Suaramediaindonesia .com | Jum’at, 8 Oktober 2021.
NGAMPRAH – Dalam waktu singkat hanya selang beberapa bulan belakangan ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat dan BNN Jawa Barat telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba lintas daerah.
Peredaran Narkoba lintas daerah ini Narkoba berjenis ganja, yang diketahuinya dari jaringan Medan ke Bandung Barat dengan barang bukti sebanyak 64 kilogram. Selanjutnya barang bukti narkoba ini didapatkab dari pengungkapan di daerah lain, salah satunya yaitu Kota Bekasi, dengan total 220 Kg.
Brigjen Pol Benny Gunawan (Kepala BNN Jabar) menyampaikan ,bahwa pengungkapan yang telah dilakukan BNN yaitu melalui sistem pembuntutan kendaraan yang membawa barang bukti tersebut, dan kemudian langsung digerebek di suatu titik lokasi yang telah Kita buntuti dari kendaraan tersebut .
“semua barang buktinya sejumlah 284 Kilogram Total semua dari barang bukti narkotika hasil pengungkapan tersebut. Kami melakukan pengungkapannya dengan sistem pembuntutan, misalnya yang KBB itu kami buntuti kemudian digerebek di Tol Cipularang KM 115. Termasuk yang di Bekasi juga seperti itu,” ungkap Benny kepada seluruh wartawan yang hadir saat pemusnahan barang bukti di Bandung Barat, pada hari Jumat, (8/10/2021).
“BNN tak berhenti sampai di situ, karena kini pihaknya tengah fokus untuk membongkar sebuah jaringan sindikat besar pengedar narkoba lintas daerah. Hingga memungkinkan ke depannya dapat dipetakan untuk pola distribusinya seperti apa,”tambahnya.
“Kami ingin supaya jaringannya semua diungkap juga, agar dapat memetakan pola distribusinya tersebut seperti apa. Contohnya : barang (narkotika) yang masuk ke KBB ,itu mereka jaringan Sumatera-Jabar yang bergerak. Kalau untuk Bekasi, Karawang, itu beda lagi jaringannya,” jelasnya.
“Apabila semua jaringannya sudah terungkap di tiap daerah, maka kami dengan mudah memetakannya dan kami semua kemudian dapat mengikuti permainan dari jaringan narkoba tersebut ,” ungkapnya Benny .
Pengedar dan Bandar Narkoba Lintas Daerah Belum Terjangkau
Dari beberapa pengungkapan itu pihaknya baru sebatas mengamankan beberapa pelaku yang berperan hanya sebagai kurir. Sementara pelaku yang berperan sebagai pengedar dan bandarnya masih belum terjangkau.
“Untuk yang diamankan dari kasus yang diungkap itu semuanya kurir. Pengedar dan sindikatnya belum, karena peredaran narkotika ini organized crime atau jaringan organisasi bahkan dari berbagai negara. Termasuk apakah ada jaringan lapas, tapi kita tidak boleh apriori. Karena kan melibatkan institusi lainnya,” jelasnya.
Dia melihat kecenderungan peredaran narkotika di Jawa Barat mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19 terjadi. Hal itu lantaran banyaknya masyarakat yang terdesak kebutuhan ekonomi.
“Dampak pandemi malah meningkat. Ada sebagian orang yang mengalihkan pikirannya dengan narkoba karena ingin persoalannya hilang. Dan ini akhirnya dimanfaatkan pengedar untuk menyuplai barangnya,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN ini juga di hadiri oleh PT Sentinel Mitra Adiyaksa yaitu H. Suhendar dan Asep Dian Customer Care untuk turut serta mendampingi pihak BNN sekaligus menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkoba tersebut di Kabupaten Bandung Barat. (tutup)
Narasumber Pewarta : mg6. Editor Red : Liesna Ega.