• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap Kasus Pencabulan di 5 lokasi wilayah Kembangan, Jakarta Barat

suara media indonesia by suara media indonesia
25/10/2021
in Hukum dan Kriminal, Nasional
0
Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap Kasus Pencabulan di 5 lokasi wilayah Kembangan, Jakarta Barat
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Senin, 25 Oktober 2021.

You might also like

Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

Up-dating Data jadi Kebutuhan Mendasar untuk Dijadikan Pijakan dalam Realisasikan berbagai Program

Pernyataan Kantor Kerajaan Maroko Pasca Gempa Al Haouz

JAKARTA | Dalam Kurun waktu seminggu Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur

Pihak kepolisian berhasil mengungkap Kasus pencabulan di 5 lokasi berbeda yang berada diwilayah kembangan Jakarta Barat

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat didampingi dari pihak P2TP2A Kompol H Khoiri Menjelaskan kami berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur

” Dalam seminggu kami berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ” Ujar Kompol H Khoiri, Senin, 25/10/2021.

Khoiri mengatakan dengan pengungkapan kasus pencabulan ini sangat lah ironis, pihaknya dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kembangan akp Ferdo Alfianto berhasil mengungkap 3 kasus pencabulan dalam kurun waktu seminggu di 5 lokasi berbeda yakni yang pertama pada hari rabu, 6 oktober 2021 kejadian tersebut terjadi di sebuah taman Pesanggrahan Raya Rt 011/003 Meruya Utara Kembangan Jakarta Barat

menurut keterangan orangtua korban sekitar jam 20.00 pelapor mendapat info dari ibu kontrakan bernama JARONAH

Mengatakan kalau anaknya korban berinisial TN (6) disuruh memegang kelamin pelaku dan kelamin Korban dimasukin jari pelaku

Mendengar anaknya mendapat perbuatan seperti itu kemudian orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan

” Tidak memakan waktu lama pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial TT als Cawan” ujar Khoiri

Untuk kasus ke dua di kp salo rt 03/04 kel kembangan utara kembangan Jakarta Barat dengan korban KAZ (6) dan kami berhasil mengamankan pelaku berinisial SI (71) yang merupakan tetangga dari korban

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, Tanggal 11 Oktober Pukul 17.00 wib di Kp. Salo RT.003/004 Kel. Kembangan Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat dimana kejadian tersebut berawal mula saat Korban sedang bermain didepan Rumah pelaku bersama temannya

Kemudian korban dipanggil oleh pelaku untuk masuk kedalam rumah pelaku, Korban masuk kedalam rumah pelaku bersama temannya.

” Setelah didalam rumah, Korban disuruh duduk disamping pelaku, dan teman korban nonton TV, sewaktu Korban sedang duduk disamping pelaku, kemudian pelaku memasukkan tangan kiri kealat vital Korban ” Ujar Khoiri

karena sakit korban langsung pulang dan malam harinya Korban mengadu kepada orangtua bahwa alat vital Korban terasa sakit dan perih dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kembangan dan pelaku berhasil segera kami amankan

Lanjut Khoiri melanjutkan sementara dalam kasus yang ketiga pada hari minggu 17 oktober 2021 kami berhasil mengamankan pelaku berinisial NH als Jabrik yang telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial TN (6)

Pelaku terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap korban dengan menyetubuhinya beberapa kali di 3 (tiga) lokasi berbeda

Korban berinisial TN (13) pertama kalinya disetubuhi oleh pelaku di Jl. H. Lebar RT 002 RW 001, Meruya Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat (Semak2 dekat pinggir Tol) kemudian di ( dalam Bengkel mobil ) di Jl. Pemancingan RT 008 RW 005 Kelurahan Srengseng, Kec. Kembangan Jakarta Barat dan di TKP ke 3 (tiga) di gubuk jl pemancingan 1 rt 007/005 Srengseng kembangan Jakarta Barat

Selain kami mengamankan pelaku pihaknya turut mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian pencabulan tersebut terjadi

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Narasumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat . Pewarta : Ashari. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

ACEH | Ribuan personel Polda Aceh melakukan olahraga senam aerobik dengan penuh antusias di halaman Mapolda Aceh, Jum'at (22/9/2023) pagi. Olahraga senam aerobik itu digelar seuasai melaksanakan apel...

Read more

Up-dating Data jadi Kebutuhan Mendasar untuk Dijadikan Pijakan dalam Realisasikan berbagai Program

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Up-dating Data jadi Kebutuhan Mendasar untuk Dijadikan Pijakan dalam Realisasikan berbagai Program

BANDUNG BARAT, JABAR – Sudah menjadi kebiasaan, pagi hari menjelang atau setelah mulai jam kantor sering ngobrol ringan di depan kantin. Banyak tema obrolan yang menjadi bahan bahasan,...

Read more

Pernyataan Kantor Kerajaan Maroko Pasca Gempa Al Haouz

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Pernyataan Kantor Kerajaan Maroko Pasca Gempa Al Haouz

RABAT - Otoritas Kerajaan Maroko mengeluarkan pernyataan resmi terkait program pemerintah yang akan segera dilaksanakan dalam rangka pemulihan dan rekonstruksi kondisi dan situasi pasca gempa Al Haouz. Berikut...

Read more

Suardi Saleh Menerima Kunjungan Tim Verifikator KKS Tingkat Nasional Tahun 2023 Di Lt.5 MPP Kantor Bupati Barru

by suara media indonesia
21/09/2023
0
Suardi Saleh Menerima Kunjungan Tim Verifikator KKS Tingkat Nasional Tahun 2023 Di Lt.5 MPP Kantor Bupati Barru

BARRU - Bupati Barru H. Suardi Saleh menerima kunjungan Tim Verifikator Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2023 di Ruang Rapat Bupati Barru Lantai 5 Menara MPP...

Read more

Kabupaten Bandung Barat Peringkat 6 Terbanyak Masyarakat Miskin dari 27 Kab./Kota di Jawa Barat.

by suara media indonesia
21/09/2023
0
Kabupaten Bandung Barat Peringkat 6 Terbanyak Masyarakat Miskin dari 27 Kab./Kota di Jawa Barat.

BANDUNG BARAT, JABAR – Menurut data BPS penduduk miskin di KBBada di 10,82% berarti sebesar 187 ribu dari 1,6 juta penduduk. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penduduk KBB rata-rata...

Read more
Next Post
Ketua TP. PKK Barru, Hasnah Syam Hadiri Bimbingan Lansia.

Ketua TP. PKK Barru, Hasnah Syam Hadiri Bimbingan Lansia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.