Sebelumnya libur sekolah mulai 26 Maret dimajukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjadi 21 Maret 2025. Hal ini telah sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal libur lebaran dimulai pada H-7 lebaran.
“Kemudian 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idulfitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan, kemudian 9 April kembali belajar sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan,” kata Mu’ti dalam taklimat media di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ia menjelaskan aturan mengenai libur itu tinggal menunggu tanda tangan menteri terkait.
“Ini sudah kami sepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tinggal menunggu tanda tangan surat edaran bersama tiga menteri,” ujarnya.
Sebelumnya, aturan terkait pembelajaran selama Ramadan 2025 tertuang dalam Surat Edaran bersama antara Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag.
Dalam SE bersama itu menyebutkan bahwa siswa akan melaksanakan belajar di rumah pada 27-28 Februari 2025 serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Kemudian kembali masuk sekolah lagi mulai 6 Maret 2025.
Lalu siswa juga akan kembali belajar di rumah pada 27 Maret 2025. Namun, pihaknya melakukan perubahan dengan memajukan libur menjadi mulai 21 Maret 2025.
“Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” tegasnya.