Suaramediaindonesia.com |Minggu, 6 Pebruari 2022.
OPINI
BANDUNG BARAT, JABAR | Fenomena kehidupan abad ke-21 ditandai dengan masuknya pada era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0. Fenomena kehidupan ini telah menstimulasi terjadinya berbagai perubahan dan pembaruan pada berbagai tatanan kehidupan. Perubahan dan pembaharuan tersebut mengarah pada upaya peningkatan harkat dan martabat manusia.
Berbagai upaya guna melakukan perubahan atas kebijakan dengan konsentrasi terhadap fenomena yang berlangsung, terus dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Langkah demikian diupayakan agar seluruh sumber daya manusia tidak tertinggal serta dapat sejajar, mampu bersaing, dan memiliki daya tawar yang tinggi dalam percaturan kehidupan.
Setiap bangsa di dunia terus berlomba-lomba untuk menyiapkan seluruh komponennya agar dapat survive dalam percaturan kehidupan dunia. Upaya tersebut dilakukan pula oleh bangsa Indonesia. Bangsa yang diperkirakan akan memiliki bonus demografi ini terus menata dan mempersiapkan diri guna mengoptimalkan potensi sumber daya manusia agar dapat berkontribusi terhadap laju perkembangan pembangunan bangsa dan negara.
Upaya mencapai tujuan tersebut tidak dapat dilakukan dengan penerapan gagasan kebijakan, tanpa kematangan pertimbangan, apalagi hanya sebatas gagasan di atas kertas. Namun, harus dilakukan dengan gagasan yang benar-benar membumi sehingga dapat diimplementasikan oleh setiap pemangku kepentingan. Dengan kematangan dan implementasi gagasan, dimungkinkan dapat menghasilkan sumber daya manusia berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Tampilan sumber daya manusia berkualitas dengan kepemilikan berbagai kompetensi yang sesuai dengan fenomena kekinian dan kemasadepanan, merupakan sosok yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Dalam konteks pendidikan, Kemendikbudristek dengan kewenangan yang dimilikinya telah merilis visi pendidikan Indonesia dengan capaian pada tampilan profil pelajar Pancasila. Lahirnya visi pendidikan Indonesia tersebut menjadi lompatan strategis sebagai upaya memenuhi kebutuhan kekinian dan kemasadepanan bangsa Indonesia.
Visi pendidikan Indonesia mengarahkan pada upaya mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya profil pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global. Secara kasat mata, visi pendidikan Indonesia merupakan kebijakan yang didasari oleh fenomena kehidupan abad 21 dengan warna era revolusi industri 4.0 serta era masyarakat 5.0.
Pertanyaan mendasar berkaitan dengan visi pendidikan Indonesia tersebut adalah bagaimana upaya melakukan pencapaiannya. Untuk mengarah pada upaya tersebut dibutuhkan strategi tersendiri, sehingga program yang diimplementasikan benar-benar tepat, mengarah pada pencapaian visi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong para guru agar dapat memosisikan diri di garis terdepan.
Harapan besar akan hal tersebut salah satunya disematkan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang saat ini sedang dalam proses rekruitment.
Capaian Visi Pendidikan Indonesia
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPPK dimaknai sebagai warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Dalam konteks ini setiap PPPK merupakan bagian dari ASN seperti halnya dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Sebagai pemegang kendali keberadaan ASN, pemerintah tentu menetapkan harapan besar tentang tampilan ASN masa depan yang benar-benar tangguh dan dapat diandalkan. Harapan tersebut dipancangkan sejalan dengan fenomena kehidupan global di tengah arus revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 yang ditandai dengan dominasi pemanfaatan perangkat digital. Karena ini, ASN masa depan yang bertugas menjalankan birokrasi pemerintahan, dimungkinkan harus memiliki profil tertentu yang sesuai dengan tuntutan kehidupan kekinian dan masa depan.
Pada tahun 2024, ASN yang menjadi bagian dari birokrasi pemerintah harus menjadi sosok yang diistilahkan dengan Smart ASN. Indikator Smart ASN 2024 yang menjadi tuntutan, ditandai dengan profil ASN dengan integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, kemampuan dalam IT dan bahasa asing, hospitality, networking, serta enterpreneurship.
Tampilan profil ASN masa depan tersebut, tentunya memosisikan ASN, baik PNS maupun PPPK sebagai bagian di dalamnya. Mereka harus menjadi sosok dengan profil seperti yang diungkapkan dalam Smart ASN 2024. Karena itu, rekruitment PPPK yang tengah berlangsung harus menjadi tonggak strategis guna memperoleh embrio sosok dengan tampilan profil demikian. Dengan demikian, mereka yang terekrut dalam seleksi ini merupakan embrio sosok yang berprofil Smart ASN 2024.
Akan halnya dengan PPPK guru, tentunya tidak bisa mengesampingkan tampilan profil yang menjadi tuntutan pemerintah tersebut. Secara kasat mata, tuntutan tampilan profil tersebut mengarah pada penguatan profesi guru masa depan sehingga tidak tergerus oleh fenomena perubahan yang terjadi dalam kehidupan.
Dalam konteks ini terdapat dua dimensi yang harus dilakukan oleh setiap PPPK guru, yaitu penguatan profil pribadi sebagai modal penguatan profil setiap siswa. Penguatan profil pribadi yang mengarah pada Smart ASN 2024, merupakan langkah jangka pendek dalam upaya mengimbangi fenomena kekinian. Sedangkan penguatan profil siswa merupakan langkah jangka panjang dalam menyiapkan setiap output menjadi outcomes yang bisa menyesuaikan dengan fenomena kehidupan seperti tersurat dalam profil pelajar Pancasila.
Tuntutan yang dibebankan pada setiap PPPK guru tersebut, bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana. Seorang PPPK guru harus mampu memosisikan diri sebagai sosok yang berpenampilan seperti yang dituntut dalam Smart ASN 2024. Tuntutan tersebut sangat mutlak dimiliki, sehingga mereka tidak akan tergerus oleh waktu karena tampilannya tidak sinergis dengan tuntutan yang dibutuhkan.
Tugas mereka bukan semata menyelesaikan pekerjaannya mulai awal sampai akhir jam pelajaran. Pekerjaannya bukanlah menyelesaikan pekerjaan dengan didasari perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan secara serampangan. Tugas yang dipikulnya harus direncanakan dan dilaksanakan dengan perhitungan sangat matang sehingga pasca pembelajaran yang dilakukan dapat menghasilkan siswa pada arah tampilan profil pelajar Pancasila.
Dengan demikian, mereka harus mampu memosisikan diri sebagai sosok futuristik yang inovatif dan kreatif, sehingga bisa menyiapkan siswanya dalam menghadapi fenomena kehidupan masa depan.
Adalah tugas seluruh PPPK guru—termasuk di dalamnya seluruh guru—untuk terus melakukan aktualisasi dan kontekstualisasi profil dan keilmuan yang sekiranya akan sangat bermanfaat dalam melaksanakan tugasnya serta bermanfaat pula bagi kehidupan masa depan setiap siswa.
Selain itu, tentunya menjadi tugas dari setiap pemangku kepentingan pendidikan untuk terus berupaya mendorong dan meningkatkan kualitas mereka sehingga menjadi sosok yang dapat diandalkan guna mendorong pada pemajuan pendidikan ke arah capaian visi pendidikan Indonesia.
Simpulan :
Berkenaan dengan sosok tampilan ASN, Pemerintah telah melahirkan regulasi yang mengarah pada tampilan ASN masa depan. ASN yang menjadi bagian dari birokrasi pemerintah harus menjadi sosok yang diistilahkan dengan Smart ASN 2024. Indikatornya ditandai dengan profil ASN yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, kemampuan dalam IT dan bahasa asing, hospitality, networking, serta enterpreneurship.
Sebagai pemegang otoritas kebijakan pendidikan, Kemendikbudristek telah merilis Visi Pendidikan Indonesia. Visi Pendidikan Indonesia mengarahkan pada upaya mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya profil pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global.
Di tengah proses rekruitment PPPK guru, perlu dibangun kesadaran tentang pentingnya sinergitas kedua kebijakan tersebut—Smart ASN 2024 dan Visi Pendidikan Indonesia—sehingga dapat menstimulasi pemajuan pendidikan. ****
Narasumber Pewarta: DasARSS IiNews Jabar. Editor Red: Liesna Ega.