BANDUNG BARAT, JABAR | Sekolah merupakan satuan pendidikan yang memiliki tugas utama mentreatment setiap siswanya melalui berbagai program kurikuler, sehingga mereka memiliki kesiapan optimal dalam menghadapi masa depan yang semakin penuh dengan tantangan.
Sekolah menjadi kepanjangan tangan pemerintah yang secara sistematis dan terstruktur untuk mengimplementasikan berbagai program bimbingan, pengajaran, dan/atau pelatihan. Implementasi atas berbagai rancangan program tersebut dilakukan guna membantu seluruh siswa, sehingga mampu mengembangkan dan memberdayakan kepemilikan potensinya secara optimal.
Lewat treatment yang dilakukan sekolah, mereka diharapkan memiliki kesiapan yang mumpuni dalam menghadapi kehidupan masa depannya yang semakin kompleks dan penuh tantangan.
Dalam pengembangan sekolah, terdapat tiga domain yang dimungkinkan mendapat sentuhan dari setiap pengelolanya melalui penerapan program-program strategis.
Sekolah di bawah kepemimpinan kepala sekolah harus dapat mengoptimalkan penguatan pengelolaan sekolah, penguatan pengelolaan pembelajaran, serta penguatan peran serta masyarakat. Ketiga domain tersebut harus dirancang dalam bentuk program staretgis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan pada sekolah dimaksud.
Berkaitan dengan perancangan dan pelaksanaan program penguatan pengelolaan pembelajaran, barangkali tidaklah terlalu berlebihan bila sekolah membuat rancangan program berbasis penelitian dengan guru sebagai aktor utamanya.
Kesadaran akan penerapan program berbasis penelitian ini sudah selayaknya dikembangkan agar program-program sekolah benar-benar akuntabel karena didasari oleh dinamika kontekstual yang terjadi.
Penelitian Tindakan Kelas sebagai Program,Salah satu unsur dalam ekosistem sekolah adalah guru. Keberadaan guru menjadi ujung tombak yang digerakkan guna mengimplementasikan program-program sekolah sehingga benar-benar mengarah pada capaian visi dan misi sekolah.
Mereka merupakan sosok potensial yang dapat diajak dan distimulasi untuk melakukan perbaikan melalui berbagai cara yang dipandang dapat berkontribusi terhadap peningkatan mutu sekolah. Dengan demikian, terdapat modal potensial yang dimiliki dan dapat dimanfaatkan sekolah untuk melakukan perubahan, terutama peningkatan mutu pendidikan.
Tugas guru tidak dapat dipandang sebagai pekerjaan mudah, karena tugasnya bukan sebatas menyelesaikan pembelajaran dari awal sampai akhir jam pelajaran. Dalam melaksanakan tugasnya, guru harus mampu merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran dengan baik dan akuntabel sehingga program pembelajaran yang diselenggarakannya menghasilkan nilai manfaat bagi seluruh siswa.
Salah satu langkah yang harus dilakukan oleh penentu kebijakan sekolah dalam men-suport setiap guru adalah menstimulasi mereka agar mau dan mampu melakukan penelitian. Penelitian yang dilakukan tentunya tidak serumit seperti penelitian para professional yang bergerak pada bidang penelitian. Penelitian yang dilakukan merupakan pendokumentasian atas berbagai program dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran yang diselenggarakannya.
Penelitian dalam konteks pengelolaan pembelajaran adalah penelitian tindakan kelas (PTK).
Sampai saat ini, kegiatan yang bernuansa penelitian tersebut belumlah memperlihatkan hasil yang menggembirakan. Tidak sedikit guru beranggapan bahwa PTK merupakan beban yang sangat berat. Beban itu akan sangat menjadi-jadi ketika para guru dituntut untuk menghadirkan PTK dalam melengkapi persyaratan kenaikan tingkatnya.
Karena keterpaksaan tersebut, begitu banyak hasil PTK dari para guru yang terlahir hanyalah sebatas memenuhi kewajiban untuk syarat kenaikan tingkat. PTK yang dijadikan syarat kenaikan tingkat, tidak bermakna apa-apa untuk peningkatan mutu pembelajaran.
Sebagai pemenuhan syarat kenaikan tingkat, tidak jarang pula ditemukan, PTK yang belum memiliki kelayakan sebagai produk inovatif dan kreatif dari setiap guru yang mengajukannya.
PTK yang dibuat belum mencerminkan sebagai upaya nyata guna meningkatkan mutu pembelajaran pada sekolah yang menjadi tempat bekerjanya. Bahkan disinyalir, PTK yang diajukan guru sebagai syarat kenaikan tingkatnya merupakan PTK yang kadar orisinalitasnya harus dipertanyakan.
PTK merupakan penelitian yang mengungkapkan terjadinya sebab akibat dari treatment pembelajaran yang dilakukan oleh guru.
PTK mengungkapkan berbagai fenomena yang terjadi saat pemberian treatment pembelajaran terhadap siswa dari awal proses pembelajaran sampai akhir proses pembelajaran. PTK yang dihasilkan dan dikemas dalam bentuk dokumen penelitian, harus menjadi dasar bagi setiap guru penyusunnya untuk menentukan kebijakan pembelajaran lanjutan.
Dengan demikian, PTK tidak saja dimaknai sebagai pemenuh administrasi kenaikan tingkat semata, tetapi harus diproyeksikan sebagai upaya nyata dari guru dalam rangka melakukan peningkatan mutu pembelajaran.
Karena itu, langkah yang harus dilakukan saat ini adalah membuat kebijakan program strategis dalam upaya mendorong setiap guru agar mau dan mampu melakukan penelitian dalam bentuk PTK. Upaya yang dilakukan tidak saja patut dilakukan oleh sekolah, tatapi dilakukan oleh lembaga pada level di atasnya, dinas pendidikan dan kementerian pendidikan.
Bahkan bukan tidak mungkin, upaya ini dilakukan pula oleh LSM yang selama ini bergerak dan berkonsentrasi pada ranah pendidikan. Langkah ini dimungkinkan dilakukan dalam upaya melepaskan para guru dari keterpenjaraan oleh ketidakmampuan melakukan penelitian dan menyusunnya dalam bentuk PTK.
Melalui program tersebut dimungkinkan akan lahir ratusan, bahkan ribuan inovasi pengelolaan pembelajaran dari tangan para guru.
Penyusunan PTK seharusnya menjadi kebutuhan guru dalam upaya meningkatkan mutu pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. PTK menjadi strategi dari setiap guru dalam upaya melakukan perbaikan akan tugas dan fungsinya.
Melakukan perbaikan secara terus-menerus pada bidang kerja yang diemban merupakan tugas setiap orang, demikian pula dengan tugas guru dalam menyelenggarakan pembelajaran. Sisi inilah yang harus disentuh, sehingga para guru mau dan mampu menyusun PTK dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran yang dilaksanakannya.
Bila dipandang secara kasat mata, minimal terdapat dua manfaat yang diperoleh dari penyusunan PTK, yaitu sebagai jembatan bagi para guru untuk melengkapi administrasi kenaikan pangkatnya serta sebagai bahan dasar melakukan perbaikan pelaksanaan pembelajaran di kelasnya masing-masing. Tentunya, kedua manfaat itu akan dapat dirasakan ketika PTK yang disusun merupakan PTK yang dikerjakan guru dengan penuh keseriusan dan mengikuti kaidah-kaidah penyusunan PTK.
Simpulan :
Terdapat tiga domain yang dimungkinkan mendapat sentuhan dari setiap pengelola sekolah dalam melakukan pengembangan dan peningkatan mutu. Dengan penerapan berbagai program strategisnya, sekolah harus dapat mengoptimalkan penguatan pengelolaan sekolah, penguatan pengelolaan pembelajaran, serta penguatan peran serta masyarakat.
Ketiga domain tersebut harus dirancang dalam bentuk program staretgis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan pada sekolah dimaksud.
Salah satu langkah yang harus dilakukan oleh sekolah dalam melakukan penguatan pengelolaan pembelajaran adalah men-suport setiap guru agar mau dan mampu melakukan penelitian.
Penelitian yang dilakukan guru merupakan pendokumentasian atas berbagai program dalam upaya meningkatkan mutu pembelajarannya.
Penelitian dalam konteks pengelolaan pembelajaran adalah penelitian tindakan kelas (PTK).
Penyusunan PTK harus menjadi kebutuhan guru dan menjadi langkah strategi dari setiap guru dalam melakukan perbaikan akan tugas dan fungsi mereka. ****
NARASUMBER PEWARTA : DasARSS IINEWS JABAR. EDITOR RED : LIESNAEGA.