• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekjen Setya Kita Pancasila Angkat Bicara: “Kajari Ambon Diduga Melukai Kebebasan Pers”..!

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SABTU, 13 APRIL 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
13/04/2024
in Nasional
0
Tidak Paham atas Undang Undang Pers” Akhirnya Sekjen SKP angkat Bicara”
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AMBON | Kajari Ambon melukai kebebasan Pers Sekjen Setya kita pancasila angkat bicara meminta Kajati maluku agar segera mencopot Kajari Ambon terkait dengan adanya intervensi terhadap Pers dan Jurnalis yang tidak seharusnya dilakukan oleh Kajari Ambon bahwa Keliru Tafsirkan UU Pers dan KEJ Kemerdekaan Pers pada Kasus Korupsi Politeknik Ambon

You might also like

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Ambon Sekjen setya kita pancasila Meyske Yunita menilai Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah, S.H.,M.H., telah salah menafsirkan Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga terkesan melakukan intimidasi terhadap kebebasan pers. “Di Pasal 10 KEJ hasil Kongres Nasional PWI Tahun 2024 sama sekali tidak ada redaksional “mencabut berita”.

Penafsiran Pasal 10 ayat (1) KEJ a quo menyebutkan “Wartawan yang menyadari adanya kekeliruan dalam pemberitaan tanpa diminta narasumber atau pihak lain wajib memperbaiki atau meralat” dan tidak ada kata mencabut isi berita,” tegas Meyske kepada wartawan penulis.

Mengenai pemberitaan media online “referensimaluku.id” dan “malukuekspres.com” di bawah usungan judul:”Tersangkut Kasus “Pancuri Kepeng”, Tiga Pejabat Politeknik Ambon Disidang, Direktur Polnam Sengaja Dilepas Jadi “ATM Berjalan APH”, tukas Meyske referensimaluku.id dan malukuekspres.com telah melayani hak jawab dan koreksi sebagaimana amanat Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan maksud Pasal 10 KEJ 2024.

“Hak jawab dan hak koreksi telah dimuat referensimaluku.id dan malukuekspres.com tanggal 4 April 2024 dengan judul: “Kajari Ambon Kasih Hak Koreksi dan Hak Jawab Soal Pemberitaan Direktur Politeknik Ambon Sengaja Dilepas Jadi “ATM Berjalan” di Kasus Tipikor Polnam Tahun 2022″ dan “APH Tak Pernah Jadikan Direktur Polnam sebagai ATM Berjalan di Perkara Dugaan Tipikor Penggunaan DIPA Tahun 2022, Kami Sudah Sesuai Prosedur”. Lalu mau apa lagi. Kalau soal permintaan maaf dan cabut berita media massa tidak mungkin media massa melakukan hal tersebut sepanjang isi pemberitaan mengenai fakta persidangan dan bersifat dugaan sebab pers atau wartawan mengabdi untuk kepentingan publik, dengan kata lain mencabut isi berita adalah pelanggaran UU Pers,” paparnya.

Meyske juga menguraikan tentang desakan, ancaman dan intimidasi pencabutan berita referensimaluku.id dan malukuekspres.com oleh Kajari Ambon dalam suratnya bernomor: B-821/Q.1.10/Fs/04/2024 Tanggal 5 April 2024 dan Nomor: B-822/Q.1.10/Fs/04/2024 tanggal serupa adalah permintaan dan atau pemahaman yang keliru besar, salah kaprah serta bentuk intimidasi dan pengekangan terhadap kemerdekaan pers di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tegas wanita kelahiran Ambon ini

“Meyske mengatakan bahwasanya pencabutan berita amat sangat bertentangan dengan UU Pers in casu Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Media Siber angka 5 disebutkan bahwa berita yang dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali terkait beberapa hal seperti masalah SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), norma kesusilaan dan masa depan anak-anak.

Pertanyaannya berita “pancuri kepeng” dan atau korupsi di Politeknik Negeri Ambon, yang isinya melanggar unsur SARA, norma kesusilaan dan masa depan anak-anak itu ada di redaksional yang mana. Intimidasi pencabutan berita adalah arogansi kekuasaan yang layak dikualifisir sebagai bentuk pelanggaran UU Pers sebagaimana amanat Pasal 8 UU Pers tentang perlindungan terhadap wartawan di mana wartawan tidak dapat dipidana dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya,”

Tentang daripada yang mengacu pada berita yang viral di ambon dikutip dari (referensimaluku.id dan malukuekspres.com) sama sekali tidak secara vulgar dan eksplisit menyebutkan nama institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, hanya yang ditulis Aparat Penegak Hukum (APH), tapi yang herannya Kajari Ambon terkesan reaktif di balik pemberitaan kedua media online tersebut, padahal yang harus responsif adalah Direktur Politeknik Negeri Ambon (Polnam).

“Frasa akronim APH di pemberitaan kedua media siber itu luas penjabarannya karena tak hanya meliputi institusi kejaksaan,tapi juga ada institusi kepolisian, kehakiman dan advokat. Ditenggarai seolah-olah “kepanasan” di balik pemberitaan tersebut. Ada apa di balik semua ini. Logikanya yang harus memberikan hak jawab dan hak koreksi penuh dalam pemberitaan tersebut adalah Direktur Polnam bukan sepenuhnya hak koreksi dan hak jawab menjadi domain Kejari Ambon. Ini perlu diluruskan agar tidak membingungkan publik,” tegasnya.

Kemerdekaan Pers mesti tetap dijaga secara Absolut sesuai dengan Undang-undangnya dan Pers tidak dapat diintimidasi ,”tutup Meyske Yunita Lainsamputty Sekjen Ormas Setya Kita Pancasila.

NARASUMBER PEWARTA: TEGUH. EDITOR RED :  LIESNAEGHA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

TEGAL – Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., secara resmi membuka Latihan Penanggulangan Bencana Alam Erupsi Gunung Slamet Di Wilayah Kabupaten Tegal Tahun 2025 di Lapangan apel...

Read more

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Sekelompok masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi–Saireri dan Nusantara menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat Nomor 6,...

Read more

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

JAKARTA – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini...

Read more

Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur  Viral di Kabupaten Bandung Barat 

by suara media indonesia
08/09/2025
0
Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur  Viral di Kabupaten Bandung Barat 

Bandung Barat, Jabar - Viral di sejumlah media online , terjadi lagi kasus Dugaan pelecehan seksual pada anak dibawah umur yang menggemparkan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Senin, (8/9/2025)....

Read more

Wakil Walikota Payakumbuh Lakukan Launching Produk SIGAP

by suara media indonesia
06/09/2025
0
Wakil Walikota Payakumbuh Lakukan Launching Produk SIGAP

PAYAKUMBUH - Pemimpin baru Kota Payakumbuh periode 2025-2030 mengawali gebrakannya dengan mengadakan kegiatan peluncuran (launching) produk Sistem Integrasi Giat Antisipasi Risiko Pemerintah (SIGAP). Produk ini merupakan hasil kolaborasi...

Read more
Next Post
Kapolda Sulbar Cek Kesiapan Personel di Pos Pengamanan Ketupat Marano 2024 di Polman

Kapolda Sulbar Cek Kesiapan Personel di Pos Pengamanan Ketupat Marano 2024 di Polman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.