Suaramediaindonesia.com, Makassar – Dalam konferensi II Senat Falkutas hukum universitas islam Makassar, sabtu, 19 juni, 2021 di warnai dengan konflik.
Konflik bermula dari pembahasan anggaran rumah tangga (ART) senat Falkutas hukum UIM, Dalam salah satu pasal mengwajibkan mahasiswa Fakultas hukum untuk mengikuti Mapaba Pmii Cabang metro Makassar, agar bisa menjadi anggota tetap senat Falkutas hukum universitas islam Makassar (pengurus senat Falkutas hukum UIM), Terjadi perdebatan intens pada pembahasan ini.
Karena Kebanyakan peserta forum menginginkan pasal yang mengatur tentang syarat mengikuti mapaba Pmii Cabang metro Makassar agar menjadi anggota tetap senat Falkutas hukum uim harus di hapus, Dengan alasan mencederai independensi lembaga, Karena di atur Dalam Anggaran Dasar (AD) senat Falkutas hukum UIM bahwa lembaga ini bersifat independen dan memiliki otonominya sendiri.
Apabila di masukan lagi dalam anggaran rumah tangga persyaratan untuk menjadi anggota tetap senat Falkutas hukum UIM harus mengikuti mapaba itu tentu mencoret independen lembaga dan melanggar hierarki aturan, karena Anggaran Dasar aturan Senat Falkutas hukum uim merupakan yang paling tinggi dan anggaran rumah tangga tidak boleh bertentangan dengan Anggaran dasar apabila bertentangan maka anggaran rumah tangga harus di kesampingkan karena berlaku asas lex superior derogat legi inferior (hukum yang tinggi mengesampingkan hukum yang rendah, Tapi peserta forum yang lain tidak menerima persyaratan itu di hapus dengan alasan kampus UIM merupakan kampus NU dan berhaluan Ahlussunnah wal jamaah nadia (Aswaja) maka dari itu untuk menjadi anggota tetap senat harus mengikuti mapaba PMII, karena mengikuti Mapaba PMII merupakan sarat menjadi pengikut Aswaja.
Dalam perdebatan ini tidak ada titik temu sehingga anggota forum meminta voting, tetapi yang di sayangkan presidium sidang tidak mau mendegar usulan forum dan langsung mengesahkan secara sepihak pasal yang mengatur tentan syarat menjadi anggota tetap senat Falkutas hukum uim tersebut tanpa meminta persetujuan forum.
Seketika membuat forum tidak kondusif karena anggota forum berdiri semua dan memprotes sifat otoriter presidium sidang .Yang di sayangkan peserta forum yang memprotes di kryok oleh mahasiswa di luar Falkutas hukum yang masuk secara paksa dalam forum dan diduga mahasiswa tersebut adalah kader PMII Cabang Metro Makassar. Tutup
Penulis: AM
Editor: Liesna Ega SMI