nasional 2025

JAKARTA — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, SMK PGRI 15 Jakarta menggelar kegiatan senam massal yang melibatkan seluruh siswa, guru, dan staf sekolah pada Rabu pagi (23/07/2025)....

Read more
Next Post
Kebijakan Pemerintah Tentang Larangan Ekspor Bijih Nikel dan Bijih Besi Atau Bahan Material Lainnya, Menguntungkan Siapa?

Kebijakan Pemerintah Tentang Larangan Ekspor Bijih Nikel dan Bijih Besi Atau Bahan Material Lainnya, Menguntungkan Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.