MEKARJAYA, BANDUNG BARAT – Sehubungan dengan adanya evaluasi Program Penanganan beberapa pelanggaran melalui Bantuan Pangan Non Tunai,maka tim awak Media infoindonesianews.com melakukan Monitoring langsung ke lapangan untuk mengetahui kelancaran penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai secara langsung ke setiap e-waroeng yang berada di Lingkungan Desa-desa di wilayah Bandung Barat,salah satunya Desa Mekarjaya, Kec. Cikalongwetan, Kab Bandung Barat ,pada hari Rabu, (19/5/2021).
Monitoring dan Evaluasi kali ini dilakukan di dua e-waroeng dari beberapa e-waroeng yang ada di Bandung Barat , yaitu e-waroeng yang berada Desa Mekarjaya, diketahui terdapat dua e-waroeng yang diduga berselisih faham tentang Fee atau Mereka menyebutnya Upah Hasil Kerja Penggesekan dari Cv Barokah, antara e-waroeng bernama Devi dan e-Waroeng bernama Rita.
Monitoring awak Media ini bertujuan untuk mengetahui ketepatan pelaksanaan penyaluran BPNT ,serta menginfentarisasikan permasalahan-permasalahan yang ada. Diharapkan dengan adanya monitoring ini dapat memberikan dukungan kepada pengurus e-waroeng ,maupun pendamping Bpnt, untuk melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin.
Seperti yang telah diketahui, bantuan yang diberikan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yaitu berupa beras dan telur mencakup Empat Sehat Lima Sempurna yang diterima keluarga penerima manfaat dengan menggesek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS ) kerap disebut Atm Kpm, Di E-Waroeng terdekat.
Sebelumnya telah disampaikan kepada awak Media ini,keluhan dari e-waroeng Devi yang merasakan ketidakadilannya akan pembagian,baik dari pembagian penggesekan Atm Kpm maupun Upah Hasil Kerja penggesekan dari Cv Barokah tersebut, dan mengatakan kepada awak Media melalui Whatsaap bahwa,” asalnya mendapatkan setiap bulannya setiap penggesekan tersebut berjumlah Rp. 14.750.000 ,kini Saya hanya diberi Rp. 1.600.000,”ujarnya di pemberitaan sebelumnya .
Untuk memperjelas keluhan tersebut,akhirnya awak Media sebagai kontrol sosial menemui kedua e-waroeng tersebut, pertamakali Kami menemui pemilik e-waroeng bernama Devi langsung di tempat tinggalnya.
Ia menyebutkan,bahwa “Saya sebelumnya memegang e-waroeng terlebih dahulu daripada Rita, memang asalnya Saya dan Rita nyaman, namun Saya kecewa ,di saat e-waroeng Rita menitipkan pada Agus Kesra Pemdes Desa Mekarjaya sejumlah uang Uang Upah Hasil Kerja Penggesekan dari Cv Barokah dalam amplop sejumlah Rp1.600.000,padahal rumah Saya dengan Agus itu lebih jauh Agus, kenapa dititipkan ke Agus, kan bisa langsung ataupun via transfer agar Saya juga memiliki bukti, ” ungkapnya kepada awak Media infoindonesianews.com.
Lalu e-waroeng Devi menyampaikan keluhannya kepada awak Media,bahwa “biasanya Kader Komala (Wil Tangkil) tersebut menggesek melalui Saya, tiba-tiba tetangga Saya tersebut menggesek melalui e-waroeng Rita,itupun tanpa koordinasi dan konfirmasi kepada Saya,atau sunda bilang “Hade Goreng ku Basa da moal Meuli “ini depan mata sendiri Pak,” ungkapnya Devi dengan kecewa.
“Keseluruhan pembagian Dusun telah ditetapkan waktu itu yaitu Dusun 4 dan Dusun 2 waktu itu penggesekan ke e-waroeng Saya,Dusun 1 dan Dusun 3 di ditetapkan penggesekan melalui e-waroeng Rita, keseluruhannya ada 4 Dusun, Kpm Bpnt di Desa Mekarjaya berjumlah 1088 Kpm,karena banyak yang kosong,akhirnya sekarang Saya hanya menerima penggesekan 137 Kpm dan e-waroeng Rita 407 Kpm,”ujarnya Devi.
Menurut keterangan e-waroeng Devi kepada awak Media “Untuk Upah Hasil Kerja penggesekan , atas penyalurannya tersebut kini mengikuti apa yang disampaikan Kepala Desa ,karena saat ini Kepala Desa yang mengaturnya ,”ujarnya,dan itu pernah disampaikan kepada Saya “gak apa katanya upah gesek hanya 2500/Kpm,?(ujar Kades Obar kepada e-waroeng Devi),kalau Agus Kesra Pemdes Mekarjaya langsung mendapatkan dari Cv Barokah , memang dulu Saya juga mendapatkan dari Cv Barokah yang kelola memberikan langsung, yaitu sejumlah Rp 5000/Kpm,kini hanya 2500/Kpm,kini pengaturannya berbeda lagi,asalnya dari Cv langsung 5000 ,”ungkapnya kembali.
“Kini, Saya sekarang menginginkan Swakelola pribadi saja,karena kalau dari Cv Barokah barangnya di pas, jadi bilamana ada yang pecah pun Kita e-waroeng sendiri yang harus bertanggung jawab dan menggantinya sendiri, “ungkap e-waroeng Devi.
Dan, pengaduan dari salah seorang pihak warga lainnya,yang tidak ingin disebutkan namanya berinisial (Ad) menyampaikan bahwa,adanya pengarahan dari Pihak Kepala Desa Mekarjaya untuk menggesekkan Atm KPM kepada agen e-waroeng bernama Rita ,dan demi keseimbangan pemberitaan publikasi, maka awak Media pun menemui e-waroeng Rita,kebetulan tepat pada saat penyaluran BPNT, pada Hari Rabu, (18/5/2021).
Lalu awak Media pun menemui E-waroeng Rita di lokasi berbeda untuk konfirmasi yang disampaikan kepada awak media oleh e-waroeng Devi dan salah seorang Warga Narasumber lainnya berinisial (Ad) untuk menyeimbangkan publikasinya.
Kamipun berhasil menemuinya di tempat tinggalnya langsung dan e-waroeng Rita menyebutkan, bahwa” legalitas Saya resmi atas e-waroeng nya,bahkan Recomendasi dari Kepala Desa Mekarjaya Obar, dan e-waroeng Rita memperlihatkan sebuah catatan siapa saja yang menggesekan Atm-KPM nya, melalui perwakilan masing-masing Ketua Kelompok /Rw,”ujarnya Rita.
E-waroeng Rita menjelaskan dan klarifikasi bahwa”Saya tidak pernah intervensi atau memaksa Kpm untuk menggesek di e-waroeng Saya, dan Saya memang baru sebagai Agen e-waroeng ,hanya untuk fasilitasi Bpnt dan Kombo ini,dan terkait Atm Kpm di colectifkan ,bukan oleh Saya, tapi oleh Ketua Kelompoknya tiap Kpm / Rw masing -masing ,dengan alasan menjaga kerumunan, terkait Covid19,dengan menyerahkan surat kuasa Kpm kepada Ketua Kelompok nya, “ujarnya menjelaskan .
“Mengenai jumlah Upah Hasil Kerja penggesekan (Cv Barokah bilang jangan sebut Fee ,tapi Upah Hasil Kerja) , memang Cv Barokah tersebut memberikan Saya Sebesar Rp.5000,-/Kpm,itupun Mereka (Cv Barokah) yang memberikan,bukan dari KPM ataupun pemangkasan anggaran saldo dari Kpm,terkait MoU dengan Cv Barokah, Saya tidak ada Mou ,dan mengenai Hasil Upah Kerja dari penggesekan sebesar 10 Rb/ Kpm pun, Saya tidak mengetahuinya, taunya Saya dikasih oleh Cv Barokah tersebut sebesar Rp.5000,- /Kpm saja, “ungkapnya.
“Saya hanya berpikir mungkin Cv memberikan Rp.5000,- tersebut untuk mengganti bensin kendaraan, listrik, dan pegawai Saya yang memantau saat barang berupa bahan pangan tersebut datang ,karena Saya tidak dapat mengontrol langsung dan buat apa Saya mempunyai anak buah di e-waroeng nya,karena khawatir tidak sesuai dengan harapan Kpm kwalitasnya serta takutnya ada selisih jumlahnya, “ujarnya.
“Saya tak pernah membatasi Kpm menggesek dimanapun juga ,silahkan saja, itu haknya,dan merasa tidak mengajak Kpm untuk menggesek di e-waroeng nya, dan Komuditi Bahan pangan yang Saya sampaikan kepada Kpm pun sudah sesuai dengan anggaran Saldo yang terdapat di kartu Atm Kpm sejumlah Rp 200 Ribu, berisi Beras 9Kg, Ayam 1kg kurang sedikit , Telur 15 butir, Paket sayuran Sop, dan Buah Pir 3 buah, karena Kpm meminta di ganti dengan Buah Pir saja,”ujarnya kembali.
Setelah kedua terkait e-waroeng BPNT dan Kombo telah menyampaikan konfirmasi dan klarifikasinya, akhirnya Kami menemui Kepala Desa Mekarjaya Obar Sobarna yang kebetulan waktu itu berada di Kantor Desa Mekarjaya, Kami menemuinya untuk konfirmasi yang telah disampaikan kedua e-waroeng yang berada di wilayahnya tersebut.
Disini Awak Media menemukan kejanggalan atas apa yang kedua e-waroeng tersebut sampaikan kepada Kami,terkait Upah Hasil Kerja, karena yang Kami ketahui sebelumnya dari Cv Barokah nya sendiri bahwa Cv Barokah mengeluarkan Upah Hasil Kerja tersebut sebesar Antara Rp.15 000,- hingga Rp.10 000 ,- /Kpm,dan bila yang diterima E-waroeng Devi sebesar Rp.2500/Kpm,dan E-waroeng Rita sebesar Rp 5000/Kpm,maka sisanya Rp, 2500/Kpm lagi kemana,?jatah siapa,?,akhirnya Awak media kembali menanyakan perihal tersebut kepada e-waroeng Devi,dan menyampaikan bila e-waroeng Devi klarifikasi kembali ,bahwa Ia menerima sebesar Rp.5000 kotor ,Rp.2500 diberikan kepada Saya, Dan Rp 2500,- Lagi untuk segala macam pengeluaran, Contohnya : upah turun angkut Bahan Pangan dari Supllier ke e-waroeng nya untuk Karang Taruna yang membantunya,kopi,rokok,makan dll, “tambah nya.
Akhirnya saat bertemu dengan Kepala Desa Mekarjaya Obar Sobarna, beliau menyampaikan bahwa”Apabila menanyakan keterkaitan Kepala Desa di Bpnt /Kombo hanya sebagai pengawasan saja,Saya mendapatkan laporan dari Devi juga bahwa Kpm Bpnt dan Pkh 1240,tapi pada kenyataannya Kartu Atm Kpm tersebut yang berada di lapangan ,baik yang gak ada isi dan isi sekitar 800 Kpm,menurut laporan, seharusnya jangan menanyakan ke Pemdes atau Agen,itu ada yang berwenang, tapi contohnya bila terkait Pkh tanyakan kepada pendamping Tksk atau Pendamping Tksk Kec , berapa yang dikucurkan ke Desa Mekarjaya, dari semenjak dilantik 6 bulan mengetahui ada Kpm penambahan saja dari pendamping, itupun Pemdes Mekarjaya meminta dan bukan mengundang lagi kepada pihak Tksk maupun Pendamping Tksk,”ujarnya.
“Desa Mekarjaya menyiapkan Dua e-waroeng ,agar Kpm tidak menggesekkan Atm Kpm diluar wilayah kewenangan Desa Mekarjaya,Saya tidak merasa, adil dan tidak adil disini,dan Saya bukan membela ,kalau memang Kpm nya ingin menggesek dimanapun adalah hak nya Kpm, karena Saya disini hanya memfasilitasi untuk Kpm agar tidak keluar wilayah yaitu dengan fasilitasi Dua e-waroeng tersebut ,Saya akan berjalan sesuai prosedurnya dan pihak Bni pun tidak Bodoh, Mereka sebelum memberikan mesin edisinya,menanyakan mana e-waroeng nya,mereka tidak sewenang -wenang memberikan Mesin Edisi tanpa disertai adanya e-waroeng,”ungkapnya Kades Mekarjaya.
“Terkait Upah Hasil Kerja,sisa Rp 2500 Rb/Kpm,Setiapkali Kita ke Bank saja ada Admin,dan itu tidak memotong langsung dari Kpm, tapi dari Cv yang memberikan. Misalnya : e-waroeng tranfer ke Cv Suplayer Pengadaan Barang sejumlah 200 Rb,tanpa ada pemotongan, akan tetapi akan jadi masalah apabila Saldo Kpm Rp 200 Rb, diterima Kpm nya Rp 180 Rb, itulah yang akan menjadi masalah, tapi disini e-waroeng mendapatkan nya 200 Ribu sesuai Pedum,apabila ada pemberian dari Cv pengadaan barang kepada e-waroeng itu bukan dari Kpm,tapi dari Cv,”tegas Kepala Desa Mekarjaya.
“Saya turut campur hanya sebatas pengawasan dan memberikan Recomendasi untuk e-waroeng saja, dan semua Recomendasi dari Kepala Desa, apabila ada Dugaan Kepala Desa Mekarjaya mendapatkan Bagian tersebut,apabila benar ada bagian untuk Kepala Desa ,ada tidak buktinya,misalnya : bukti kwitansi, tapi bila tidak ada buktinya, maka Saya akan balik menuntutnya, “tegasnya.
“Dua e-waroeng yang berada di Desa Mekarjaya tersebut semuanya Recomendasi dari Kepala Desa,dan Saya tegaskan kembali ,Saya hanya mengawasi jalannya penyaluran Bahan Pangan tepat sasaran atau tidak kepada Kpm ,yang mengontrol Kartu Atm Kpm kosong, error Desa menyediakan bagian Six’and G,silahkan melaporkannya”tegasnya.
Lalu saat dipertanyakan sebagai pengawasan jalannya penyaluran Bpnt,beliau sebagai Pemangku kebijakan,apakah mengetahui penggesekan dilakukan sebelum penyaluran,lalu beliau menjawab ,bahwa “Apakah bisa di prediksi bahwa 800 Kartu Atm Kpm nya masuk Saldonya,Kita mengetahui Kartu Atm masuk kosongnya ,bila tidak penggesekan terlebih dahulu untuk mengetahuinya bagaimana,itu untuk mengetahui saja Saldo masuk atau tidaknya,itu saja “pungkasnya.
Kesimpulannya bahwa, bila memang ada kesalahfahaman antara sesama kedua e-waroeng diharapkan bisa menyelesaikan secara musyawarah,dan tidak melalui publikasi, disini Kepala Desa Mekarjaya pun menegaskan,bahwa keterlibatan nya pada Bpnt hanya mengawasi alur jalannya penyaluran saja, tepat sasaran atau tidak, fasilitasi Recomendasi kedua e-waroeng, dan masalah mendapatkan bagian tidaknya, Kepala Desa Mekarjaya menegaskan untuk pembuktiannya,dan menyangkal hal tersebut, karena bantuan ini untuk kepentingan Masyarakat.
Sebelumnya Kita semua pernah mengetahui nya langsung dari Cv Barokah sendiri bahwa upah hasil kerja tersebut sejumlah Rp 10000/ Kpm ,hingga Rp 15000 /Kpm,karena hingga kini Cv Barokah sulit Kami hubungi untuk konfirmasi klarifikasi hal tersebut,dan setelah awak media telusuri hanya ada perubahan permasahan pelanggan Kpm yang asalnya menggesek / belanja di e-waroeng Devi ,kini sebagian besar beralih ke e-waroeng Rita, dan itu atas kehendak Kpm, setelah Awak media investigasi dilapangan, lalu E-waroeng Rita mendapatkan hasil upah kerja sebesar Rp. 5000,- Bersih, sedangkan E-waroeng Devi Rp.5000,- itu kotor ,karena harus mengeluarkan biaya terkait segala macam pengeluaran . (Tutup)
Narasumber Pewarta : Jujun Juhana dan Hendra IINews Jabar. Editor Red IINews : Liesna Ega .“`