
Suaramediaindonesia.com I JAKARTA – Sebanyak 24 Cafe yang berada di Sepanjang Jl. Kp. Baru Cilincing RW. 008 Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utara (Koljem) di segel Petugas Kepolisian dan Unsur 3 Pilar,senin (22/3).
Cafe Cafe tersebut disegel Lantaran masih membandel dengan tetap membuka tempat usahanya di masa pandemi covid 19.
“Pelaksanakan Penyegelan dan Pemasangan Police Line dilakukan karena Cafe-cafe tersebut masih buka atau membandel didalam situasi yang masih pandemi Covid 19 ini” terang Kapolsek Cilincing Eko SBW saat dikonfirmasi.
Dikatakan Eko,ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya keributan di cafe tersebut.Kemudian Anggota Polsek Cilincing mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan,dan menemukan kalau cafe tesebut telah melanggar ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
“Mereka ini bandel, karena melewati jam prokes,Langsung saya perintahkan Unit Reskrim dan Satpol PP GP.
Reporter Andi supriyanto