JEMBRANA, BALI – Profesi wartawan adalah profesi yang bisa memiliki pergaulan yang luas karena bisa melakukan wawancara dan melakukan investigasi dengan narasumber manapun. Wartawan juga seharusnya menggunakan kode etik sehingga dalam menjalankan profesinya tidak terjadi benturan kepentingan dengan profesi lain.
Dalam penelusuran tim kami, seperti ramai gosip di laman facebook Kabar Jembrana, akun Tut Nyamprut memposting viralnya ada seorang wanita bernama Inggriani konon pegawai kontrak yang dijadikan Sekretaris Pribadi Dalam Ruangan (Sepri) Kepala BPKAD Wiasa waktu itu. Namun ada keganjilan yang tidak wajar karena pegawai tersebut diduga adalah wartawan itu di sebuah media, sehingga terjadi konflik kepentingan.
Pembina media kasuaritv.com Marsono Rh mengatakan dalam jurnalistik, independensi dan integritas adalah prinsip yang sangat penting.
“Ketika seorang wartawan juga memiliki posisi atau kepentingan di luar media tempat ia bekerja, ada risiko bahwa liputannya bisa dipengaruhi oleh kepentingan pribadinya atau pihak lain yang berkaitan dengan pekerjaannya di luar media.
Dalam kasus seperti ini, media tempat wartawan tersebut bekerja seharusnya memiliki kebijakan yang ketat untuk menghindari konflik kepentingan, termasuk mengharuskan wartawan tersebut untuk mengungkapkan hubungan atau kepentingan yang dapat mempengaruhi objektivitas liputannya.
“Jika dugaan saling memanfaatkan ini terbukti benar, hal ini dapat merusak reputasi media tersebut dan mengurangi kepercayaan publik terhadap informasi yang disajikan,” ujarnya.
Tindakan yang bijak adalah meninjau ulang kebijakan internal media mengenai konflik kepentingan, serta menyelidiki lebih lanjut dugaan ketidakprofesionalan ini.
“Ketika seorang wartawan juga bekerja di lingkup pemerintahan, khususnya jika mereka hanya meliput kantor tertentu dan ada dugaan saling memanfaatkan dengan oknum kantor tersebut, ada beberapa masalah etika yang mungkin muncul,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda-red), Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM-red) atau Inspektorat Jembrana belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Sementara dari pantauan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, pegawai BPKAD atas nama Hesti Inggriani saat ini jarang masuk kerja dan jika masuk tidak berada di kantor, hanya absen pagi terus keluar kantor. Apakah keluar kantor untuk melakukan tugas kewartawanannya atau tugas kantor yang lain, sehingga dinas terkait Badan Pengelola Keungan Dan Aset Daerah (BPKAD- red) yang bisa mendalami hal tersebut. Dengan demikian bagaimana terhadap penilaian kinerja pegawai seperti ini?
NARASUMBER PEWARTA: JHON. EDITOR RED : LIESNAEGHA.