Suaramediaindonesia.com | Jum’at, 4 Pebruari 2022.
Sengah Temila | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ngabang – Pontianak Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Pada Kamis (03/2/2022).
Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor dan seorang pejalan kaki.
Akibat peristiwa itu, Pengendara Sepeda Motor Yamaha FIZR KB 3311 DI Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau mengalami luka lecet pada telapak tangan dan kaki sebelah kiri, serta sakit pada pinggang dan siku sebelah kanan
Sedangkan pejalan kaki Murad (68) Warga Dusun Aur Sampuk, Desa Aur Sampuk, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak Mengalami luka pada kepala sebelah dan pelipis sebelah kanan serta luka lecet pada lutut sebelah kanan. (Dirujuk di RS Antonius Pontianak)
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Sat Lantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi mengatakan, bahwa kecelakaan ini melibatkan antara kendaraan sepeda motor jenis Yamaha F1ZR nopol KB 3311 DI dengan pejalan kaki.
“Awalnya kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae Desa Tae Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau, melaju dari arah Ngabang menuju Pontianak dengan kecepatan sedang.”
“Tiba tiba saat di TKP, korban Murad (68) warga Dusun Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila menyeberang jalan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
“Tabrakan tak bisa dihindarkan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Kemudian, warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Sengah Temila dan adapun yang dilakukan unit laka lantas polsek sengah Temila yaitu Mendatangi TKP., Membuat Sket Kasar Tkp., Mendata identitas korban dan saksi, mengatur Arus Lalu Lintas di TKP serta mengamankan BB di Polsek Sengah Temila
Narasumber Penulis : Son. Pewarta: Heryanto Ersi Landak. Editor Red : Liesna Ega.