LOMBOK TIMUR, 6 Mei 2026 — Program bantuan sembako senilai Rp4 miliar di Lombok Timur pada akhir 2025 kini tak sekadar menuai kritik, tapi menyeruak sebagai dugaan skandal yang mencederai akal sehat publik. Program yang semestinya menjadi bantalan bagi warga rentan justru tampak berubah menjadi panggung “permainan anggaran” yang terlalu terang untuk disembunyikan, namun terlalu berani untuk diakui.
Hitungannya sederhana dan justru karena itu terasa menampar. Sebanyak 15.405 warga menerima paket berisi 10 kg beras, 1 kg minyak, 1 kg gula, dan 3 bungkus mi instan. Nilai pasar paket itu bahkan tak menyentuh Rp200 ribu. Jika ditotal, anggaran riil hanya berkisar Rp3 miliar. Pertanyaannya telanjang: ke mana mengalir sisa Rp1 miliar?
Ketua IT99, Hadiyat Dinata, tak menyisakan ruang untuk diplomasi basa-basi. Ia menyebut selisih ini bukan kebetulan administratif, melainkan indikasi kuat praktik mark-up yang terstruktur.
“Ini bukan lagi soal selisih angka. Ini pola. Ini desain. Dan ini terlalu terang untuk disebut kelalaian,” tegasnya saat ditemui di Cafe Maktal Mataram (6/05/2026).
Ironinya, program ini disebut berada dalam pendampingan aparat penegak hukum. Alih-alih menenangkan publik, fakta ini justru menambah lapisan kecurigaan. Dalam nalar awam, ini seperti memasang pagar tinggi, namun membiarkan pintu belakang terbuka lebar.
“Kalau dalam pengawasan hukum saja masih lahir kejanggalan sekasar ini, publik berhak curiga: yang dijaga itu anggaran, atau justru praktiknya?” sindir Dinata, dingin namun menghunjam.
IT99 mengklaim telah mengantongi data kunci dan bersiap membawa kasus ini ke meja kejaksaan. Namun sebelum itu terjadi, satu hal sudah terlanjur pecah di ruang publik: kepercayaan.
Sebab jika benar Rp1 miliar itu “menguap”, maka ini bukan sekadar korupsi administratif, ini adalah bentuk penghinaan terbuka terhadap logika, empati, dan martabat rakyat yang seharusnya dilindungi.
Narasumber Pewarta: ®[ JM. 1312.]®. Editor Red: Egha.
