No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Institusi Terdepan Pengayom Rakyat, Ketua SPI NTB : “Jangan kita Justifikasi Kesalahan Oknum”

suara media indonesia by suara media indonesia
29/10/2021
in Nasional
0
Polri Institusi Terdepan Pengayom Rakyat, Ketua SPI NTB : “Jangan kita Justifikasi Kesalahan Oknum”
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MATARAM | Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sesuai undang-undang tidak berubah tugas pokok dan fungsinya.

Sebagai pengayom dan pemberi rasa aman bagi masyarakat, kata Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) NTB, Syamsuddin, harus diapresiasi oleh seluruh masyarakat.

Kalaupun terjadi suatu kesalahan oleh oknum kepolisian, menurut Syamsuddin yang akrab dipanggil Bung Sam, itu disebabkan karena faktor psikis dan mental dari oknum tersebut.

“Kita sebagai rakyat, tentunya tidak bisa menjustifikasi kesalahan oknum tertentu, dengan melibatkan institusinya juga,” tegas Bung Sam saat jumpa pers di Mataram, Kamis 28 Oktober 2021

Sesuai undang-undang, jelas Bung Sam yang juga Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA ) NTB, jangankan rakyat biasa, seorang oknum polisi pun tetap harus diproses secara hukum.

“Itu pun kalau melakukan pelanggaran terhadap hukum itu sendiri,” katanya.

Tupoksi dari kepolisian ini, lanjutnya, sudah sangat jelas, kalaupun ada oknum polisi yang melanggar hukum, tetap akan diproses.

“Walaupun yang nanti akan memproses oknum tersebut sesama polisi, justru hukuman yang ditimpakan kepadanya akan lebih berat,” tuturnya.

Alasannya, terang Bung Sam, di samping diproses sesuai hukum, biasanya akan ditambah dengan hukuman lainnya, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di dalam institusi kepolisian itu sendiri.

“Jadi kata kuncinya, kita jangan menjustifikasi kesalahan oknum adalah kesalahan institusi juga. Itu pemahaman yang sangat keliru,” demikian Bung Sam.***


Narasumber Pewarta : Daniswara. Editor Redaksi : Liesna Ega 💻

Previous Post

Klarifikasi Muhammad Rifai, Pengakuan dari Korban Penganiayaan, Bukan Oknum Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan, yang minta Uang tersebut

Next Post

Tekab Polsek Medan baru amankan Pelaku atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba jenis Pil Extacy di Medan Barat

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Tekab Polsek Medan baru amankan Pelaku atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba jenis Pil Extacy di Medan Barat

Tekab Polsek Medan baru amankan Pelaku atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba jenis Pil Extacy di Medan Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI POLRI
  • VIRAL
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026